Puasa Syawal Wajib Atau Tidak. Setiap muslim di dunia belomba-lomba untuk menjalankan berbagai amalan dalam upaya meraih keberkahan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan dan pahala adalah puasa. Rasulullah SAW menganjurkan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa Syawal yang dilakukan selama enam hari berturut-turut. Menurut mazhab Syafi’i, hukum menjalankan ibadah puasa Syawal adalah sunah yang berarti tidak wajib dikerjakan. Puasa Syawal juga dapat dilaksanakan secara terpisah maupun terus menerus, boleh di awal bulan atau di akhir bulan. Namun, akan lebih baik jika dilaksanakan pada tanggal 2 Syawal dan berurutan hingga 7 Syawal.
Apabila menjalankan ibadah puasa Syawal, maka amalan tersebut dinilai sebanding dengan berpuasa selama setahun penuh. Hal ini disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim yang berisi:.
"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.". Apakah ada anjuran untuk meng-qadha bagi seseorang yang memiliki kendala atau uzur sehingga tidak sempat menjalankan puasa?
Selesai bulan Ramadhan, umat Islam disunahkan menjalankan ibadah Puasa Syawal selama 6 hari. Namun, adakalanya sebagian muslim punya utang puasa yang harus dibayar selepas Ramadhan.
Terkait menggabungkan Puasa Syawal dengan melunasi utang Ramadhan, umat Islam sebaiknya tidak melakukan hal tersebut. Jika terlanjur menggabungkan keduanya, maka niat utama adalah membayar utang Puasa Ramadhan.
Saat melunasi utang, diharapkan umat Islam memperoleh berkah Syawal dari Allah SWT.
Puasa Syawal hanya dikerjakan selama enam hari, akan tetapi Allah SWT akan memberi ganjaran atau pahala seperti seseorang yang puasa selama 12 bulan. "Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama enam hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun.".
Keutamaan puasa syawal adalah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Seseorang yang mengerjakan ibadah sunnah ini selama enam hari setelah hari raya maka pahala yang diterima akan berlipat ganda.
Sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadis berikut ini keutamaan puasa syawal:. "Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. Keutamaan puasa syawal adalah dapat menyempurnakan ibadah. Ibnu Rajab menjelaskan keutamaan puasa Syawal sebagai berikut:. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.".
Para ulama berbeda pendapat terkait hal itu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Muslim wajib mengganti atau meng-qadha puasa Ramadhan bila sebelumnya terhalang berpuasa di bulan suci tersebut karena uzur syar'i. Namun, bila seorang Muslim menggganti puasa Ramadhan di bulan Syawal dan menggabungkannya dengan niat puasa sunnah Syawal, apa hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat terkait hal itu. Hal ini karena adanya perbedaan antara puasa wajib dan sunnah, dan ini menimbulkan kelalaian dalam niat orang tersebut. Sehingga, menurut mazhab Hanafi, puasa yang dilakukan menjadi sunnah.
DESKJABAR – Setelah sebulan lamanya melaksanakan ibadah puasa Ramadhan yang wajib hukumnya. pada Kamis 13 Mei 2021 yang baru lalu, umat muslim telah merayakan Hari Kemenangan Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Nah, selain ibadah puasa wajib, umat muslim juga dianjurkan untuk berpuasa sunah, salah satunya puasa sunah di bulan Syawal. Meskipun hukumnya sunah, ternyata terdapat ada beberapa keutamaan puasa Syawal bagi siapa saja yang menjalankannya.
Baca Juga: Israel Serang Gaza Sabtu Pagi, Satu Masjid Hancur Empat Warga Palestina Mati Syahid. Sejumlah riwayat hadist mengatakan, salah satu keutamaan puasa di bulan Syawal yang bisa didapatkan adalah pahala seperti berpuasa satu tahun penuh. Dengan begitu, bagi orang yang masih mempunyai tanggungan puasa wajib, misalnya karena sakit, perjalanan jauh atau lainnya, hukum puasa syawal menjadi makruh.
Sedangkan bagi orang yang tidak menjalankan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa alasan yang diperbolehkan, maka hukum puasa syawal menjadi haram. Sehingga bagi umat muslim yang ingin menunaikan ibadah puasa syawal sebaiknya membayar dahulu puasa wajib yang masih menjadi tanggungan.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Dengan demikian, pendapat ini menekankan untuk membayarkan hutang puasa lebih dulu yang sifatnya wajib. Namun demikian, Ustaz Sarwat menjelaskan bahwa sebagian ulama meragukan kekuatan hadits tersebut.
Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Sementara itu, Agus Arifin dalam buku berjudul "Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi" menyebutkan hal sama terkait perbedaan pendapat soal mana yang harus didahulukan antara puasa sunnah enam hari bulan Syawal dan membayar qadha.
Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati. Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa'id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
Puasa enam hari Syawal dan qadha Ramadhan hukumnya berbeda. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal tidak bisa digabungkan, melainkan harus dikerjakan secara terpisah. “Tapi kalau menggabungkan niat antara puasa sunnah dengan qadha jelas tidak bisa.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH. Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. Lebih lanjut, lulusan doktoral ushul fikih UIN Jakarta ini menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar hutang puasa Ramadhan, sebelum melakukan puasa sunnah Syawal.
Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan pada Syawal. “Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qada puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya.
TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Syawal, maka umat Islam disunnahkan untuk berpuasa Syawal. Bagi umat islam yang telah menunaikan Puasa Ramadan dan dilanjutkan 6 hari di bulan puasa Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.
Lantaran pahala yang didapatkan sangat banyak, mka aumta Islam sebaiknya mengerti aturan puasa Syawal. Inilah 5 aturan Puasa Syawal yang dilansir dari Muslim.or.id. 1 Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.
"(Syarhul Mumti’, 6: 464).