Seseorang Yang Melaksanakan Ibadah Puasa Syawal Pahalanya Seperti. Puasa yang dapat dimulai pada hari kedua Idul Fitri ini merupakan upaya istiqomah mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Artinya: Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat.
Hitungan pahala puasa Syawal dilipatgandakan, seperti disebutkan dalam hadist Ibnu Majah sebagai berikut,. Artinya: Seperti dinarasikan dari Thawban, seorang budak yang dibebaskan Rasulullah, Nabi SAW berkata, "Siapa saja yang puasa enam hari setelah Idul Fitri akan berpuasa selama satu tahun tersebut, dengan satu kebaikan dihargai 10 kebaikan serupa.".
Di bulan penuh keutamaan ini, sayang sekali jika kita melewatkan puasa Syawal dan pahalanya yang berlipat ganda.
Berikut merupakan manfaat puasa 6 hari di bulan Syawal yang dapat memotivasi untuk menjalankannya:. Sebuah kaidah dalam agama Islam yaitu ciri diterimanya amal adalah dengan menjalankan amalan berikutnya.
Dengan demikian besaran balasan dari amalan puasa 6 hari di bulan Syawal ini adalah 10 kali lipat. Allah menjelaskan bahwa tujuan dari ibadah di bulan Ramadhan adalah menjadi manusia yang bertakwa.
Tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang mau dan sanggup untuk masuk ke dalam Neraka. Salah satu manfaat atau fungsi puasa Syawal adalah menjauhkan diri dari api neraka. Salah satu manfaat puasa 6 hari di bulan Syawal adalah mendapatkan pahala wajib dari ibadah sunnah. Inilah salah satu keistimewaan bulan Syawal yang tidak ada pada ibadah puasa sunnah lainnya.
Hal ini diterangkan Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitabnya, Hasyiyatul Baijuri ‘ala Syarhil Allamah Ibni Qasim Juz 1. Menurut Tajun Nashir, Lc yang dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum melaksanakan puasa syawal ini :.
Seperti diriwayatkan dari Abu Yusuf berkata, “Yang makruh adalah ketika dilakukan secara berturut-turut dan bukan terpisah.” Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan pada pendapat pertama- mayoritas ulama muta’akkhir dari madzhab Hanafi justru berpendapat bahwa puasa ini hukumnya tidak apa-apa dikerjakan. Ibnu Abidin berkata (menukil dari pengarang kitab Al-Hidayah) dalam kitabnya At-Tajnis, “Pendapat yang terpilih adalah bahwasanya hukum (puasa syawwal) itu tidak apa-apa dilakukan. b. Bagi orang yang menyambungnya langsung setelah puasa Ramadhan secara berturut-turut dan menampakkan bahwa dia berpuasa kepada khalayak umum. Dengan kata lain, jika tidak terdapat hal-hal di atas, maka hukum puasa Syawwal yang dilakukan menjadi mustahab.
Hal ini dikarenakan beliau khawatir orang-orang yang kurang ilmunya akan menganggapnya sebagai bagian dari puasa Ramadhan, padahal bukan. Melansir dari nu.or.id, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Lathâif al-Ma’ârif fîma li Mawâsim al-‘Am min al-Wadhâif menyampaikan ada lima keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal sebagai berikut:.
Usai Ramadhan 2020 bukan berarti umat Islam kehilangan ibadah yang menjadi sumber pahala. Muslim masih bisa melaksanakan puasa Syawal, yaitu ibadah sunnah yang dilakukan selepas Idul Fitri 1441 H. Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam perbincangannya dengan detikcom menyinggung pentingnya puasa Syawal bagi seorang muslim. Kita ini banyak yang kalau selesai Ramadhan seperti kuda lepas dari kandang, maunya melompat saja.
Hadits juga menyebutkan keutamaan puasa Syawal, yang disebutkan seperti melaksanakan ibadah tersebut terus menerus tanpa henti,. Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus.".
Dengan keuntungan yang besar, tiap muslim jangan sampai tidak melaksanakan Puasa Syawal meski hukumnya bukan wajib. Manfaat lain Puasa Syawal yang merupakan ibadah sunnah adalah peluangnya menyelamatkan para muslim di hari akhir.
Artinya: Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat.
Liputan6.com, Jakarta Keutamaan puasa Syawal baik dipelajari dan dipahami sebelum bulan Ramadan benar-benar berakhir. Utamanya agar persiapan ibadah di bulan Syawal bisa lebih fokus dan maksimal. Terlepas dari keutamaan puasa Syawal, perhatikan betul waktu menunaikannya agar tidak menjadi sia-sia. Mengqada puasa Ramadan akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Dengan melaksanakan puasa Syawal secara berurutan akan terasa lebih mudah. Hal ini juga demi menjaga momentum keimanan kita dalam level terbaik.
Tak jarang bila dilakukan tidak secara berurutan akan menimbulkan keengganan untuk melakukannya. Menjalankan puasa Syawal secara berurutan pun bisa menjadi tanda kita sedang berlomba-lomba dalam hal kebaikan yang diperintahkan. Berikut Liputan6.com ulas keutamaan puasa Syawal, tata cara, dan hukum melaksanakannya dari berbagai sumber, Senin (26/4/2021). Dengan menjalankan puasa Syawal, semoga iman selalu terjaga selain menambah hitungan pahala kita.
Namun demikian, ada kalanya karena kesibukan pekerjaan duniawi dan hawa nafsu, terkadang melupakan kewajiban ibadah. Pada bulan suci Ramadhan ini, kita dilatih untuk mengingat dan melaksanakan seluruh kewajiban beribadah dengan imbalan pahala yang berlipat ganda. Silaturahmi antar sesama semakin ditingkatkan, misalnya dengan memberikan tajil untuk berbuka puasa di mesjid secara gratis dan bergiliran. Misalnya tidak boleh marah-marah, berburuk sangka, dan dianjurkan agar bersifat sabar atas segala perbuatan orang lain kepada kita.
Kelebihan gizi atau overnutrisi mengakibatkan kegemukan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kolestrol, tekanan darah tinggi, jantung koroner, diabetes melitus dan lain-lain. Maka dengan kita menjalankan puasa dibulan suci Ramadhan ini paling tidak dapat memberikan kesempatan bagi alat pencernaan kita untuk beristirahat, membebaskan tubuh dari racun, kotoran yang merusak kesehatan dan memblokir makanan untuk bakteri, virus dan sel kanker sehingga kuman-kuman tersebut tidak bisa bertahan hidup.
Disclaimer : Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.