Puasa Nisfu Syaban Tanpa Sahur. Liputan6.com, Jakarta Hukum puasa tanpa makan sahur kerap dipertanyakan sebagian orang. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur.
Terlepas dari sah tidaknya puasa tanpa sahur, makan sahur penting untuk mengisi energi agar dapat menjalani puasa seharian. Ada pula sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur. Hukum puasa tanpa makan sahur nampaknya perlu dipahami agar umat muslim tak salah kaprah saat berpuasa. Berikut ulasan mengenai hukum puasa tanpa makan sahur yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019).
Di dalam Al-Quran dijelaskan bahwa manusia, khususnya mereka yang beriman dan menyakini amal shaleh islam tentunya adalah wajib. Berikut merupakan hadits mengenai puasa “Islam didirkan di atas lima sendiri, yaitu : syahadat tiada sembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram.” (Hadits Muttafaq ‘Alahi).
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya yang ingin melaksanakan ibadah puasa untuk manyantap hidangan di waktu sahur. Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa santapan hidangan sahur itu penuh dengan berkah, berikut merupakan haditsnya :.
Bahkan Rasulullah SAW juga mengajurkan untuk sahur meskipun hanya dengan seteguk air mengingat berkah Allah SWT yang luar biasa saat itu. “Dari Abdullah bin Umar R.A, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air.” (HR. Sahur diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan, seperti apakah masih malam atau sudah terbitnya fajar. Dalam ajaran islam, tidak terdapat aturan yang menyatakan bahwa sahur itu merupakan inti dari puasa atau syarat wajib berpuasa.
Mengenai hukum kesunnahan sahur ini, Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in mengatakan sebagai berikut;. وسن لصائم رمضان وغيره تسحر وتأخيره ما لم يقع في شك وكونه على تمر لخبر فهويحصل ولو بجرعة ماء ويدخل وقته بنصف الليل. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;.
Juga berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dari Said Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;. Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang makan sahur.
Bulan Syaban berada di antara Rajab dan Ramadan. Bulan ini sebenarnya adalah saat yang istimewa untuk beribadah sunah.
Namun biasanya kaum Muslim lebih fokus untuk menjalankan sunah di kedua bulan tersebut. Usamah bin Zaid berkata, " Ya Rasulullah SAW, aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebanyak di bulan Sya'ban.".
Rasulullah SAW berkata, " Ini adalah bulan yang tidak banyak diperhatikan orang-orang antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan saat berbagai amalan diangkat kepada Allah SWT. Aku suka amalanku diangkat saat sedang berpuasa.". Seperti dinarasikan Aisyah, " Rasulullah SAW sempat puasa beberapa hari hingga kami berpikir dia akan terus melakukannya. Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyelesaikan puasa hingga satu bulan kecuali saat Ramadhan, dan aku tidak pernah melihatnya berpuasa sebanyak di bulan Syaban.".
Kegiatan ini merupakan inisiatif anak-anak setempat selama Ramadan untuk mengajak warga di permukiman tersebut bersahur. TRIBUNNEWS.COM- Tidak jarang ada yang berpuasa tanpa sahur, karena banyak alasan, seperti kesiangan bangun.
Khairuddin Tahmid, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengatakan Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa adalah makan sahur. Dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari ummul mukminin Aisyah menceritakan:.
"Suatu hari, Nabi SAW menemui kami, dan bertanya, 'Apakah kalian punya makanan?'. Pada hadis ini, Nabi Muhammad SAW mendatangi istrinya di pagi hari.
Beliau menanyakan kepada istrinya, apakah di rumah ada makanan untuk sarapan. Kemudian ketika Aisyah menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi melakukan puasa. Oleh karena itu, Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary (3/139) menukilkan ijmak atas kesunahannya.
Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.”. Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33).
Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh.
Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini.
Untuk melakukan ibadah malam Nisfu Syaban, kamu perlu mengetahui bacaan doa dan amalannya. Sebelum menyambut malam Nisfu Syaban, hari ini umat Muslim banyak yang menjalankan puasa Ayyamul Bidh. Berpuasa adalah satu diantara amalan yang dapat dilakukan di bulan Syaban. Agar tidak ketinggalan pastikan kamu sudah bulatkan tekad dan niatmu untuk melakukan puasa sunnah ini.
Niatkan dengan hati yang tulus agar ibadah puasa Nisfu Syaban tahun ini membawa berkah bagi kehidupan.
Oleh karena itu dalam bacaan niatnya tidak terdapat kata nisfu.Lafadz teks niat puasa nisfu sya ban bisa dibaca dari setelah sholat isya hingga sampai matahari terbit dari ujung timur pertanda fajar telah bangkit ke langit. Loh, apa sih bedanya kedua niat puasa tersebut, apakah kita harus membaca keduanya? Berikut penjelasannya.Niat puasa dibaca pada malam hari baik seusai sholat isya, saat hendak tidur maupun ketika selesai makan sahur. "Aku berniat puasa sunah Sya‘ban esok hari karena Allah SWT.
Untuk kebenarannya hanya Allah SWT yang tahu,Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnati Sya‘bana lillahi ta’ala. "Aku berniat puasa sunnah Sya‘ban hari ini karena Allah SWT.
Berhubungan suami istri pada saat siang hari juga dilarang, bahkan bila melakukannya kita diwajibkan untuk melaksanakan puasa kafarat Saat matahari telah terbenam, bersamaan dengan berkumandangnya doa adzan maghrib maka kita sudah boleh membatalkannya. Segeralah berbuka puasa apabila sudah waktunya, jangan menunda-nunda namun jangan rakus.Usahakan berbuka hanya minum air hangat dan beberapa cemilan atau makanan ringan, kalau ada ya makan kurma tiga biji saja sudah cukup.
Selanjutnya tunaikanlah ibadah sholat maghrib terlebih dahulu baru lanjutkan dengan makan makanan yang berat.Secara garis besar, urutan tata cara panduan tuntunan puasa nisfu sya'ban dimulai dengan membaca niat, kemudian bangun pada dinihari untuk makan sahur, lalu berpuasa selama sehari penuh dan terakhir adalah menyegerakan berbuka puasa.Untuk waktu mengerjakan puasa nisfu syaban bisa dimulai sejak tanggal 1 sya'ban dan berakhir di tanggal 15.
Dilansir dari NU Online, Rasulullah SAW menganjurkan mereka yang akan berpuasa pada siang hari untuk menyantap hidangan di waktu sahur. Rasulullah SAW mengatakan bahwa santapan hidangan sahur itu penuh berkah sebagai keterangan hadits berikut ini:. Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah.
Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan sahur meski hanya dengan seteguk air mengingat keberkahan Allah yang luar biasa saat itu. Artinya, “Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘’ Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air,” (HR Ibnu Hibban). Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar. Artinya, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).