Pengertian Puasa Sunnah Beserta Contoh. Puasa sunnah tidak kalah istimewa karena menyimpan banyak manfaat dan amalan untukmu di akhirat nanti. Mengerjakan puasa sunnah tak hanya menjadi lumbung pahala, tetapi bisa menghapuskan dosa.
Jenis puasa pertama dari puasa sunnah adalah puasa Syawal. Puasa arafah adalah jenis puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji.
Sedangkan bagi umat Islam yang sedang berhaji, tidak ada keutamaan untuk puasa pada hari arafah atau tanggal 9 Dzulhijjah. Hal tersebut karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina.
Karena hari Senin merupakan hari kelahiran beliau sedangkan hari Kamis adalah hari pertama kali Alquran diturunkan. Jenis puasa ini merupakan puasa unik karena pasalnya puasa Daud adalah puasa yang dilakukan secara selang-seling (sehari puasa, sehari tidak).
"Menahan diri dari makan, minum, jima' (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan. Selain Pengertian Puasa Ramadan di atas, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui juga, seperti syarat wajib, rukun dan sunah, hal yang makruh, serta hikmah yang diperoleh.
Dalam buku Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam oleh Iwan Hermawan, disebutkan hukum-hukum tersebut. Pengertian wajib secara bahasa adalah saqith (jatuh, gugur) dan lazim (tetap).
-Wajib aini: kewajiban secara pribadi yang tidak mungkin dilakukan atau diwakilkan orang lain misalnya puasa dan sholat. Hukum Islam sunnah atau mandub dalam fiqh adalah tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan karena perbuatan yang dilakukan dipandang baik dan sangat disarankan untuk dilakukan. Sedangkan hukum sunnah jika dilihat dari kemungkinan untuk meninggalkannya terbagi menjadi:. -Sunnah zaidah: sunnah yang apabila dilakukan oleh mukalaf dinyatakan baik tapi bila ditinggalkan tidak diberi sanksi apapun. Misalnya mengikuti yang biasa dilakukan nabi sehari-hari seperti makan, minum, dan tidur. -Makruh tahrim yakni sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti contohnya larangan memakai perhiasan emas bagi laki-laki.
-makruh tanzih yakni sesuatu yang diajurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti contohnya memakan daging kuda saat sangat butuh waktu perang. Mubah adalah titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan.
Menurut madzah hanafi, hukum haram harus didasarkan dalil qathi yang tidak mengandung keraguan sedikitpun sehingga kita tidak mempermudah dalam menetapkan hukum haram, sebagaimana QS An Nahl ayat 116. -Al Muharram li dzatihi: sesuatu yang diharamkan oleh syariat karena esensinya mengandung kemadharatan bagi kehidupan manusia.
Puasa Arafah merupakan puasa yang dikerjakan pada hari kesembilan bulan Dzulhijah bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah bersabda, “Tiada amal yang soleh yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih disukai daripada hari-hari di sepuluh hari pertama dalam bulan Dzulhijah.”. Keutamaan puasa di bulan Dzulhijah ini sama seperti kita berpuasa setahun penuh. melakukan puasa sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah, di Hari Asyura dan tiga hari di setiap bulan iaitu hari Isnin yang pertama dan dua hari Khamis yang berikutnya” (HR Imam Ahmad dan an-Nasa’i). Puasa Tasua adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Puasa Asyura menjadi puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan.
Keutamaan puasa enam hari di bulan syawal adalah seperti berpuasa selama satu tahun seperti dalam riwayat hadis berikut, “Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun” (HR. Puasa Senin-Kamis.
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunah yang paling sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Keutamaan puasa Senin-Kamis dijelaskan dalam riwayat Tirmidzi, “Segala amal perbuatan manusia pada hari Senin dan Kamis akan diperiksa oleh malaikat, karena itu aku senang ketika amal perbuatanku diperiksa aku dalam kondisi berpuasa.” (HR.
Puasa daud adalah puasa sunah yang dilakukan secara selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak berpuasa). Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata, “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan.
Keutamaan puasa di bulan Syaban tidak bisa dilepaskan dari keutamaan bulan Syaban itu sendiri. Beberapa amalan yang bisa dilakukan di bulan syaban adalah sebagai berikut.
Berpuasa satu hari di bulan Syaban akan membawa keuntungan seperti Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka, kelak akan menjadi penghuni suurga, dan menjadi teman bagi nabi Yusuf As. Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tiga hari di pertengahan bulan yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.
Puasa ini dilakukan di bulan-bulan haram, yaitu bulan Dzulqadah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
Adapun keutamaan yang bisa didapatkan dengan menjalankan puasa ini adalah dapat menjadi perisai bagi mereka yang belum menikah dari godaan syahwat yang sangat kuat.
Hal itu dilakukan agar umat Islam bisa mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menurut Ulama Malikiyah, sunnah adalah apa yang diperintahkan pembuat syariat, ditegaskan perintahnya, diagungkan nilainya dan ditempakkan dalam jamaah. Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu, yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaran. Artinya, perbuatan ini diposisikan sebagai fardhu dalam hal pengamalan, sehingga mengharuskan adanya tartib dan qadha (bila ditinggalkan).
Baca Juga: Innalillaahi wa Innailaihi rojiun, Ustadz Yusuf Mansur Ucapkan Duka Cita atas Meninggalnya Habib Musthofa. fardhu ‘ain yaitu harus dikerjakan oleh semua umat Islam, contohnya salat lima waktu, puasa, dan sejenisnya. Lalu, berdosalah seluruhnya jika tidak seorang pun muslim yang mengerjakannya, contohnya melayat dan menguburkan mayat.