Puasa Orang Yang Belum Mandi Junub. Terkadang kita mengalami kondisi yang membuat kita diwajibkan untuk mandi besar seperti berhubungan badan, masturbasi, atau mimpi basah saat malam hari sebelum sahur. Kasus yang sering terjadi adalah, mereka dalam kondisi junub pada malam hari dan ketiduran tak sempat sahur, karena baru bangun sesudah masuk waktu Subuh.
Tak seperti salat atau tawaf, dalam berpuasa, suci dari hadas bukanlah syarat sah. Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya.
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:.
Liputan6.com, Jakarta Soal sahkah berpuasa saat sedang dalam keadaan junub sering jadi pertanyaan di bulan Ramadan. Salah satu persoalan yang mengganjal hati seorang sahabatnya, sehingga dia menanyakan langsung kepada Nabi Muhammad, adalah puasa bagi orang yang sedang junub atau berhadas besar karena keluar mani atau berhubungan badan.
Semula sahabat tersebut sedikit sungkan untuk mengungkapkan persoalannya karena tahu Sayyidah Aisyah sedang di dalam.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai aturan mandi wajib atau mandi junub saat bulan puasa, serta kapan waktu yang tepat untuk mandi junub, bolehkan dilakukan setelah sahur? Dalam video yang berjudul TANYA USTAZ : Mandi Junub setelah Imsyak, Apakah Sah Jalankan Puasa Ramadhan?, Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag.
Baca juga: Bacaan Lafaz Niat Puasa Ramadhan dan Doa yang Dibaca saat Buka Puasa.
SuaraJakarta.id - Islam tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan puasa Ramadhan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga sebelum Subuh. "Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Umat muslim mengenal adanya mandi wajib yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.
Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi wajib dilakukan sehabis fajar terbit. Situs Nadhlatul Ulama pun menulis bahwa orang dalam keadaan junub/janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi wajib tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dan terbilang sah.
Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar. Sebab hal tersebut bukan tergolong aktivitas yang dilarang bagi orang junub.
Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut. Dan apabila terpaksa tidak sempat mandi janabah, misalkan karena waktu mepet, maka sebaiknya terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.
Sebab, melakukan aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya. Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah. Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.
Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Artinya “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas” Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat niat Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari. Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.
Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.
Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh," (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki).Ini berarti Bunda tak perlu khawatir jika tertidur dan belum sempat mandi wajib setelah imsak, puasa bisa tetap dilanjutkan. Yang penting, segera lakukan mandi wajib supaya bisa menjalani salat Subuh.Tetapi jika terbangun saat masih ada sisa waktu untuk sahur, sebaiknya membasuh alat kelamin dan berwudhu terlebih dahulu ketika tidak sempat mandi wajib.