Perintah Melaksanakan Puasa Pada Bulan Ramadhan Terdapat Dalam Alquran Surat. Liputan6.com, Jakarta - Umat Muslim di seluruh dunia akan segera menyambut bulan Suci Ramadan 2022. Ketetapan di bulan Ramadan telah tertulis dalam kita suci Alquran.
Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan bagi umat Islam mengandung banyak berkah dan ampunan bagi umat Islam yang menjalankannya. Pada ayat 183 surah Al Baqarah, Allah SWT mewajibkan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya untuk menjalankan puasa Ramadan.
Pada ayat 184 surah Al Baqarah, Allah SWT menjelaskan bagaimana kewajiban puasa Ramadan ini bisa ditangguhkan bagi orang yang sakit. Namun orang itu diwajibkan menggantinya di hari lain. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.".
Perubahan jam kerja ini ditujukan untuk tetap menjaga efektivitas serta kelancaran pelaksanaan tugas, sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1443 H. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-4/MK.1/2022, mengatur bahwa jam kerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan diubah menjadi mulai pukul 07.30 hingga 15.30 selama bulan Ramadhan. Selama bulan suci Ramadhan ini, banyak nikmat dan pahala yang di berikan oleh Allah SWT.
Perintah ini tertera dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berarti “Wahai orang-orang beriman, telah diwajibkan atas kamu untuk berpuasa. Puasa yang dilaksanakan dari subuh hingga adzan magrib berkumandang tentu bukan hal mudah jika kita tidak terbiasa menahan diri.
Ketika berpuasa kita tidak banyak untuk membeli makanan atau minuman, dan menahan diri dari segala hal duniawi. Kurang lebih tiga puluh hari mendatang kita akan berpuasa, Marhaban yaa Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa bagi para pegawai dan pembaca yang beragama muslim.
Puasa dalam bahasa Arab berasal dari kata shaum atau shiyam yang artinya menahan. Salah satunya dikatakan Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya' Ulumuddin bahwa puasa menjadi sangat istimewa dibandingkan ibadah lainnya.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Dari Thalhah bin Ubaidillah RA, bahwa seorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, yang artinya:. "Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?". Barangsiapa yang tidak mendapatkan kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang atau terjauhkan (dari kebaikan).". Itulah sejumlah dalil puasa Ramadan yang terdapat dalam Al Quran dan hadits.
Secara rinci penjelasan mengenai puasa (process business) diuraikan dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. Tanpa program kerja yang jelas dan rinci, tujuan organisasi akan sulit tercapai.
Hal ini menyiratkan bahwa terdapat kesinambungan usaha atau ongoing concern dalam berorganisasi. Dapat pula disiratkan dalam ayat ini bahwa upaya yang berkesinambungan membutuhkan suatu sistem, norma, nilai dan aturan yang disepakati bersama dan ditetapkan, sehingga dapat dijalankan oleh generasi-generasi berikutnya. Penunjukkan sumber daya manusia yang keliru hanya akan mengakibatkan pekerjaan menjadi terbengkalai dan pada akhirnya tujuan organisasi tidak tercapai.
Surat Al Baqarah ayat 183 berisi tentang dalil kewajiban untuk berpuasa. Surat Al Baqarah ayat 183 di atas menjelaskan tentang perintah untuk berpuasa. Dalam bahasa Arab, puasa berasal dari kata shaum atau shiyam yang artinya menahan.
Menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag), kewajiban puasa dalam ayat di atas dilakukan untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan. Selain itu, puasa dilakukan agar manusia senantiasa bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya.
"Orang yang beriman akan patuh melaksanakan perintah berpuasa dengan sepenuh hari, karena ia merasa kebutuhan jasmaniah dan rohaniah adalah dua unsur pokok bagi kehidupan manusia yang harus dikembangkan dengan bermacam-macam latihan, agar dapat dimanfaatkan untuk ketenteraman hidup yang bahagia di dunia dan akhirat," bunyi tafsir Kemenag dikutip pada Minggu (19/12/2021). Ulama tafsir, Ibnu Katsir, dalam tafsirnya mengatakan, puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan.
Artinya: "Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberi nafkah, maka kawinlah, dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.". Dalam ayat selanjutnya, yakni pada surat Al Baqarah ayat 184, Allah SWT menjelaskan batas yang dilakukan untuk berpuasa dan hukum lain yang berhubungan dengan kewajiban umat muslim tersebut.
Memasuki pekan ke-2 Ramadhan 1443 H, Pesilat (Pesantren Kilat) Bawaslu Kabupaten Lebong dilaksanakan pada hari Kamis (14/4/2022) yang diisi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian, S.H. yang menyampaikan mengenai beberapa keutamaan dan larangan di bulan suci Ramadhan. Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tersebut menyampaikan bahwa perintah untuk melaksanakan puasa bagi umat muslim telah disebutkan dalam Al-Qur’an (surat Al-Baqarah ayat 183) yang diwajibkan bagi orang-orang yang beriman untuk melaksanakan puasa. “Bulan suci Ramadhan adalah waktu yang istimewa bagi seluruh umat muslim, terutama adanya perintah melaksanakan puasa bagi orang-orang beriman, terutama salah satu keistimewaan di bulan ini termasuk ketentuan waktu yang mustajab untuk setiap do’a yang dipanjatkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT. Kemudian memperbanyak bersedekah kepada sesama karna sebagaik-baiknya berbagi yakni pada diwaktu bulan puasa. Mari di bulan yang baik ini kita bersama-sama untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta dengan memperbanyak beribadah, ber’doa dan memohon ampunan untuk mendapatkan ridho dan ampunan serta hidayah dari Allah SWT” tutur Gus Melky.
Larangan dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa juga disampaikan dalam tausiahnya, diantaranya larangan bagi umat muslim yang telah berumah tangga “Dalam melaksanakan ibadah puasa diharamkan bagi pasangan suami dan istri melakukan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dan barang siapa yang melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadhan maka diwajibkan kepadanya untuk membayar kafarat (denda) yakni berpuasa 2 bulan berturut-turut tidak boleh terputus atau jika tidak mampu maka dapat berupa memerdekakan seorang budak dan hamba sahaya, dan jika masih belum mampu dapat memberi makan 60 orang fakir miskin setiap orang berupa satu mud makanan pokok beserta lauk-pauk. Hal ini berlaku dengan catatan setiap sekali pasangan suami dan istri berhubungan saat berpuasa” tutup Gus Melky.
Terakhir Gus Melky mengharapkan agar seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong untuk semakin memperbanyak beribadah di bulan suci Ramadhan salah satunya dengan sering membaca Al-Qur’an setiap waktunya selain kegiatan mingguan Ngaji Bareng Bang Bawas dan Mbak Lula.
Umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Kewajiban ini telah Allah SWT tuliskan dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Ibadah puasa sendiri adalah menahan diri dari nafsu, makan, dan minum dengan tujuan beribadah kepada Allah SWT. Adapun, pelaksanaan puasa dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Umat Islam pun melaksanakan puasa di bulan Ramadhan untuk pertama kalinya. Berdasarkan hadist riwayat Ahmad, Nabi Muhammad bersabda mengenai keutamaan berpuasa, yakni ibarat pelindung diri dari neraka.
Selain itu, bulan Ramadhan juga memiliki banyak berkah bagi umat Islam. Selain itu, dalam hadist riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, "Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan.