Puasa Sunnah Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa adalah satu di antara amalan sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan syawal setelah datangnya hari raya Idul Fitri saban tahunnya. Terdapat beberapa jenis puasa sunnah yang saat ini bisa dikerjakan.
Hal ini diterangkan Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitabnya, Hasyiyatul Baijuri ‘ala Syarhil Allamah Ibni Qasim Juz 1. Melansir dari nu.or.id, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Lathâif al-Ma’ârif fîma li Mawâsim al-‘Am min al-Wadhâif menyampaikan ada lima keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal sebagai berikut:.
Dalam riwayat tersebut dijelaskan, setelah menyelesaikan puasa Ramadhan dan dilanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka bagi yang melakukan akan seperti berpuasa selama setahun. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq MAg mengatakan, puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya. Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.
Keutamaan puasa syawal adalah mendapatkan pahala yang berlipat ganda, yaitu seperti menjalankan puasa selama setahun. "Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama enam hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun.". Keutamaan puasa syawal adalah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Seseorang yang mengerjakan ibadah sunnah ini selama enam hari setelah hari raya maka pahala yang diterima akan berlipat ganda. Keutamaan puasa syawal adalah dapat menyempurnakan ibadah.
Baca Juga: Ini Kegiatan Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Selama Ramadhan 1442 Hijriyah, Cek Jadwalnya. Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.