Puasa Sunnah Sebelum Akad Nikah. Sahijab – Semua yang merencanakan pernikahan tentu ingin sekali melangsungkan acaranya dengan lancar. Hal tersebut seperti haidh, nifas, berhubungan suami istri atau mengeluarkan cairan mani dari tubuh saat berpuasa. Dari hal itu, puasa dalam islam adalah suatu pelatihan untuk menahan hawa nafsu dan mengendalikannya hingga terlatih menjadi orang yang mampu menaklukkannya, bukan justru diperbudak oleh hawa nafsu.
Namun sah-sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan. Untuk itu, pelaksanaan puasa sunnah yang sesuai syariah dilakukan sebelum menikah tidak menjadi masalah.
Di antaranya pernikahannya dapat berjalan lancar, diberi kemudahan dalam pelaksanaan, hingga rumah tangganya langgeng, awet dan diridai Allah SWA. Agar harapan tersebut terkabul calon pengantin perlu menjalankan amalan-amalan yang disunahkan dalam agama Islam. Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam menyampaikan firman Allah SWT dalam sebuah hadis:. “Seluruh amalan kebaikan manusia akan dilipatgandakan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus lipat kali.
Namun bukan hak dan kewajiban saja, banyak hal yang perlu diketahui agar rumah tangga langgeng. Mempelajari ilmu agama sangat penting, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Qayyim Rahimahullah.
Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun akan mendapatkan kesulitan dan sulit untuk selamat. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”.
Agar pernikahannya berjalan lancar dan rumah tangga langgeng terutama mendapat ridha Allah SWT.
Puasa tidak boleh dilaksanakan hanya berdasarkan perintah orang lain atau karena tradisi tertentu saja. Sebenarnya dalam Islam, tidak ditemukan dengan sebutan puasa calon pengantin yang dilakukan sebelum menikah. Jika melakukan puasa hanya karena akan menikah maka Islam tidak pernah mensyariatkan anjuran tersebut.
Sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan. Akan tetapi, jika ingin berpuasa maka pelaksanaan puasa haruslah denganketentuan yang telah disyariatkan.
Di masa itu, biasanya calon pengantin mudah tergoda oleh rayuan setan, godaan hawa nafsu, dan ketidaksabaran untuk menunggu waktupernikahan. Sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah Saw dan para sahabat tentang amalan pengantin baru, untuk kelanggengan rumah tangga.
Mereka yang kontra, percaya puasa mutih bukanlah bagian dari ajaran keagamaan, sehingga tidak wajib dilakukan. Puasa mutih adalah ritual kebudayaan yang melekat pada aliran kejawen di tanah jawa. Mengapa calon pengantin yang menjalankan proses pernikahan secara adat Jawa disarankan untuk menjalani puasa mutih? Dikutip dari hasil riset berjudul, Studi Kasus Tentang Tradisi Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin dalam Perspektif Hukum Islam, disebutkan tujuan pengantin melakukan ritual puasa mutih sebelum menikah adalah untuk menghormati serta melestarikan budaya leluhur.
Plus, ritual ini bertujuan untuk memohon kelancaran pada setiap prosesi pernikahan yang akan digelar. Menariknya, riset tersebut juga menyebutkan kalau pengantin pria dan wanita dianjurkan untuk melakukan puasa mutih sebelum menikah.
Selama menjalani puasa mutih, calon pengantin juga dianjurkan untuk melakukan sholat hajat sebanyak dua rakaat setiap malamnya. Ini mengapa puasa mutih merupakan wujud dari pelaksanaan tradisi kebudayaan secara turun temurun.
Jika ingin tetap menjalani puasa mutih, maka sebaiknya dilakukan dengan niat meredam gejolak hawa nafsu serta sebagai bentuk permohonan kepada Sang Khalik agar segala niat baik calon pengantin untuk menikah dapat dilancarkan dan dijauhkan dari hal-hal yang negatif.
Hal tersebut seperti haidh, nifas, berhubungan suami istri atau mengeluarkan cairan mani dari tubuh saat berpuasa. Kemuliaan oran berpuasa pun terdapat dalam hadist yang mengatakan bahwa bau mulutnya melebihi minyak kesturi di sisi Allah. Sah-sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan. Akan tetapi, jika ingin berpuasa maka pelaksanaan puasa haruslah dengan niat dan kaidah sesuai yang telah disyariatkan. Kita bisa melaksanakannya jauh-jauh hari sebagai pelatihan diri agar tidak mudah terjeumus hawa nafsu lewat puasa sunah yang jelas ada. Di masa-masa itu, biasanya calon pasangan mudah untuk tergoda setan, godaan hawa nafsu, dan ketidaksabaran dalam menunggu moment pernikahan.
Sebelum menikah alangkah baiknya juga mempersiapkan ilmu pengetahuan, agar pernikahan berlangsung lancar dan tidak kurang satu apapun.