Niat Puasa Yang Dilakukan Di Malam Hari Termasuk Bagian Dari Titik-titik Puasa. Liputan6.com, Jakarta - Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bacaan niat puasa, menjadi salah satu rukun berpuasa yang perlu diketahui seluruh umat muslim di dunia.
Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhisy syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aala. Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.". Bacaan niat puasa Ramadan ini tidak perlu diucapkan dengan lantang, tapi berniat di dalam hati saja sudah cukup. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.". Dalam hadist lain yang diterima dari Siti Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:.
Niat puasa Ramadan harus yang tulus dengan tujuan untuk mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.
Amalan yang dikerjakan tidak dilandasi dengan niat dianggap sebagai amalan yang sia-sia, dalam artian tidak mendapatkan nilai ibadah di sisi Allah SWT. Syekh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam kitab Minhajul Muslim menuliskan membaca niat adalah salah satu dari tiga rukun puasa. Menurut Syekh, membaca niat puasa merupakan wujud kemantapan hati untuk berpuasa sebagai wujud ketaatan atas perintah Allah SWT dan upaya mendekatkan diri kepada-Nya.
Aisyah Radhiyallahu 'anha seperti diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Muslim mengatakan:. "Pada suatu hari, Rasulullah SAW masuk ke dalam rumahku, kemudian bertanya, 'apakah kalian mempunyai makanan?'.
Arab Latin: Nawaitu shauma ghodin 'an adaai fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillahi ta'ala. Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.".
Dalam mazhab Imam Syafi'i, niat puasa wajib dibaca pada malam hari, yaitu waktu setelah terbenamnya matahari (Magrib) sampai sebelum terbitnya fajar Shadiq sebelum sholat Subuh.
Dalam melaksanakan ibadah wajib ini, umat muslim perlu memanjatkan doa atau niat berpuasa. Akan tetapi, jika seseoarang lupa membaca niat puasa, apakah ibadahnya tetap sah atau tidak? Mengutip laman Islami.co, dikatakan bahwa dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan, niat perlu dipanjatkan sejak malam hari hingga terbit fajar.
ولايجزئ عنها التسحر وان قصد به التقوى على الصوم ولا الامتناع من تناول مفطر خوف الفجر ما لم يخطر بباله الصوم بالصفات التي يجب التعرض لها في النية. Namun, meskipun puasanya tidak sah, bukan berarti ia boleh makan dan minum sepuasnya atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa selama satu hari itu. Ia tetap harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa selama satu hari itu, karena untuk menghormati waktu yang banyak orang melaksanakan puasa di dalamnya.
Meskipun puasanya tidak dianggap, tetapi ia tetap mendapatkan pahala. Sebagaimana keterangan yang dijelaskan juga di dalam kitab Fathul Mu’in berikut ini:.
Bila seseorang makan dan minum (dengan tujuan sahur) karena takut esok siang merasakan lapar dan haus, atau menahan diri tidak makan, minum, dan jimak karena takut sudah terbit fajar sadik (yang menjadi tanda sudah wajib puasa), sambil di dalam hatinya terbesit bahwa besok dia akan melakukan puasa sebagaimana mestinya, maka ini juga sudah mewakili niat puasa, dan inilah hakikat niat. Artinya, bila kita makan atau minum dengan tujuan agar besok mendapatkan energi untuk berpuasa, itu sama saja mewakili niat, dan puasanya tetap sah.
Puasa fardhu menurut madzhab Hanafi dan Hambali hanya memiliki satu rukun saja, yaitu menahan diri dari segala hal yang membatalkan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 mengutip hadits riwayat Al-Bukhari tentang keberkahan pada makan sahur meskipun tidak diwajibkan, Nabi SAW bersabda,.
Sementara niat pada puasa sunnah menurut madzhab Asy-Syafi'i boleh dilakukan kapan saja, bahkan ketika hari sudah siang sekalipun, dengan syarat sebelum matahari tergelincir yakni sebelum waktu zuhur, dan dengan syarat belum melakukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa, misalnya sudah makan atau minum sesuatu. Sedangkan waktu berniat dapat dilakukan kapan saja sejak matahari telah terbenam hingga tengah hari di keesokan harinya. Waktu siang menurut syariat adalah sejak tersebar cahaya di ufuk timur ketika fajar menyingsing hingga matahari terbenam.
Apa bila seseorang tidak menginapkan niatnya pada malam harinya, menurut madzhab Hanafi, maka ia boleh berniat hingga waktu tersebut. Apabila seseorang telah berniat pada awal malam, misalnya setelah salat Isya, lalu ia membatalkan niatnya sebelum tiba waktu subuh, maka pembatalan itu dianggap sah menurut madzhab Hanafi, untuk puasa apapun.
Apabila seseorang berniat di bagian akhir sekali, seperti satu detik sebelum waktu subuh, niatnya masih dianggap sah.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut;. واعتبرها الحنفية والحنابلة وكذا المالكية على الراجح شرطا لان صوم رمضان وغيره عبادة.
Ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan juga ulama Malikiyah (menurut pendapat yang unggul) menganggap bahwa niat puasa Ramadhan sebagai syarat karena puasa Ramadhan dan lainnya adalah ibadah. Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut;. Hanya saja meski termasuk bagian dari rukun, niat puasa Ramadhan wajib dilakukan di waktu malam sebelum berpuasa karena sulitnya membarengkan dan menyesuaikan niat puasa Ramadhan dengan terbitnya fajar.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Kewajiban ini telah disebutkan dalam Al Quran pada Surat Al-Baqarah ayat 183 dan berbagai hadits Rasulullah SAW. Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
Dijelaskan dalam buku tersebut, syarat wajib puasa ada tujuh, yakni:. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, bahwa seruan untuk berpuasa ditujukan kepada orang-orang yang beriman.
Tidak ada kewajiban bagi anak kecil yang belum baligh untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Syarat selanjutnya adalah wajib hukumnya bagi orang yang berakal untuk melaksanakan puasa. Orang yang sedang sakit boleh untuk meninggalkan puasa tapi wajib menggantinya di hari lain saat sudah sembuh kembali.
Menurut ijma' para ulama, wanita yang sedang haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Dalam melaksanakan ibadah wajib ini, umat muslim perlu memanjatkan doa atau niat berpuasa. Akan tetapi, jika seseoarang lupa membaca niat puasa, apakah ibadahnya tetap sah atau tidak? Mengutip laman Islami.co, dikatakan bahwa dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan, niat perlu dipanjatkan sejak malam hari hingga terbit fajar. “Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad). Namun, bagaimana jika seseorang yang lupa niat berpuasa, tapi tetap makan sahur, apakah itu mewakili niatnya untuk berpuasa?
Bola.com, Jakarta - Puasa Ramadan termasuk ibadah wajib yang sudah dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah ayat 183. Saat menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim wajib menahan diri dari lapar, dahaga, serta aneka perbuatan yang dapat membatalkan, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (magrib).
Tentunya hal ini untuk meningkatkan ketakwaan seorang Muslim. Pengertian serupa juga dijelaskan dalam kitab Subul al-Salam, yang berbunyi:. "Menahan diri dari makan, minum, jima' (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan. Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan.". Selain Pengertian Puasa Ramadan di atas, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui juga, seperti syarat wajib, rukun dan sunah, hal yang makruh, serta hikmah yang diperoleh. Berikut ini rangkuman hal-hal mengenai pengertian, syarat wajib, rukun dan sunah, hal yang makruh, serta hikmah yang diperoleh dari puasa Ramadan, seperti disadur dari Liputan6, Jumat (16/4/2021).