Puasa Mimpi Basah Siang Hari. MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah). Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya.
Ilustrasi tidur - Hukum mimpi basah ketika puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasa? Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019). Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila.
Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal. Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad Lc MA sempat memberikan jawaban dan penjelasan dalam sebuah cuplikan video singkat ceramahnya.
Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Jika mimpi basah tidak mengeluarkan mani, maka tidak ada kewajiban mandi, seperti dikutip dari Fikih Remaja Kontemporer. Rasulullah bersabda, "(Hendaklah) dia mandi jinabat.". Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Selama menjalaninya tentu saja harus menjauhi semua hal yang membatalkan puasa. Terkadang pada siang hari seseorang yang sedang berpuasa ketika tidur mimpi basah dan keluar air mani.
Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa? Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.
Apakah kalau seorang perempuan mimpi basah wajib mandi?” Rasulullah menjawab, “Ya, kalau keluar cairan.” (HR Bukhari-Muslim). Mimpi terjadi di luar kehendak manusia dan tidak bisa ditahan ketika datang.
Oleh karenanya, mimpi basah di siang hari pada Ramadhan tidak membatalkan puasa, tidak berdosa, dan tidak perlu mengqadha atau membayar denda/ kafarat. Seorang ulama mazhab Syafi`i, Al-Mawardi, menegaskan, para ulama sepakat bahwa puasa orang yang mimpi basah tidak batal.