Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya.

Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati.

Puasa Syawal atau Qadha Puasa Ramadhan Terlebih Dahulu

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Puasa Syawal atau Qadha Puasa Ramadhan Terlebih Dahulu

Lebih lanjut, lulusan doktoral ushul fikih UIN Jakarta ini menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar hutang puasa Ramadhan, sebelum melakukan puasa sunnah Syawal. Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan di bulan Syawal.

“Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qadha puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya. Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan.

Adapun pengerjaan puasa Syawal, menurut mantan anggota KPU DKI ini tidak harus dilakukan secara berturut-turut. Selain untuk mendulang pahala, puasa Syawal, kata Kiai Hamdan, juga berguna sebagai penyempurna ibadah yang mungkin belum maksimal saat Ramadhan. Puasa Syawal, kata dia, juga difungsikan sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Puasa Qadha atau Syawal, Mana Lebih Dulu untuk Muslimah

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Puasa Qadha atau Syawal, Mana Lebih Dulu untuk Muslimah

Syekh Abdullah bin Jibrin dalam kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Li al-Mar'ati al-Muslimah, menjelaskan, sebaiknya dikerjakan yang wajib dulu, yakni membayar utang puasa Ramadhan, baru kemudian mengerjakan puasa Syawal. Jadi, kata Syekh Abdullan bin Jibrin, puasa Ramadhan harus disempurnakan terlebih dahulu, baru mengerjakan yang sunah. Namun demikian, ada pula ulama yang menyatakan, bahwa boleh saja mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu, mengingat waktunya sangat terbatas, yakni hanya satu bulan.

Sedangkan untuk mengganti puasa Ramadhan, diperbolehkan di bulan lain. Apalagi bagi perempuan, dalam setiap bulan, mereka mengalami masa haid. Dan waktu haid ini, berlangsung antara 4-10 hari, bahkan ada yang lebih.

Secara otomatis, waktu utnuk mengerjakan puasa Syawal pun akan semakin sempit pula. Namun, jika waktunya terbatas dan singkat, tidak masalah untuk mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu.

Bolehkah Niat Berpuasa Syawal sekaligus dengan Qadha Puasa

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Bolehkah Niat Berpuasa Syawal sekaligus dengan Qadha Puasa

لكن لا يحصل له هذا الثواب المذكور خصوصا من فاته رمضان وصام عنه شوالا ؛ لأنه لم يصدق عليه المعنى المتقدم ، ولذلك قال بعضهم : يستحب له في هذه الحالة أن يصوم ستا من ذي القعدة لأنه يستحب قضاء الصوم الراتب ا هـ. Alhafiz Kurniawan menjawab, saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, orang yang berpuasa qadha di bulan Ramadan, tetap mendapatkan nilai puasa Syawal. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadis khususnya orang luput puasa Ramadan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal.

Meski demikian, tetap dianjurkan mengqadha puasa Ramadan terlebih dahulu, sebelum berpuasa Syawal.

Puasa Syawal atau Ganti Puasa Ramadhan, Mana yang Harus

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Puasa Syawal atau Ganti Puasa Ramadhan, Mana yang Harus

Bulan Ramadhan telah berakhir dan kini saatnya umat Islam menyambut hari raya Idul Fitri. Yang menjadi pertanyaan, bila kita memiliki utang puasa Ramadhan, di satu sisi juga ingin mengerjakan puasa Syawal, mana yang didahulukan? Baca: Tak Banyak yang Tahu 5 Larangan saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Jangan Tinggalkan Salat. Menurut dai kondang, Ustaz Abdul Somad dalam sebuah tausiyah, yang harus diutamakan atau dikerjakan terlebih dahulu adalah mengganti puasa Ramadhan.

"Ibu-ibu yang punya utang puasa 7 hari, maka harus dibayar dahulu baru puasa syawal 6 hari," ujarnya dalam video yang diunggah akun YouTube TAMAN SURGA. Dikutip dari Tribun Wow, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, jika perempuan yang tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal, cukup mengganti puasa pada bulan Syawal.

Puasa 6 Hari Syawal Bagi Perempuan, Syawal Dulu atau Qadha

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Puasa 6 Hari Syawal Bagi Perempuan, Syawal Dulu atau Qadha

Salah satu amalan yang ditekankan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam (SAW) di bulan Syawal adalah menghidupkan puasa sunnah 6 hari. Bagi Hambaliyah, ini hanya disunnahkan bagi yang berpuasa Ramadhan saja, jika tidak maka tidak disunnahkan.Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti puasa setahun penuh.". Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).Ada yang bertanya, bagaimana hukum puasa sunnah 6 hari Syawal bagi perempuan.

Kita ketahui perempuan memiliki utang puasa karena haid atau uzur lainnya. Dalam Sunan At Tirmidzi, dengan sanad hasan sahih, bahwa Aisyah radhiallahu 'anha melakukan qadha di bulan Sya'ban selanjutnya.Oleh karena itu, Qadha bukanlah kewajiban yang segera, tapi kewajiban yang lapang waktunya (wujuban muwassa' an). (Fiqhus Sunnah, 1/470).Jika seorang wanita sudah qadha, lalu dilanjutkan Syawal , ternyata terbentur dengan jadwal haidnya sehingga puasanya tidak tuntas enam hari dan bulan syawwal pun berakhir. Semoga Allah Ta'ala tetap memberikan keutamaan tersebut berdasarkan dalil-dalil berikut: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:"Barang siapa yang mendatangi kasurnya dan dia berniat untuk melaksanakan salat malam, tapi dia tertidur hingga pagi, maka dia tetap mendapatkan apa yang diniatkannya.".

(Syarh Shahih Muslim, 8/56)Mazhab Hambaliyah mengatakan berturut-turut atau tidak, sama saja. (Fiqhus Sunnah, 1/450)Mazhab Hanafiyah mengatakan lebih diutamakan tidak berturut-turut, tiap pekan dua hari saja.

Puasa Syawal Sebelum Mengganti Puasa Ramadan, Bolehkah

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Puasa Syawal Sebelum Mengganti Puasa Ramadan, Bolehkah

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca bulan Ramadan dan Idul Fitri, salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam yaitu puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Ulama Ahli Fiqih asal Jogjakarta, Ustadz M. Shiddiq Al Jawi mengatakan, para Ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya seseorang berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadan dalam dua pendapat. Ulama mazhab Hanafi membolehkan secara mutlak tanpa disertai kemakruhan, sedang ulama mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan disertai kemakruhan (jaa`iz ma’a al karaahah).

Dalil bahwa mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang longgar waktunya (wajib muwassa’) adalah hadits dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Senada dengan itu, Imam Ibnu Baththal juga berpendapat mengenai kelonggaran waktu mengqadha puasa Ramadan, ”Para ulama telah sepakat bahwa barangsiapa yang mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkannya di bulan Sya’ban sesudahnya, maka dia dapat disebut orang yang telah menunaikan kewajibannya berpuasa Ramadan tanpa melalaikan kewajiban itu.” (Ibnu Baththal, Syarah Al Bukhari, Juz IV, hlm.

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali berkata mengenai bolehnya mendahulukan kesunnahan (an nafl) dari kewajiban yang longgar waktunya (wajib muwassa’), ”Qaidah nomor 11;’Barangsiapa yang mempunyai kewajiban, apakah dia boleh melakukan kesunnahan (an nafl) sebelum menunaikan kewajiban itu dalam jenisnya (yang sama) ataukah tidak? Jika ibadah mahdhah ini waktunya longgar (muwassa’), maka boleh melakukan kesunnahan sebelum menunaikan kewajiban seperti halnya sholat menurut kesepakatan ulama, dan boleh pula melakukan kesunnahan itu sebelum mengqadha suatu kewajiban seperti halnya puasa Ramadhan menurut pendapat yang lebih shahih.” (Ibnu Rajab Al Hanbali, Al Qawa’id, hlm.

Berdasarkan penjelasan ini, Alumni Pesantren Al Azhar Bogor ini menilai, maka boleh hukumnya seseorang yang masih mempunyai utang puasa Ramadan karena udzur syar’i, misalnya karena haid, sakit atau perjalanan (safar), untuk melakukan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal meskipun dia belum mengqadha puasa Ramadannya.

Mana yang Harus Didahulukan, Qadha Puasa Ramadhan atau

Puasa Qadha Dulu Atau Puasa Syawal Dulu. Mana yang Harus Didahulukan, Qadha Puasa Ramadhan atau

Tidak sedikit yang sulit menentukan mana yang harus lebih utama dilaksanakan, puasa Syawal atau qadha. ? Mengenai perkara tersebut, beberapa ulama memang mempunyai perbedaan pendapat.

Related Posts

Leave a reply