Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah aturan membayar utang puasa Ramadhan. Setelah hari raya Idul Fitri, umat Islam bisa kembali berpuasa, yakni puasa sunah 6 hari di bulan Syawal.

Padahal, ada beberapa kalangan umat Islam yang memiliki utang puasa, seperti wanita haid ketika Ramadhan, orang sakit, hingga musafir. Dengan syarat tertentu, umat Islam memang boleh tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya di lain waktu. Baca: Niat Puasa Syawal 1441 H Lengkap dengan Ketentuannya Jika Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan. Lebih dulu mana dengan puasa Syawal? Dikutip Tribunnews.com dari buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim tahun 2014, qadha artinya mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya. Namun ada pendapat yang menyebut qadha Ramadhan boleh ditunda.

Yakni boleh dibayarkan di luar bulan Syawal, sehingga bisa melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu.

Mana yang Didahulukan, Puasa Qadha Ramadhan atau Syawal

Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. Mana yang Didahulukan, Puasa Qadha Ramadhan atau Syawal

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Dengan demikian, pendapat ini menekankan untuk membayarkan hutang puasa lebih dulu yang sifatnya wajib. Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Sementara itu, Agus Arifin dalam buku berjudul "Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi" menyebutkan hal sama terkait perbedaan pendapat soal mana yang harus didahulukan antara puasa sunnah enam hari bulan Syawal dan membayar qadha.

Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati. Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa'id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.

5 Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. 5 Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Puasa pada tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SAW. Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Ied.

Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzali berkata, nabi SAW bersabda:. Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim,. Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam.".

Seperti diketahui suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa. Adapun menjalankan puasa di waktu tersebut maka akan mendapat dosa karena melakukan larangan-Nya.

Puasa Qadha Pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. Puasa Qadha Pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

TANYA: Apakah boleh puasa qadha dilakukan pada hari ke-2 setelah hari raya atau hari ke-3? JAWAB: Alhamdulillah, dikutip dari Islamqa, hari raya Idul Fitri itu hanya satu hari saja, yaitu; pada tanggal 1 Syawal. Adapun apa yang dikenal orang selama ini bahwa hari raya Idul Fitri selama tiga hari, maka hal itu merupakan ‘urf (kebiasaan) masyarakat yang tidak mengandung hukum syar’i tertentu.

Imam Bukhori –rahimahullah- berkata:. “Bab Puasa Pada Hari Raya Idul Fitri”. Kemudian beliau meriwayatkan (1992) dari Abu Sa’id –radhiyallahu ‘anhu- berkata:.

“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang berpuasa pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.”. BACA JUGA: Nikah di Bulan Syawal Bikin Sial?

Atas dasar itulah maka hari raya idul fitri itu hanya satu hari saja, dan pada hari itulah diharamkan berpuasa, adapun pada hari kedua atau ketiga dari bulan Syawal maka tidak diharamkan untuk berpuasa, maka dibolehkan untuk berpuasa qadha’ Ramadhan atau puasa sunnah.

Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan Bersamaan dengan Qadha

Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan Bersamaan dengan Qadha

PR DEPOK – Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Namun, terkadang ketika berpuasa di bulan Ramadhan, beberapa dari kita terpaksa tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Biasanya, mereka bisa melakukan pembayaran utang tersebut atau qadha setelah Ramadhan. Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari kemenangan yakni Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021.

Baca Juga: Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, Luqman: Kok ‘Tukang HAM’ Tak Protes? Pada momen tersebut, umat Islam dianjurkan kembali melaksanakan puasa sunnah Syawal selama enam hari. Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Muslim.sg, menurut Al-Hafidz As-Suyuthi dalam Al Asybah wa Al-Nadhair menyebutkan bahwa melaksanakan qadha puasa Ramadhan dan puasa Syawal secara bersamaan sah-sah saja.

Kendati diperbolehkan, melakukan qadha puasa Ramadhan dan puasa Syawal dianjurkan dilakukan terpisah, karena saat melaksanakan keduanya secara terpisah, Anda akan dapat memiliki pahala yang lebih besar.

Ketentuan dan Niat Puasa Ganti Ramadan

Puasa Qadha Setelah Idul Fitri. Ketentuan dan Niat Puasa Ganti Ramadan

Namun, bagi sejumlah orang yang berhalanganpada bulan Ramadan, diwajibkan mengganti puasanya pada hari lain. Setiap orang wajib mengganti puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan. "Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," surat Al-Baqarah ayat 184.Perempuan yang haid, hamil, nifas, dan menyusui juga wajib mengganti puasa mereka di hari lain.Waktu mengganti puasa Ramadan boleh dilakukan pada hari-hari lain setelah bulan Ramadan, yakni pada bulan Syawal hingga bulan Sya'ban atau sebelum Ramadan berikutnya.

Bagi ustaz boleh hingga akhir bulan Sya'ban," kata ustaz Hilman Fauzi kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.Mengganti puasa tidak boleh dilakukan pada hari yang diharamkan untuk berpuasa yakni pada Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal dan Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah. Niat puasa qadha ini boleh diucapkan dalam bahasa Arab maupun latin.

Related Posts

Leave a reply