Niat Qadha Puasa Tahun Lalu. Bela, apa kamu salah satu yang sempat bolong puasanya pada Ramadhan kemarin? Mungkin karena alasan sakit, dalam perjalanan jauh, ataupun siklus bulanan (menstruasi) pada perempuan. Hal tersebut senada dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 184 di bawah ini:. "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” terang Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’. Jadi, jangan lupa untuk membaca bacaan niat puasa qadha saat malam hari sebelum datang fajar, ya!
Kalau begitu, langsung baca niat puasa qadha di bawah ini, yuk! Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala.".
Baca Juga: 12 Macam Puasa dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu, Nih!
Bacaan Niat Qadha/Ganti Puasa Ramadhan di Bulan Rajab dan Doa Buka Puasanya. Umat Islam yang masih memiliki utang puasa pada Ramadan tahun lalu mesti membayarnya atau melunasi utang puasa tersebut.
Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa saat Ramadhan, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur. Akademisi UIN Surakarta, Shidiq, M,Ag dalam program Tanya Ustaz Tribunnews menerangkan, ada beberapa orang dengan uzur tertentu yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Baca juga: 9 Hal yang Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Dapat Berkurang dan Jadi Tidak Bermakna. Orang-orang yang mendapat uzur tersebut diwajibkan mengqadha atau membayar utang puasa seusai Ramadan. Baca juga: 5 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Menambah Pahala untuk Sempurnakan Ibadah Puasa. Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”.
Beberapa alasan syar'i tersebut misalnya adalah haid atau sedang melakukan perjalanan jauh. Terkait niat, Imam Syafi'i dan Maliki berpendapat bahwa hal ini merupakan rukun dari puasa. Di samping itu, Imam Hanafi, Syafi'i dan Hanbali juga mengatakan bahwa niat bisa diucapkan hingga fajar hari berikutnya apabila yang dilakukan adalah puasa fardhu.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Pendapat di atas memiliki alasan bahwa qadha merupakan mengganti puasa yang ditinggalkan.
Nabi Muhammad SAW juga pernah menyatakan dalam sebuah hadis bahwa puasa qadha boleh dilakukan dengan terpisah/tidak berurutan. "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah.
Dari kedua pendapat yang telah disebutkan di atas, dapat dipilih salah satunya. Karena ibadah ini sifatnya sama-sama wajib seperti puasa Ramadhan, maka syarat yang membatalkannya pun sama.
Bacaannya mirip niat puasa lain yang tersedia dalam Arab dan latin. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Berikut niat dan tata cara puasa qadha bagi yang ingin melaksanakannya.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Setelah membaca niat, muslim yang sedang melakukan puasa qadha wajib menghindari larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai aturan agama. Puasa qadha diakhiri saat adzan maghrib sudah terdengar dengan berbuka. Arab latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Sama seperti saat seorang muslim punya hutang lainnya, puasa qadha harus dilaksanakan secepatnya.
Liputan6.com, Jakarta - Menjalankan Ibadah puasa di bulan Ramadhan tentu menjadi kewajiban seluruh Umat Islam yang sudah baligh. Untuk mereka ini, Allah SWT memberikan keringanan bagi umatnya dengan cara puasa qadha. Puasa Ramadhan memang wajib dilaksanakan bagi seluruh kaum muslim yang telah memenuhi syarat. Hanya saja, seseorang boleh meninggalkan puasa Ramadhan lantaran keadaan tertentu. Kendati diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, wajib hukumnya mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan. Mengganti puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan dengan segera supaya tidak lupa.
Cara menggantinya pun tak perlu puasa berturut-turut, sehingga jadwalnya bisa diatur diri sendiri. Kegiatan ini diawali dengan membaca niat membayar utang puasa di malam hari atau pada waktu sahur.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Bacaan latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin. Meski begitu, dalam buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah yang ditulis Nur Solikhin, terdapat dua pendapat mengenai urutan pelaksanaannya, yaitu:. Sebuah hadis Rasulullah SAW menerangkan, qadha boleh dikerjakan terpisah atau tidak urut. "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah.