Setelah Bulan Ramadhan Bulan Apa Lagi. - Ramadhan selalu menjadi bulan yang paling ditunggu-tunggu para muslim dan masyarakat seluruh dunia. Setelah menyelesaikan puasa wajib pada 2021, umat Islam tak sabar menunggu datangnya Ramadhan setahun kemudian? Namun informasi ini bisa dilihat dalam kalender Hijriah global yang dibuat PP Muhammadiyah.
Dikutip dari website resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, puasa Ramadhan 2022 diperkirakan jatuh pada Sabtu (2/4/2022). Setelah mengetahui informasi berapa hari lagi puasa, pelajar bisa menyiapkan diri lebih baik menghadapi Ramadhan 2022.
Misalnya mengatur menu sahur dan buka supaya tidak mudah ngantuk saat belajar. Selain melihat di kalender Hijriah global, pelajar juga bisa mengetahuinya dengan klik Google. Sidang isbat dilakukan Kementerian Agama bersama organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga lain yang fokus pada kepentingan umat. Simak Video "Sandiaga Uno Sebut Kegiatan Ramadhan Tahun Ini Bisa Bebas, Asalkan...".
Maka, rugilah ketika datangnya bulan ini jika dilakukan hanya dengan sia-sia saja. Nabi besar Muhammad SAW telah mencontohkan kepada seluruh umatnya bagaimana hal yang sunah untuk dilakukan semasa hidupnya.
Seperti dalam bulan Ramadhan ini Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umatnya apa saja amalan sunah yang dapat dilakukan pada bulan suci Ramadhan, salah satunya dalah membaca Al-qur’an.Ketahuilah, bahawa Al-qur’an pertama kali di turunkan pada bulan Rahamdhan. Tentunya tak heran jika Rasulullah SAW sering membaca Al-qur’an pada bulan ini. Insya Allah dengan melakukan hal ini maka kita akan menjadi insan yang berkah.
Membuat target juga untuk menghatam al-qur’an sesungguhnya amalan yang sungguh luar biasa pahalanya. Mendapatkan pahala yang berlipat ganda Menjauh dari godaan setan Lebih mengetahui apa saja yang terdapat dalam kandungan al-qur’an Membuat hati tenang Membangun pikiran positif.
Anggota Tim Penyusun Bahan Ajar dan RPP PAI (Pendidikan Agama Islam), Kota Cimahi, Nazhar Farizhi S.Pd., MPd.I., menganjurkan umat Islam menyambut bulan Ramadhan, dengan bersuka cita dan memanjatkan doa. Baca Juga: RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Inilah Doa Pendek Syekh Ali Jaber Sambut Bulan Suci. "Sebab, orang yang biasa saja dalam menyambut bulan puasa atau bulan Ramadhan, bahkan merasa sama seperti bulan-bulan lainnya, merupakan salah satu ciri orang yang sombong," tuturnya. Menurut Nazhar Farizhi, doa ini biasa dipanjatkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW untuk memohon kepada Allah SWT dalam doa menjelang dan setelah bulan puasa.
Baca Juga: Ramadhan 2022 Sebentar Lagi, Jangan Berbuka Puasa dengan yang Manis?
Hukum belum sempat qadha puasa sampai bulan Ramadhan datang lagi. Mungkin ada beberapa dari Anda yang belum sempat qadha puasa sampai bulan Ramadhan datang lagi. Menyadur NU Online dalam artikel berjudul 'Hukum Telat Qadha Puasa hingga Ramadhan Berikutnya Tiba' oleh Alhafiz Kurniawan, terdapat penjelasan tentang qadha puasa ini.
Dalam artikel berformat tanya jawab ini ada yang bertanya terkait konsekuensi bila seseorang telat mengqadha puasa wajib hingga Ramadhan tahun depan tiba. Baca Juga: Jadi Ortu Baru, 5 Pasangan Artis Ini Jalani Ramadhan Perdana Bareng Anak.
Keduanya diwajibkan membayar fidyah di samping mengqadha puasa yang pernah ditinggalkannya. Artinya, “(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah,’ HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi. Tetapi kalau ia hidup membaur dengan ulama karena samarnya masalah itu tanpa fidyah, maka ketidaktahuannya atas keharaman penundaan qadha bukan termasuk uzur.
Alasan seperti ini tak bisa diterima; sama halnya dengan orang yang mengetahui keharaman berdehem (saat shalat), tetapi tidak tahu batal shalat karenanya. Asal tahu, beban fidyah itu terus muncul seiring pergantian tahun dan tetap menjadi tanggungan orang yang yang berutang (sebelum dilunasi),” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja ala Safinatin Naja, Surabaya, Maktabah Ahmad bin Sa‘ad bin Nabhan, tanpa tahun, halaman 114).
Bagaimana jika seseorang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan mengqadha puasanya. Apakah boleh menunda qada puasa sampai kapan pun ataukah ada batasnya.
Al-Kasani (w. 587 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah di dalam kitabnya Badai' Ash-Shanai' fi Tartibi As-Syarai' menyebutkan, apabila seseorang menunda qadha sampai masuk ramadhan berikutnya maka tidak wajib fidyah baginya. Sedangkan Ibnul Humam (w. 681 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah dalam kitab Fathul Qadir juga menyebutkan, ketika menunda qadha puasa sampai masuk bulan Ramadhan berikutnya maka diwajibkan berpuasa Ramadhan yang kedua. Ibnu Abdil Barr (w. 463 H) salah satu ulama mazhab Al-Malikiyah dalam kitab Al-Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah menuliskan, jika seseorang mempunyai kewajiban puasa Ramadhan kemudian tidak puasa dan mengakhirkan qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya sedangkan ia mampu untuk menqadhanya (sebelum datang Ramadhan kedua), maka jika dia tidak puasa pada Ramadhan tersebut wajib baginya menqadha hari-hari yang ditinggalkanya dan memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan satu mud dengan ukuran mud Nabi SAW.
An-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin - Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan, ketika seseorang menunda qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya tanpa udzur maka ia berdosa. Serta wajib juga baginya membayar fidyah untuk setiap hari yang ia tinggalkan dengan hanya masuknya Ramadhan kedua.
Dasar kewajiban fidyah ini adalah atsar sahabat, yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah. Dalilnya adalah riwayat dari Ibn Abbas, Ibn Umar dan Abu Hurairah bahwasanya mereka menghukumi orang yang memiliki hutang puasa kemudian tidak mengqadhanya sampai datang Ramadhan berikutnya wajib memberi makan (fidyah) untuk puasa ramadhan yang pertama.
Ibnu Qudamah (w. 620 H) ulama dari kalangan mazhab Al-Hanabilah di dalam kitabnya Al-Mughni menuliskan, ketika seseorang mengakhirkan qadha, bukan karena udzur, sampai melewati dua Ramadhan atau lebih, maka tidak wajib baginya kecuali qadha dan fidyah.
Sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi. Di sisi lain, organisasi massa Islam Muhammadiyah memberikan perkiraan permulaan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Menurut prediksi dalam Kalender Islam Global 1443 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, awal puasa Ramadhan 2022 diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Menurut Kalender Islam Global itu, 30 Ramadhan 1443 Hijriah atau hari terakhir puasa akan jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022. Akan tetapi, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyatakan sampai saat ini model Kalender Islam Global 1443 Hijriah masih merupakan purwarupa.
Tinggal menghitung hari lagi, kalender akan masuk menuju tahun baru 2021. sesuai dengan namanya, penanggalan dibuat berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi dan matahari. Adapun, ada 12 bulan dalam kalender hijriyah 1442, yakni, Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Dalam surat tertulis, Kalender Islam 1442 H dan Puasa Tahun 2021 diperkirakan jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021.
Sehingga libur Lebaran 2021 akan berlangsung selama delapan hari (Sabtu Minggu 15-16 Mei).
Namun, selama ini sering kali jadi pertanyaan tentang hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban. Pasalnya, terdapat hadis yang mengatakan untuk tidak berpuasa setelah memasuki pertengahan Syaban.
Seperti dikutip NU Online, terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadis yang melarang puasa setelah Nisfu Syaban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadan. ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'.
Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.". Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan.
Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi'i pun tetap memperbolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah Nisfu Syaban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadan.