Pahala Puasa Awal Bulan Rajab. Menanggapi hal itu, respon masyarakat pun beragam, ada yang serta merta menerima, mereka menyebarkan bahkan mengamalkannya. Pendapat para ulama tadi semuanya dinisbatkan kepada pernyataan Ibn Hajar dalam Tabyin al-‘Ajab bima Warada fi Syahri Rajab. Berpijak pada penjelasan di atas, Ibn ‘Arraq al-Kannani dalam Tanzih al-Syari’ah mengaskan kepalsuan Hadis tersebut dikarenakan rawi al-Saqathi tadi. Memang ada Hadis lain tentang keutamaan bulan Rajab itu, namun kualitasnya juga maudhu’ (palsu) tidak bisa diamalkan.
Barangsiapa berpuasa sehari dari bulan Rajab karena iman dan mengharapkan pahala, maka Allah akan mengabulkan segala permintaannya.”. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Tabyin al-‘Ajan Bima Warada fi Syahr Rajab berkata huwa hadits maudhu’ la syakka fihi (Hadis palsu, tidak perlu diragukan lagi).
Menurut Ibn Hajar, kepalsuan Hadis tersebut disebabkan seorang rawi bernama Ishaq bin Ibrahim al-Khuttali yang ternyata muttaham (dituduh berdusta). Maka dari itu, berpijak pada penjelasan ini, Ibn ‘Arraq al-Kannani dalam Tanzih al-Syari’ah secara tegas menyatakan Hadis tersebut palsu.
Satu tahun kemudian, orang itu datang lagi menemui Rasulullah Saw dengan keadaan dan penampilan yang telah berubah. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dengan redaksi shum minal hurum (صم من الحرم).
An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan). “Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal.
Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya.
Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dengan air sungai tersebut.” (HR. Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Diketahui bahwa di bulan Rajab dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Berikut keutamaan puasa di bulan Rajab. Setiap datang bulan Rajab, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya dengan melaksanakan dan meraih keutamaan puasa Rajab. Dalam perhitungan kalender Hijriah, bulan Rajab bertepatan dengan hari Jumat (12/2/2021) sore, atau jatuh pada hari Sabtu (13/2/2021) dalam perhitungan kalender Masehi.
Sebagai umat muslim yang taat, dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa Rajab atau puasa sunah pada 10 hari pertama di bulan Rajab karena memiliki banyak keutamaan. Adapun keutamaan puasa Rajab seperti berikut ini.
Bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa sunah di Bulan Rajab satu hari, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melaksanakan ibadah puasa selama sebulan. Hal tersebut tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh HR. "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan.".