Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Baik mandi junub setelah berhubungan badan, masturbasi, atau mimpi basah pada malam sebelum sahur. Suara.com - Boleh tidak jika kita berpuasa tetapi masih dalam kondisi junub alias belum mandi wajib? Kasus yang sering terjadi adalah, mereka dalam kondisi junub pada malam hari dan ketiduran tak sempat sahur, karena baru bangun sesudah masuk waktu Subuh.

Karena ketidaktahuan mengenai hukumnya, banyak dari mereka yang junub akhirnya tak mau berpuasa. Baca Juga: Pasien Corona DIY Terus Bertambah, TRC BPBD: Pakai APD Itu Panas Tahu!

Tak seperti salat atau tawaf, dalam berpuasa, suci dari hadas bukanlah syarat sah. Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya.

Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan intim suami istri sah-sah saja dilakukan saat malam hari di bulan Ramadan. Namun, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Sebab, hubungan suami-istri dilakukan sebelum puasa. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh.

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah. Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.". Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh.

Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh.

Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apa Masih Sah Puasanya? Ini

Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apa Masih Sah Puasanya? Ini

Buya Yahya Menjawab' seputar mandi junub setelah adzan Subuh apakah masih Sah puasanya./Albahjahtv. BANDUNG - Pasangan suami istri terutama yang baru menjalani pernikahan pada Ramadan tahun ini.

Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh. Buya Yahya dalam channel YouTubenya Al Bahjah TV yang berjudul 'Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkan Puasa?'. Diungkapkan Buya Yahya, bahwa yang membatalkan puasa adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari atau setelah subuh.

Dijelaskan Buya Yahya, usai menjalankan Sunnah Rasul bersama istri dan ingin berpuasa keesokan harinya. Mandi junub ditambahkan Buya Yahya boleh dilakukan ketika pagi hari, sekalian menjalankan sholat subuh. Dengan demikian ditekankannya bahwa seluruh ulama telah sepakat orang dalam keadaan junub sebelum adzan subuh atau imsak, puasanya sah.

Belum Mandi Junub Hingga Azan Subuh, Bisa Langsung Puasa?

Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Belum Mandi Junub Hingga Azan Subuh, Bisa Langsung Puasa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah hubungan intim. Karenanya, hubungan suami istri tersebut hanya boleh dilakukan saat malam hari selama bulan Ramadan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. "Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa. "Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.".

Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Ini Pendapat

Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Ini Pendapat

ACEHNOMICS.COM | NASIONAL - Apakah hukum seorang muslim hendak puasa di Bulan Ramadhan, menunda waktu mandi junub atau mandi wajib setelah imsak atau setelah adzan Shalat Subuh. Lalu bagaimana ketentuan mandi junub atau mandi wajib ketika Bulan Ramadhan, lalu dilaksanakan setelah waktu imsak dan setelah adzan Shalat Subuh berkumandang. Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya:.

Dikutip dari YouTube channel Al-Bahja TV, seorang wanita bertanya kepada Buya Yahya terkait mandi junub yang tidak dilaksanakan sebelum imsak. Lalu Buya Yahya berpendapat terkait pertanyaan wanita tersebut bahwa yang membatalkan puasa adalah hubungan badan di siang hari. Setelah subuh tiba, lah kok dia berhubungan suami-istri dengan sengaja itu batal," kata Buya Yahya di YouTube channel-nya berjudul Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkan Puasanya?. "Ya mohon maaf mungkin ada yang jadwal hubungannya setelah sholat subuh.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Sah Kah Puasa Tidak Mandi Wajib. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?".

Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki. Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.

Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Related Posts

Leave a reply