Perintah Allah Untuk Puasa Ramadhan Terdapat Dalam Surat. - Sejak Selasa (13/4) kemarin, seluruh Muslim yang ada di dunia saat ini tengah melaksanakan ibadah puasa . Tentunya sebagai umat Muslim, kita sudah harus mengetahui bahwa puasa di bulan Ramadhan 1442 H ini hukumnya wajib untuk dijalankan. Arti puasa sendiri secara fikih adalah menahan diri dari makan dan minum sejak dimulainya terbit fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat berpuasa.
Hukum dari menjalankan puasa ini adalah wajib sesuai dengan firman Allah SWT yang tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 183-184 berikut ini. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Semoga bagi Sahabat Hikmah yang sedang menjalankan puasa hari ini, amalannya dapat diterima oleh Allah SWT.
Simak Video "Bupati Purwakarta Wajibkan ASN Tadarus Al-Qur'an Sebelum Kerja".
Saudara-saudara kita yang beragama lain bahkan penganut aliran kepercayaan sekalipun melaksanakan puasa. Puasa Ramadhan adalah puasa yang diperintahkan Allah SWT sebagaimana dinyatakan dalam Firman Allah Surat Al Baqarah ayat 183 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”).
Disamping keutamaan-keutamaan puasa, dalam bulan Ramadhan Allah SWT juga menjanjikan pahala yang berlipat untuk ibadah atau perbuatan baik lainnya. Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena suatu alasan yang dibenarkan, Allah SWT mewajibkan untuk menggantinya di waktu lain, sedangkan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa mereka wajib membayar fidyah (Al Baqarah : 184-185).
Melalui puasa semoga kita menjadi manusia yang taat dan berkualitas.
Salah satu yang barangkali luput dari perhatian kita adalah bahwa kita dapat mengambil pelajaran berorganisasi dari adanya perintah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam Al-Quran surat Al-Baqoroh ayat 183, Allah berfirman: ” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” Dalam ayat itu jelas bahwa tujuan akhir dari puasa di bulan Ramadhan adalah agar menjadi orang yang bertakwa.
Hal ini menyiratkan bahwa dalam berorganisasi, tempat orang-orang berkumpul dan bersepakat untuk melakukan suatu kegiatan tertentu haruslah dalam rangka upaya pencapaian tujuan tertentu. Secara rinci penjelasan mengenai puasa (process business) diuraikan dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi Muhammad.
Program yang jelas di sini maksudnya adalah spesifik, misalnya bahwa puasa yang diwajibkan adalah puasa di bulan Ramadhan, tidak makan, tidak minum dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Tanpa program kerja yang jelas dan rinci, tujuan organisasi akan sulit tercapai. Hal ini menyiratkan bahwa terdapat kesinambungan usaha atau ongoing concern dalam berorganisasi. Hanya dengan upaya yang berkesinambungan, maka tujuan suatu organisasi dapat tercapai.
Dapat pula disiratkan dalam ayat ini bahwa upaya yang berkesinambungan membutuhkan suatu sistem, norma, nilai dan aturan yang disepakati bersama dan ditetapkan, sehingga dapat dijalankan oleh generasi-generasi berikutnya. Penunjukkan sumber daya manusia yang keliru hanya akan mengakibatkan pekerjaan menjadi terbengkalai dan pada akhirnya tujuan organisasi tidak tercapai.
Karena di bulan ini, Allah wajibkan ummat Islam untuk mengerjakan ibadah shaum (puasa). Berpuasa itu adalah menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar (shubuh) hingga terbenam matahari (maghrib).
Namun demikian, berpuasa yang berkualitas itu, bukan sekedar menahan lapar dan dahaga saja. Banyak hikmah yang akan diperoleh seorang muslim dalam mengerjakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Mengerjakan ibadah puasa adalah perintah sebagaimana tertera dalam ayat 183 Surat (2) Al Baqarah : Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu untuk berpuasa. Orang yang berpuasa dan berkualitas, ia isi bulan Ramadhan ini dengan tindakan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, dikerjakan pula shalat malam yang di Bulan ramadhan dinamakan sholat Taraweh.
Dari hikmah-hikmah puasa tersebut, mari kita sambut (Marhaban Ya Ramadhan) ini dengan penuh suka cita bak kedatangan tamu agung.
PR TASIKMALAYA - Ibadah puasa merupakan ibadah wajib bagi setiap umat Islam yang beriman dan menjadi salah satu rukun di dalam Agama Islam. Adapun menganai dalil perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan terdapat dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 183.
Berikut adalah dalil mengenai perintah ibadah puasa yang tercantum dalam surat Surah Al Baqarah ayat 183 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari quran Kemenag, Selasa 12 April 2021. Baca Juga: Ketiak Bau Seperti Bawang? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”QS Al- Baqarah 2:183. Dalam tafsir ringkas Kemenag ayat tersebut, menjelaskan bahwa diwajibkan atas untuk puasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan. Hal itu, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para Nabi terdahulu supaya kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.
Liputan6.com, Jakarta Ketetapan di bulan Ramadan telah tertulis dalam kita suci Alquran. Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan bagi umat Islam mengandung banyak berkah dan ampunan bagi umat Islam yang menjalankannya.
Pada ayat 183 surah Al Baqarah, Allah SWT mewajibkan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya untuk menjalankan puasa Ramadan. Pada ayat 184 surah Al Baqarah, Allah SWT menjelaskan bagaimana kewajiban puasa Ramadan ini bisa ditangguhkan bagi orang yang sakit. Namun orang itu diwajibkan menggantinya di hari lain.
Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.".