Puasa Sepanjang Tahun Disebut Dengan Puasa Dasar Hukum Puasa Ini Adalah. Hadis lainnya berbunyi, Dari Abu Hurairah RA berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang istri kalau ia berpuasa, sedangkan suaminya menyaksikan (yakni ada di rumah) melainkan dengan izin suaminya tersebut. Dari dua keterangan hadis di atas maka tidak mungkin orang bisa berpuasa satu tahun penuh. Tetapi kalau anda mau berpuasa sepanjang tahun dibolehkan dan tidak dilarang (diharamkan).
Sekarang semuanya tinggal pada kemauan Anda sendiri ingin mendapat kebaikan seperti berpuasa sepanjang tahun atau tidak dengan cara melaksanakan puasa enam hari di bulan syawal ini. Dengan niat dan tekat yang kuat insya Allah kita bisa melaksanakan puasa sunah di bulan syawal ini.
Dalam hal ini terdapat hadis yang berbunyi: لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده : janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali berpuasa sebelum atau sesudahnya (HR Al-Bukhari). Hadis yang disebutkan penanya di atas diriwayatkan Imam al-Bukhari pada bab shaum yaum al-jumu’ah dari sahabat Jabir, dan juga dari Abu Hurairah, yang ditanya: “apakah Nabi saw.
mencegah berpuasa pada hari jum’at?”, kemudian ia mengatakan: “ya (dicegah)”, jika berpuasa hanya pada satu hari (menurut riwayat selain Abu ‘Ashim). Karenanya, Imam Muslim meriwayatkan hadis yang sama, dari Abu Hurairah sebagaimana pada kitab al-shiyam dengan memberi bab karohat shiyam yaum al-jum’ah munfaridan (makruh berpuasa pada hari jum’at secara tersendiri, tanpa diiringi puasa pada hari sebelum atau sesudahnya).
tentang larangan berpuasa hanya pada hari jum’at di atas, diterapkan Nabi saw. bertanya lagi: “apakah kamu hendak berpuasa pada esok hari?”, ia mengatakan: tidak.
untuk berbuka di saat berpuasa hanya pada hari jum’at menunjukkan adanya larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, sebagaimana penetapan topik hadis oleh Imam Muslim di atas. Tetapi hukum makruh itu berlaku jika tanpa suatu sebab.
Dalam kitab Subul al-Salam, ketika menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan mengkhususkan berpuasa pada hari jum’at, Imam al-Shan’ani menjelaskan pandangan jumhur ulama, bahwa larangan berpuasa hanya pada hari jum’at itu bersifat makruh tanzih, sebagaimana hadis Ibn Mas’ud, bahwa “Rasul Allah saw. Bahkan di luar kajian teks hadis di atas, sesungguhnya terdapat hikmah yang perlu dijelaskan terkait dengan larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, yaitu bahwa hari jum’at merupakan hari raya, yang tentunya harus diperlihatkan rasa senang melalui makan, minum dan dzikir bersama.
Puasa merupakan amalan yang dianjurkan oleh Allah SWT pada para Nabinya mulai dari Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad saw, meskipun berbeda cara dan durasi waktu yang ditentukan namun hakikat puasa tetap sama. Umat manusia pra Islam sudah menjalankan puasa sebagai ritual pembersihan diri dan permintaan maaf kepada Allah sang maha kuasa. Allah SWT telah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa. Walau dalam Al Qur’an dan Hadis tidak dijelaskan mengenai bentuk puasa yang telah dilakukan oleh nabi Adam, dapat dipahami bahwa hakekat puasa Nabi Adam dengan sekarang sama.
Karena telah mempertemukan kembali beliau dengan istrinya, Siti Hawa, di Arofah. Pendapat lain mengungkapkan bahwa Nabi Adam berpuasa selama 40 hari 40 malam setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk mendoakan anak anaknya agar tetap menjadi manusia yang dapat menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah.
Selain itu ada pula yang menjelaskan bahwa Nabi Adam berpuasa setiap hati jumat. Kebiasaan dari bapak Nabi Sulaiman tersebut hingga kini masih dijalankan oleh kaum Muslim.
Artinya puasa yang turun temurun dilakukan nabi terdahulu sampai sekarang tetap menjadi amalan sunnah bagi umat Islam didunia.
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,. “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq).
Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, malam 8 Syawal 1434 H selepas shalat ‘Isya’.
Maksud itu adalah harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. Khutbah ‘Arafah seperti terlihat di atas, sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati. Islam, seperti pernah diutarakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memang memiliki pandangan dan visi yang mengagumkan mengenai HAM.
Barangkali inilah makna dari imbauan Nabi Muhammad saw., yang diutarakan secara berulang-ulang pada sela-sela khutbahnya di Padang ‘Arafah itu. Puasa pada hari ‘Arafah merupakan anjuran Nabi Muhammad saw., sebagaimana sabdanya seperti hadis tersebut di atas. Dan para ulama menilai makruh hukumnya berpuasa pada hari itu bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Islam mengajak umatnya untuk senantiasa bertaqarrub kepada Tuhan mereka lewat, antara lain, memanfaatkan momentum Hari Wukuf di ‘Arafah untuk melalukan puasa ‘Arafah secara khusyu’ dan ikhlas karena Allah swt., yang insyaallah jatuh besok, Kamis 30 Juli 2020 M. Bertepatan dengan tanggal 09 Dzulhijjah 1441 H. Demikian, wa Allah a'lam, semoga!