Puasa Sunnah Menurut Tarjih Muhammadiyah. Sebelumnya kami haturkan terima kasih atas pertanyaan yang saudara sampaikan kepada Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. bersabda padanya, shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Nabi Dawud dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Dawud, ia tidur separuh malam kemudian shalat di sepertiganya dan tidur lagi di seperenamnya, ia puasa sehari serta berbuka sehari [H.R.
Aku bertanya (‘Abdullah bin ‘Amr), Wahai Rasulullah, bagaimana puasa Nabi Dawud itu? Larangan itu dapat dijadikan dalil untuk melarang orang yang berpuasa melebihi puasanya Nabi Dawud.
Demikian jawaban mengenai pandangan Muhammadiyah terhadap puasa sunnah Dawud, semoga bermanfaat. Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kalau setiap bulan konsisten, berarti sepanjang tahun kita seperti berpuasa,” terang Ichsan dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (06/10). Hal tersebut berdasarkan hadis dari Abu Hurairah (diriwayatkan) ia berkata: Kekasihku (Rasulullah) SAW.
telah mewasiatkan kepadaku tiga hal, (yaitu) puasa tiga hari tiap bulan, salat dua rakaat duha, dan supaya aku mengerjakan salat witir sebelum aku tidur (HR. Akan tetapi, kata Ichsan, terdapat beberapa hadis menjelaskan cara-cara pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan dan dalam waktu pelaksanaannya berbeda-beda, yang tidak mesti harus tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.
Varian waktu pelaksanaan puasa ayyamul bidh ini merupakan keringanan yang diberikan syariat untuk umat Islam agar tidak menyulitkan dalam pengalamannya. Ichsan menyebut ada enam varian waktu pelaksanaan puasa ayyamul bidh, di antaranya: 1) berpuasa berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Kamariah (HR.
Abu Dawud); 5) berpuasa tiga hari di awal bulan yaitu tanggal 1, 2 dan 3 (HR. “Mau tanggal berapa pun kita melaksanakan puasa ayyamul bidh itu boleh. Jadi, kita dapat mengetahui bahwa Nabi Saw menganjurkan untuk melaksanakan puasa sunah ini,” tegas Ichsan.
Seperti Ibadah Haji, puasa Arafah, shalat Idul Adha, penyebelihan hewan kurban (udhiyah), serta larangan berpuasa di hari-hari tasyriq. Pada saat itu kaum muslimin yang sedang menunaikan ibadah haji tengah wukuf di Padang Arafah.
Takbir merupakan eksperesi kesadaran terhadap keagungan asma Allah dan kenisbian manusia di hadapan-Nya serta sebagai tanda syukur atas petunjuk yang diberikan-Nya. [وقال الحاكم بجهالة إسحاق بن برزخ، وليس هو بمجهول، فقد ضعفه الأزدي ووثقه ابن حبان كما في التلخيص]. Artinya: Diriwayatkan dari Anas Ibnu Malik bahwa ia berkata: Adalah Rasulullah saw tidak pergi ke shalat Idul Fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Artinya: Diriwayatkan dari ‘Adullah Ibnu Buraidah dari ayahnya [yaitu Buraidah Ibnu al-Husaib] ia berkata: Rasulullah saw pada hari Idul Fitri tidak keluar sebelum makan, dan pada hari Idul Adha tidak makan sampai shalat lebih dahulu.
MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Dasar hukum melaksanakan puasa sunah atau tathawwu terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sejumlah jumhur ulama. Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Sabtu (30/10) menyebutkan bahwa dasar hukum puasa sunah ini terdapat dalam hadis yang berbunyi:. Lalu ia bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atas saya selain itu?
menjawab: Tidak, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah, kemudian beliau menjelaskan lagi: dan puasa Ramadan. Selain itu, keutamaan melaksanakan puasa sunah ialah Malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.”(HR. Syamsul Hidayat juga menyampaikan bahwa puasa tathawwu’ dapat menghapus dosa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu.” (HR.
“Hakikat puasa bukan sekedar perbuatan fisik berupa tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan badan (bagi pasangan suami-isteri) belaka, melainkan puasa yang didasarkan kepada suatu komitmen untuk meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan merefleksikan nilai-nilai puasa dalam perbuatan dan tingkah laku nyata,” tegas dosen UMS ini.
Oleh : Zahid Mubarok (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI) Bogor) Agama Islam adalah agama yang Syamil (menyeluruh) dan Kamil (lengkap) oleh karena itu dalam Islam melalui Rasulullah SAW yang mendapatkan Wahyu dari Allah Ta'ala telah mengenalkan kepada ummatnya dua (2) Kalender, yaitu : Kalender Hijriyyah (berdasarkan perputaran bulan) dan Kalender Miladiyah (Masehi) berdasarkan perputaran Matahari yang keduanya adalah merupakan tanda dari tanda tanda kebesaran Allah SWT. Sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah SAW “Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi. Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu).
Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291) Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob.
Ibadah merupakan bukti cinta seorang hamba kepada penciptanya, yang telah melimpahkan segala nikmat dan mencukupi semua keperluannya. Di sinilah diperlukan penyempurnaan, yaitu dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah untuk menambal kekurangan yang terdapat dalam ibadah wajib.
Ketiga, jika pemerintah tidak melakukan ru’yatul hilal, maka boleh dengan melihat kalender, kecuali Ramadhan dan Dzulhijjah. Oleh karena itu, puasa tiga hari tiap bulan tidak harus pada saat ayyamul bidh (hari-hari purnama) di tanggal 13, 14, dan 15.
Dari seluruh keterangan hadis di atas, sungguh Allah memberi keleluasaan dan kemudahan dalam pengamalan puasa sunnah ayyaamul bidh. Keenam, puasa tiga hari setiap bulan memberi istirahat pada anggota badan, terutama pencernaan, dan membawa pengaruh positif terhadap kesehatan.