Puasa Syawal Tidak Harus Berurutan. Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadhan telah berakhir dengan perayaan Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021. Namun, ada juga masyarakat yang melanjutkan dengan puasa syawal sehari setelah Lebaran.

Tentang pelaksanaan puasa syawal itu, mereka berpedoman pada hadis yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadhan kemudian ditambah dengan enam hari di bulan syawal, maka ia seperti puasa selama setahun penuh. “Barang siapa yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh” (HR Muslim). Apakah puasa syawal enam hari harus dilakukan secara berurutan? Alasannya, karena memang teks hadits yang menyebutkan itu tidak memberikan tambahan adanya tatabbu’an atau berurutan. Teks hadits yang ada sifatnya mutlak begitu saja. Karenanya tidak harus berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah yang penting masih di bulan syawal.

Apakah Pelaksanaan Puasa Enam Hari Bulan Syawal Harus

Puasa Syawal Tidak Harus Berurutan. Apakah Pelaksanaan Puasa Enam Hari Bulan Syawal Harus

Pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal tidak mesti berurutan. Dalam ayat lain Allah menceritakan penuturan Nabi Musa:. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridho (kepadaku)". Karena banyak sekali kerugian dari menunda-nunda amal. Rekan-rekan kami berkata: Sunnat hukumnya mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Dan dianjurkan melakukannya secara berurutan di awal bulan Syawal.

Namun boleh saja ia lakukan secara terpisah (tidak berurutan) di akhir bukan Syawal. Berdasarkan hadits Nabi yang umum dan mutlak tersebut.

Tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan itulah pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad dan Dawud Az-Zhahiri.

Tata Cara Puasa Syawal, Boleh Dilakukan Tidak Berurutan

Puasa Syawal Tidak Harus Berurutan. Tata Cara Puasa Syawal, Boleh Dilakukan Tidak Berurutan

AYOCIREBON.COM--Tata Cara Puasa Syawal, Bolehkah Tidak Berurutan? Simak informasi di bawah ini mengenai puasa Syawal 2021. Secara umum, tata cara puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lain, yaitu menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Niat Puasa Syawal yang boleh dilakukan Setelah Terbit Fajar Saat akan berpuasa disyaratkan untuk melakukan niat pada malam hari sebelum menjalankan puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Adapun puasa sunah justru dibolehkan untuk menghadirkan niat setelah terbit fajar karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal tersebut. AYO BACA : Bacaan Niat Puasa Syawal dan Waktu Pelaksanaanya.

"Rasulullah SAW bertanya kepadaku pada suatu hari: 'Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)'. Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatu pun (untuk dimakan)’. Tidak sama dengan puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan untuk dilakukan selama berurutan melainkan boleh dilakukan secara terpisah-pisah harinya.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal

Puasa Syawal Tidak Harus Berurutan. Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Begitu pula Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga mengeaskan bahwa yang paling utama adalah berpuasa pada enam hari awal bulan syawal sesudah hari Idul Fithri secara langsung, berturut-turut sebagaimana yang ditetapkan oleh para ulama, karena cara itu lebih maksimal dalam mewujudkan pengikutan seperti yang dituturkan dalam hadits, “kemudian mengikutinya”, dan karena cara itu termasuk bersegera menuju kebajikan yang diperintahkan oleh dalil-dalil yang menganjurkannya dan memuji orang yang mengerjakannya, juga hal itu termasuk keteguhan hati yang merupakan bagian dari kesempurnaan seorang hamba Allah, sebab kesempatan tidak selayaknya dibiarkan lewat percuma; karena seseorang tidak tahu apa yang dihadapkan kepadanya di kesempatan yang kedua atau akhir perkara.

Namun, jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal. Catatan : Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha’ (mengganti) puasa Syawal tersebut di bulan Dzulqa’dah.

(Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466).

Related Posts

Leave a reply