Selain Puasa Ramadhan Puasa Yang Hukumnya Wajib Adalah Brainly. Puasa Ramadhan , puasa nazar , dan puasa kifarat . Pembahasan.
Puasa wajib yaitu puasa yang dikerjakan akan mendapatkan pahala jika ditinggalkan mendapat dosa contoh : puasa Ramadan puasa nazar dan puasa kifarat. Puasa Sunnah yaituyaitu puasa yang apabila dilaksanakan mendapatkan pahala pergi ditinggalkan tidak mendapat dosa. Puasa makruh yaitu puasa yang lebih baik ditinggalkan. Puasa haram yaitu apabila dilaksanakan mendapatkan dosa apabila ditinggalkan mendapat pahala.
Ini adalah puasa untuk menggantikan jumlah puasa Ramadan yang tidak bisa dijalankan karena sakit parah bepergian jauh atau safar, atau karena berhalangan menstruasi dan nifas di bulan Ramadan. Puasa ini wajib, apabila saat menjalankan haji dan umrah dimana diwajibkan berpuasa tapi tidak dijalankan.
Tapi bisa juga digantikan dengan penyembelihan hewan untuk membayar fidyah atau denda. Atau bernama lain shalat meminta hujan, biasanya salat ini dilakukan atas dasar perintah dari pemerintah, karena masyarakat yang mengalami kekeringan.
Puasa ini sebagai pelengkap dari salat meminta hujan itu sendiri. Maka aturan dan jumlah waktu puasa disesuaikan dengan janji awal saat bernadzar.
Ada berbagai bentuk ibadah yang bisa dilakukan umat Islam kepada Allah SWT, salah satunya adalah puasa. Dalam Quran surat Al Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman mengenai perintah melaksanakan ibadah puasa. Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, ada berbagai manfaat puasa, yakni mendetoksifikasi tubuh secara optimal serta meregenerasi sel dengan baik. Puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah oleh orang yang tidak melaksanakan ibadah haji. "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Dalam hadits riwayat Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya segala awal seluruh hamba dipaparkan pada hari Senin dan Kamis.".
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Berpuasalah selama tiga hari pada setiap bulan, karena sesungguhnya kebaikan dikalikan sepuluh, sehingga puasa itu (3 hari) sama dengan puasa satu tahun penuh.".
Puasa pada tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SAW. Idul Adha termasuk dalam dua hari raya yang dilarang untuk berpuasa. Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Ied.
Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzali berkata, nabi SAW bersabda:. Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim,.
Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam.". Seperti diketahui suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa. Puasa yang dilakukan khusus pada hari Jumat maka hukumnya makruh.
Adapun menjalankan puasa di waktu tersebut maka akan mendapat dosa karena melakukan larangan-Nya.
Termasuk ketika menjalankan ibadah puasa, maka akan ada manfaat yang dapat kita peroleh. “Setiap amal anak Adam akan dilipat gandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kebaikan sekehendak Allah, Allah berfirman, “Kecuali puasa, puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, ia tinggalkan makan dan minumnya karena Aku.
Puasa yang dilaksanakan dari subuh hingga adzan magrib berkumandang tentu bukan hal mudah jika kita tidak terbiasa menahan diri. Ketika berpuasa kita tidak banyak untuk membeli makanan atau minuman, dan menahan diri dari segala hal duniawi.
Bahkan, para pakar kesehatan banyak merekomendasikan orang-orang yang sedang mengalami penyakit tertentu untuk melakukan puasa. Jika dilakukan terus menerus maka hal ini akan menambah keistiqomah kita dalam beribadah dan juga melaksanakan perintah-perintah Allah lainnya.
Untuk ibadah puasa akan membuat kita semakin bermakna dan nikmat menjadi ummat Rasulullah SAW.
Dalam hal ini terdapat hadis yang berbunyi: لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده : janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali berpuasa sebelum atau sesudahnya (HR Al-Bukhari). Hadis yang disebutkan penanya di atas diriwayatkan Imam al-Bukhari pada bab shaum yaum al-jumu’ah dari sahabat Jabir, dan juga dari Abu Hurairah, yang ditanya: “apakah Nabi saw.
tentang larangan berpuasa hanya pada hari jum’at di atas, diterapkan Nabi saw. bertanya lagi: “apakah kamu hendak berpuasa pada esok hari?”, ia mengatakan: tidak. untuk berbuka di saat berpuasa hanya pada hari jum’at menunjukkan adanya larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, sebagaimana penetapan topik hadis oleh Imam Muslim di atas.
Tetapi hukum makruh itu berlaku jika tanpa suatu sebab. Dalam kitab Subul al-Salam, ketika menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan mengkhususkan berpuasa pada hari jum’at, Imam al-Shan’ani menjelaskan pandangan jumhur ulama, bahwa larangan berpuasa hanya pada hari jum’at itu bersifat makruh tanzih, sebagaimana hadis Ibn Mas’ud, bahwa “Rasul Allah saw. Bahkan di luar kajian teks hadis di atas, sesungguhnya terdapat hikmah yang perlu dijelaskan terkait dengan larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, yaitu bahwa hari jum’at merupakan hari raya, yang tentunya harus diperlihatkan rasa senang melalui makan, minum dan dzikir bersama.