Puasa Syawal Tidak Genap 6 Hari. Para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pendapat, jika puasa enam hari tersebut dilakukan di luar bulan Syawal; karena berhalangan atau karena sebab lain, apakah tetap akan mendapatkan keutamaan puasa 6 hari pada bulan tersebut apa tidak. Sebagian ulama Malikiyah dan sebagian Hanabilah berpendapat bahwa keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal tersebut bisa diraih bagi orang yang melaksanakannya pada bulan Syawal tersebut atau pada bulan setelahnya, bahwa hadits tersebut menyebutkan bulan Syawal itu hanya untuk memudahkan bagi manusia; karena berpuasa setelah Ramadhan akan lebih mudah dari pada setelah Syawal. Dari Ibnul ‘Arabi Al Maliki bahwa Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- “pada bulan Syawal” tersebut merupakan sebagai percontohan saja, maksudnya adalah bahwa puasa Ramadhan itu sama dengan 10 bulan, dan puasa 6 hari pada bulan Syawal itu sama dengan 2 bulan, itulah madzhab Imam Malik, jika selain pada bulan Syawal maka hukumnya sama dengan hal itu. Ibnu Muflih berkata dalam Al Furu’ (3/108):.
Ibnu Hajar Al Makky berkata pada Tuhfatul Muhtaj (3/465):. Tidak mendapatkan keutamaannya kecuali dengan berpuasa 6 hari pada bulan Syawal, ini merupakan pendapat Hanabilah. “Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah ibadah sunnah bukan wajib, maka anda akan mendapatkan pahala dari puasa yang telah anda kerjakan, dan diharapkan anda akan mendapatkan pahala yang sempurna, jika yang menjadi penghalang anda berpuasa adalah alasan yang syar’i, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:.
Sebagian mereka mengharapkan tetap mendapatkan pahala bagi seseorang yang puasa tidak lengkap 6 hari, keutamaan Allah itu luas, pemberian-Nya tidak berbatas, maka jika ukhti tersebut telah berpuasa 2 hari pada bulan Dzul Qa’dah sebagai ganti dari keterlambatannya pada bulan Syawal, maka hal itu baik, dan semoga tetap mendapatkan pahala in sya Allah.
Seandainya ada hadits shahih yang menjelaskan bahwa puasa Syawal itu harus berturut-turut sejak tanggal-tanggal Syawal, maka pastilah semua ulama bersatu dalam pendapat," tutur dia dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Sabtu (15/5). Dia menjelaskan, karena tidak ada satu pun dalil qath'i yang shorih dan shahih tentang aturan itu, amat wajar bila hal itu masuk ke wilayah ijtihad.
Bahkan mereka mengatakan bahwa puasa 6 hari itu juga disunnahkan di luar bulan Syawal, seperti 6 hari pada bulan Zulhijjah.
Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 2021, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal. Baca juga: Cerita Mulan Jameela Soal Safeea Ahmad yang Mulai Belajar Berpuasa.
Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.
Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itul punya keutamaan, bagi yang berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan. Di antara kami ada yang berpendapat bahwa ini adalah hari Arafah dan kami berpuasa karena bertemu hari Arafah bukan karena hari Sabtu yang terdapat larangan berpuasa ketika itu. Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih.
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan.
Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 2021, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan Puasa Syawal. Dalam hadisnya sebagaimana dikutip dari laman Muhammdiyah, muhammadiyah.or.id, Rasulullah bersabda, keutamaan puasa Syawal seperti orang yang berpuasa sepanjang masa.
Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.
Baca Juga: Mau Bayar Puasa dengan Fidyah, Ini Kategori Orang yang Wajib Membayarnya. Sekarang hebat sudah gak puasa kupatan juga, alhamdulillah ada rezekinya," ujar Buya Yahya.
Setiap muslim di dunia belomba-lomba untuk menjalankan berbagai amalan dalam upaya meraih keberkahan. Rasulullah SAW menganjurkan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa Syawal yang dilakukan selama enam hari berturut-turut.