Puasa Daud Di Hari Jumat. Namun bagaimana jika melaksanakan ibadah puasa di hari Jumat? Pendapat tersebut merujuk pada Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip As-Suyuthi yang menjelaskan: “Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya.
Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang biasa kalian lakukan.". Sebab pada tanggal tersebut adalah hari raya umat Islam. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” Berdasarkan ketentuan di atas, makruh hukumnya jika melakukan puasa sunah Syawal hanya pada hari Jumat saja.
Bagaimana praktek puasa di hari Jumat? Freepik Untuk praktek puasa di hari Jumat yang pertama adalah berpuasa di hari Jumat yang diikuti puasa pada hari sebelumnya atau hari setelahnya.
“Hari Jumat adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jumat ini lebih mulia dari Hari Idul Fitri dan Hari Idul Adha di sisi Allah.”. Selama tidak menabrak larangan puasa di hari-hari yang terlarang puasa (misalnya pada hari Raya atau Hari Tasyrik), maka dibolehkan untuk berpuasa Daud atau Ayyamul Bidh.
Tidak mengkhususkan berpuasa di hari Jumat. Hadits ini menjadi dasar dalil, bahwa puasa sunnah yang dilakukan pada hari Jumat yang didahului puasa di hari Kamis, atau disambung dengan puasa di hari Sabtu, hukumnya boleh, tidak makruh.
Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jumat, maka tidaklah makruh. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullah dalam Kitab Syarhul Mumthi’ juga menerangkan, jika seseorang berpuasa pada hari Jumat secara bersendirian bukan maksud untuk pengkhususan karena hari tersebut adalah hari Jumat namun karena itu adalah waktu longgarnya saat itu, maka pendapat yang tepat, (puasa di hari Jumat) yang seperti itu masih dibolehkan. Fatwa para ulama yang membolehkan puasa sunnah di hari Jumat bila diikuti dengan hari sebelum atau sesudahnya ini merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari lainnya juga disebutkan,. “Dari Juwairiyah bint Al-Harits bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jumat dan ia dalam keadaan berpuasa, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau berpuasa kemarin?’ ‘Tidak,’ jawabnya.
| HR Bukhari.
Dalam hal ini terdapat hadis yang berbunyi: لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده : janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali berpuasa sebelum atau sesudahnya (HR Al-Bukhari). tentang larangan berpuasa hanya pada hari jum’at di atas, diterapkan Nabi saw. bertanya lagi: “apakah kamu hendak berpuasa pada esok hari?”, ia mengatakan: tidak. untuk berbuka di saat berpuasa hanya pada hari jum’at menunjukkan adanya larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, sebagaimana penetapan topik hadis oleh Imam Muslim di atas. Dalam kitab Subul al-Salam, ketika menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan mengkhususkan berpuasa pada hari jum’at, Imam al-Shan’ani menjelaskan pandangan jumhur ulama, bahwa larangan berpuasa hanya pada hari jum’at itu bersifat makruh tanzih, sebagaimana hadis Ibn Mas’ud, bahwa “Rasul Allah saw. Bahkan di luar kajian teks hadis di atas, sesungguhnya terdapat hikmah yang perlu dijelaskan terkait dengan larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, yaitu bahwa hari jum’at merupakan hari raya, yang tentunya harus diperlihatkan rasa senang melalui makan, minum dan dzikir bersama.
Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," jelasnya dilansir dari tayangan YouTube Xis-OnVlog, Jumat (12/10/2018). "Yang tak boleh itu sendirian, karena jumat hari raya bagi umat Islam," tambahnya.
Oleh karena keistimewaannya tersebut, banyak umat muslim yang berlomba-lomba melakukan ibadah di hari Jumat ini. Hukum puasa di hari Jumat. Hukum puasa di hari Jumat ialah makruh. Selain puasa Daud, puasa di hari Jumat juga diperbolehkan ketika sedang melakukan rangkaian puasa Syawal, yaitu puasa di awal bulan Syawal atau setelah Idul Fitri.
Baca Juga: Ini Niat Puasa Syawal, Keutamaannya Seperti Ibadah Setahun Penuh!