Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Hal itu sesuai dengan hadis Nabi Muhammad tentang keistimewaan puasa Syawal yang diriwayatkan Muslim. Nah, tahukah Anda mana yang semestinya dikerjakan terlebih dahulu antara membayar utang Ramadan atau mengerjakan puasa Syawal? Pakar tafsir Alquran Indonesia, Quraish Shihab, dalam video ceramah di Youtube yang dinukil Solopos.com, Senin (10/6/2019), mengatakan, mendahulukan berpuasa untuk membayar utang puasa Ramadan lebih diutamakan. Hal senada diterangkan oleh Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Karanganyar, KH. Para ulama sepakat yang mengutang harus bayar dua kali lipat,” terang KH. Namun, jika sampai datang Ramadan tahun berikutnya tidak dibayar, maka para ulama terdahulu bersepakat orang tersebut wajib membayar utangnya dua kali lipat.

Meski demikian, tidak ada larangan jika ingin mengerjakan puasa Syawal sebelum membayar utang Ramadan terlebih dahulu.

Puasa Syawal Sebelum Mengganti Puasa Ramadan, Bolehkah

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Puasa Syawal Sebelum Mengganti Puasa Ramadan, Bolehkah

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca bulan Ramadan dan Idul Fitri, salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam yaitu puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Ulama Ahli Fiqih asal Jogjakarta, Ustadz M. Shiddiq Al Jawi mengatakan, para Ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya seseorang berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadan dalam dua pendapat. Ulama mazhab Hanafi membolehkan secara mutlak tanpa disertai kemakruhan, sedang ulama mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan disertai kemakruhan (jaa`iz ma’a al karaahah). Hal itu dikarenakan mengqadha puasa Ramadan adalah kewajiban yang longgar waktunya (wajib muwassa’), yaitu dapat dikerjakan mulai bulan Syawal hingga bulan Sya’ban. Dalil bahwa mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang longgar waktunya (wajib muwassa’) adalah hadits dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Senada dengan itu, Imam Ibnu Baththal juga berpendapat mengenai kelonggaran waktu mengqadha puasa Ramadan, ”Para ulama telah sepakat bahwa barangsiapa yang mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkannya di bulan Sya’ban sesudahnya, maka dia dapat disebut orang yang telah menunaikan kewajibannya berpuasa Ramadan tanpa melalaikan kewajiban itu.” (Ibnu Baththal, Syarah Al Bukhari, Juz IV, hlm.

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali berkata mengenai bolehnya mendahulukan kesunnahan (an nafl) dari kewajiban yang longgar waktunya (wajib muwassa’), ”Qaidah nomor 11;’Barangsiapa yang mempunyai kewajiban, apakah dia boleh melakukan kesunnahan (an nafl) sebelum menunaikan kewajiban itu dalam jenisnya (yang sama) ataukah tidak? Jika ibadah mahdhah ini waktunya longgar (muwassa’), maka boleh melakukan kesunnahan sebelum menunaikan kewajiban seperti halnya sholat menurut kesepakatan ulama, dan boleh pula melakukan kesunnahan itu sebelum mengqadha suatu kewajiban seperti halnya puasa Ramadhan menurut pendapat yang lebih shahih.” (Ibnu Rajab Al Hanbali, Al Qawa’id, hlm. Berdasarkan penjelasan ini, Alumni Pesantren Al Azhar Bogor ini menilai, maka boleh hukumnya seseorang yang masih mempunyai utang puasa Ramadan karena udzur syar’i, misalnya karena haid, sakit atau perjalanan (safar), untuk melakukan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal meskipun dia belum mengqadha puasa Ramadannya. "Namun yang lebih afdhol (meski tidak wajib) adalah dia mengqadha puasa Ramadan lebih dulu, baru kemudian berpuasa sunnah enam hari pada bulan Syawal.

Mana yang Didahulukan, Puasa Qadha Ramadhan atau Syawal

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Mana yang Didahulukan, Puasa Qadha Ramadhan atau Syawal

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Dengan demikian, pendapat ini menekankan untuk membayarkan hutang puasa lebih dulu yang sifatnya wajib.

Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Sementara itu, Agus Arifin dalam buku berjudul "Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi" menyebutkan hal sama terkait perbedaan pendapat soal mana yang harus didahulukan antara puasa sunnah enam hari bulan Syawal dan membayar qadha. Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati. Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa'id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.

Bolehkah Menunaikan Puasa Syawal Sebelum Membayar Utang

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Bolehkah Menunaikan Puasa Syawal Sebelum Membayar Utang

Simak penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits berikut! Simak penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits berikut! TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Rabu (5/6/2019) umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri 1440 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 1 Syawal 1440 Hijriah merupakan akhir dari bulan Ramadan.

Dengan berakhirnya bulan Ramadan 1440 Hijriah, berarti umat Islam juga tak lagi menjalankan ibadah puasa wajib dan tak lagi mendapat kemuliaannya. "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR.

Sebagian besar umat Islam tentu memiliki keinginan untuk segera melaksanakan puasa Syawal tersebut. Tak terkecuali muslim yang memiliki tanggungan untuk mengqadha atau membayar utang puasa Ramadan.

APAKAH BOLEH PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL SEBELUM

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. APAKAH BOLEH PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL SEBELUM

Yang menunjukkan hal itu adalah Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam :. Kata ‘tsumma’ adalah huruf athaf (sambung) yang menunjukkan berurutan dan ada senggang waktu. Hal itu menunjukkan harus menyempurnakan puasa Ramadan dahulu, baik yang bersifat langsung maupun qhada.

"Kalau wanita mempunyai qadha di bulan Ramadan, maka dia tidak diperkenankan puasa enam hari bulan Syawal kecuali setelah puasa qadha. Karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadan, kemudian diikuti dengan enam hari Syawal" dan orang yang mempunyai qadha Ramadan, dia tidak puasa Ramadan (penuh), maka dia tidak mendapatkan pahala enam hari bulan syawal kecuali kalau diselesaikan dahulu qadhanya.

Dan dia akan mendapatkan pahala puasa orang di bulan Syawal. Karena pengakhirannya disini darurat, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal terbentur uzur. Ditambah lagi, bahwa qodo’ adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang yang berbuka puasa karena ada uzur, bahkan ia termasuk bagian dari rukun Islam.

Maka dari situ, bersegera untuk melaksanakannya dan menyelesaikan tanggungan itu lebih dikedepankan dibandingkan melakukan amalan sunnah secara umum.

Mana yang Harus Didahulukan, Puasa Syawal atau Bayar Utang

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Mana yang Harus Didahulukan, Puasa Syawal atau Bayar Utang

Mengingat, 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan atau berseling, yang penting masih di bulan Syawal. Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya sunah.

Baca juga: Perut Membuncit Setelah Lebaran? 12 Tips Ini Bisa Bantu Hilangkan Lemak di Perutmu. Pejabat Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta, Mufti Addin, menyampaikan, utang puasa Ramadan dibayar terlebih dahulu sebelum menunaikan puasa Syawal.

Menurutnya, orang yang membayar utang puasa Ramadan diharapkan masih sempat menunaikan puasa di bulan Syawal. Apabila tidak sempat puasa Syawal karena mendahulukan membayar utang puasa Ramadan, umat Muslim tetap akan mendapat pahala karena sudah punya niat sebelumnya.

NIAT Puasa Kodoan Puasa Qadha Ramadhan

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. NIAT Puasa Kodoan Puasa Qadha Ramadhan

Cek selengkapnya di artikel ini Senin 17 Mei 2021 / ILUSRTASI. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa Qadha Ramadhan adalah satu di puasa yang wajib dikerjakan oleh seorang Muslim.

Puasa Qadha Ramadhan dikerjakana apabila terdapat ‘bolong’ atau ‘hutang’ akibat tidak dikerjakannya puasa pada hari di bulan Ramadhan alias tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Niat Puasa Qadha Alias Niat Puasa Kodoan Lengkap Arab Latin dan Artinya. Latin : Nawaitu shouma ghadin ‘an ada-i fardhi ramadhana lillahi ta’ala. Artinya: “Saya niat berpuasa besok untuk meng- qadha (mengganti) puasa wajib Ramadan karena Allah Ta’ala.”.

Baca juga: Bolehkah Puasa Sunah Syawal Dilaksanakan Tidak Berurutan ?

Hukum Puasa Syawal Sedangkan Masih Punya Utang Puasa, Buya

Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa. Hukum Puasa Syawal Sedangkan Masih Punya Utang Puasa, Buya

Sebagian pendapat mengatakan bila melakukan puasa Syawal selama enam hari setelah penuh melakukan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan, maka pahala yang diberikan Allah SWT akan berpuluh kali lipat. Namun, bagaimana jika seorang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan masih memiliki hutang puasa namun ingin melaksanakan puasa Syawal?

Pada bulan syawal, kita disunahkan untuk berpuasa selama 6 hari karena memiliki banyak keutamaan. Baca juga: Puasa Sunnah Syawal Harus Dikerjakan Berurutan Selama 6 Hari? Jika masih memiliki hutang puasa, maka sebaiknya mendahulukan hutang puasa daripada berpuasa enam hari dalam bulan Syawal.

Related Posts

Leave a reply