Puasa Syawal Harus Berurutan Atau Tidak. Pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal tidak mesti berurutan. Dalam ayat lain Allah menceritakan penuturan Nabi Musa:.
Rekan-rekan kami berkata: Sunnat hukumnya mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Dan dianjurkan melakukannya secara berurutan di awal bulan Syawal.
Namun boleh saja ia lakukan secara terpisah (tidak berurutan) di akhir bukan Syawal.
Tentang pelaksanaan puasa syawal itu, mereka berpedoman pada hadis yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadhan kemudian ditambah dengan enam hari di bulan syawal, maka ia seperti puasa selama setahun penuh.
Anjuran puasa Syawal ini berdasar hadis Nabi Muhammad saw sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhammadiyah:. Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Boleh Dibaca Pagi atau Siang Hari, Pahalanya Serupa Puasa 1 Tahun Penuh. Sebagian besar umat Islam mempertanyakan bagaimana tata cara melaksanakan Puasa Syawal 6 hari ini, apakah harus berurutan atau boleh tidak berurutan.
Menurut sebagian besar pendapat ulama, idealnya puasa syawal dikerjakan enam hari adalah bertutut-turut, yaitu mulai 2-7 Syawal.
Baca: Penjelasan Kapan Puasa Syawal 6 Hari Dilaksanakan, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya. Berkenaan dengan enam hari Syawal setelah Ramadhan, apakah harus dilakukan secara berturut-turut tanpa jeda? Misal, seseorang ingin berpuasa dalam tiga sesi, pada dua hari akhir pekan.
Qadha puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena adanya halangan tertentu. Baca juga: Doa untuk Palestina Lewat Bacaan Qunut Nazilah Minta Dilindungi dari Malapetaka, Peperangan.
Bulan Syawal merupakan bulan simbol kemenangan bagi umat Muslim. Nah, setelah tanggal 1 Syawal, umat Muslim disunahkan kembali untuk menjalankan ibadah puasa.
Catatan : Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha’ (mengganti) puasa Syawal tersebut di bulan Dzulqa’dah.
Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut. Ibadah puasa sunnah ini dikerjakan selama enam hari di bulan syawal, yang lalu disebut dengan puasa syawal.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama setahun penuh.