Rukun Puasa Yang Kedua Yaitu. Puasa memiliki dua rukun yang menjadi inti ibadah dari amalan tersebut. Dikutip dari buku Fiqih oleh Udin Wahyudin, dkk, niat adalah menyengaja suatu perbuatan untuk menaati perintah Allah dalam mengharapkan keridhoanNya dan sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepadaNya. Sebab, niat sudah harus dibaca oleh orang yang hendak berpuasa sebelum terbitnya fajar.
Rasulullah SAW pernah mencontohkan hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Imsak dimaknai sebagai menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri, dan semua hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam.
Artinya: "Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Namun, ada beberapa wilayah yang mengalami ketidakseimbangan perputaran jadwal siang dan malam.
Tepatnya, wilayah yang masih ada pergantian siang dan malam pada setiap harinya. Itu dia penjelasan mengenai rukun puasa yang diketahui ada dua tersebut.
Dua rukun puasa itu adalah niat dan imsak, yaitu menahan diri dari mengerjakan dari segala yang membatalkan puasa. Niat. Niat adalah rukun yang pertama dari dua rukun puasa menurut jumhur ulama.
Namun beberapa ulama tidak memasukkan niat ke dalam rukun puasa, melainkan memasukkan ke dalam syarat sah puasa. Para ulama punya beberapa definisi niat, salah satunya apa yang ditetapkan oleh mazhab Al-Hanafiyah :.
Dan bukan dengan mengharap yang lain, seperti melakukannya demi makhluk, atau mencari harta dan pujian dari manusia, atau agar mendapatkan kecintaan dari memuji mereka.
Dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat Islam untuk mengetahui syarat rukun puasa. Dikutip dari situs Kemenag Pekalongan, rukun puasa merupakan teknis yang harus dilaksanakan bagi orang yang akan berpuasa dan tidak boleh untuk ditinggalkan.
Rukun puasa Ramadhan ada 2 yaitu niat dan imsak. Dikutip dari buku Puasa: Syarat Rukun & Yang Membatalkan karangan Saiyid Mahadir, Lc, syarat wajib merupakan hal-hal yang membuat seseorang wajib hukumnya untuk berpuasa.
Umat Islam wajib hukumnya menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Para ulama sepakat, orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Tidak ada kewajiban bagi anak kecil yang belum baligh untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Syarat selanjutnya adalah wajib hukumnya bagi orang yang berakal untuk melaksanakan puasa.
Sesuai ijma' para ulama, orang gila adalah orang yang tidak berakal sehingga mereka tidak dikenakan kewajiban untuk berpuasa. Itu tadi rukun puasa Ramadhan beserta syarat wajib puasa yang perlu diketahui dalam menjalankan ibadah puasa.
Artikel ini akan membahas 5 syarat wajib puasa dan 2 rukun puasa Ramadan 2021. Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:. Syarat yang kedua seseorang itu berkewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan, yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid, dikutip dari Ayocirebon.com.
Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk. Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (mengganti di hari selain bulan Ramadhan alias qadha). “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Selain Islam, baligh, dan berakal, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Niat puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya didalam niat tersebut. نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ “Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata.”.
Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:. “Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa,” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i: 2293).
Maka dijawab Rasulullah, “tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa” lalu Beliau memekannya.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa’i: 2283, dan Ahmad: 24549). Dan rukun kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Itulah 5 syarat wajib puasa dan 2 rukun puasa Ramadan 2021.
- Saat memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam bersiap menjalankan kewajiban utama yakni berpuasa. Sedangkan menurut istilah syari'i adalah menahan makan, minum, dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dati terbit fajar hingga terbenam matahari.Setiap yang beragama Islam dan beriman kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Adapun lafaz niat adalah:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillahi ta'aala.
Dilansir dari NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya:. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus, puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.