Niat Puasa Ramadhan Pas Adzan Subuh. Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bahwa sesungguhnya nilai segala amal itu tergantung pada niat yang bersangkutan. Teristimewa ibadah baik wajib maupun sunah. Dari hadist itu yang menjadikan dasar hukum Islam, ulama memasukkan niat di awal rangkaian ibadah sebagai rukun dari ibadah itu sendiri.
Karenanya menyadur dari Dalamislam.com, keabsahan puasa Ramadan dan jenis pahala yang tidak disadari kita bergantung niat di malam hari. Setidaknya hal ini menurut madzhab Syafi’i. ويشترط لفرض الصوم من رمضانأو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لميبيت النية قبل الفجر فلا صيام له.
ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II). Lalu bagaimana dengan orang yang lupa niat puasa Ramadhan di malam hari?
Apakah sah puasanya bila ia memasang niat setelah masuk waktu Shalat Shubuh (waktu fajar) -misal sudah jam 8 pagi-?
Karenanya keabsahan puasa Ramadhan dan jenis pahala yang tidak disadari kita bergantung niat di malam hari. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II). Semenentara bagi kalangan Madzhab Hanafi, puasa baik wajib maupun sunah dengan memasang niat di siang hari tetap sah, hanya saja puasanya kurang sempurna. Karena puasa baik wajib maupun sunah akan menjadi sempurna kalau diniatkan di malam hari sebagaimana keterangan hadits Rasulullah SAW. Hanya saja saran kami, adabaiknya kita mengantisipasi lupa niat puasa Ramadhan di malam hari denganmisalnya shalat tarawih berjamaah. Karena sebelum bubaran sembahyang tarawih,imam lazimnya di Indonesia memimpin jamaah masjid dan mushalla melafalkan niatuntuk puasa esok harinya.
Semoga shalawat dan salam tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluargadan sahabatnya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. Orang yang lupa berniat dimalam sebelumnya kemudian kesiangan bangun, lalu langsung berpuasa Ramadhan.Dia tidak juga sempat makan sahur. Catatan: Menurut Imam Hanafi sebagaimana di atas sebelumnya, niat disiang hari (qabla al-zawāl) tidak apa-apa (sah puasanya).
Dengan begini, kita tetap bisa melanjutkanuntuk puasa Ramadhan meskipun bangun kesiangan dan tidak sempat makan sahur.
Niat puasa Ramadhan, bolehkah makan antara imsak dan azan subuh? TRIBUN-TIMUR.COM - Niat puasa Ramadhan, bolehkah makan antara imsak dan azan subuh?
Mungkin selama ini banyak yang beranggapan jika batas waktu makan sahur adalah imsak, padahal tidak demikian. Umat Islam di Indonesia yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2020 ( menurut KBBI yang benar adalah Ramadan ) memulai santap sahur pada, Jumat (24/4/2020) dini hari hingga subuh hari ini.
Berbagai persiapan terkait menu serta makanan apa saja yang akan disantap ketika sahur tentunya sudah dipikirkan dengan matang. Hal itu terkait dengan euforia seluruh umat muslim dalam menyambut Ramadan 1441 H.
Namun, karena satu dan lain hal tak sedikit pula yang telat bangun hingga waktu sahur hampir habis. Batas waktu sahur juga sudah ditentukan sebagaimana dalam Al Quran maupun hadits nabi Saw. Dalam hadits riwayat Abu Daud dijelaskan, melanjutkan makan saat terdengar suara adzan masih diperbolehkan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.". Beberapa pendapat mengatakan, apabila terdapat keraguan tentang terbitnya waktu fajar, maka melakukan sahur tetap diperbolehkan.
Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II). Semenentara bagi kalangan Madzhab Hanafi, puasa baik wajib maupun sunah dengan memasang niat di siang hari tetap sah, hanya saja puasanya kurang sempurna. Karena puasa baik wajib maupun sunah akan menjadi sempurna kalau diniatkan di malam hari sebagaimana keterangan hadits Rasulullah SAW. Hanya saja saran kami, ada baiknya kita mengantisipasi lupa niat puasa Ramadhan di malam hari dengan misalnya shalat tarawih berjamaah. Karena sebelum bubaran sembahyang tarawih, imam lazimnya di Indonesia memimpin jamaah masjid dan mushalla melafalkan niat untuk puasa esok harinya. Lain halnya dengan puasa pada hari Assyura yang diperintahkan Rasulullaah untuk berpuasa, mendadak diserukan di siang harinya.
Dengan begini, kita tetap bisa melanjutkan untuk puasa Ramadhan meskipun bangun kesiangan dan tidak sempat makan sahur.
Solopos.com, SOLO – Apabila seseorang sedang makan sahur kemudian terdengar azan Subuh, maka apakah wajib baginya untuk mengeluarkan apapun yang ada di mulutnya? “Apabila muazin telah mengumandangkan azan, sedangkan bejana masih dalam tangan seseorang, maka hendaklah dia mengambil keperluan darinya.”. Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq, sebagaimana dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu (27/5/2017), mengatakan puasa dimulai pada saat fajar terbit hingga matahari terbenam.
Imsak semacam rambu-rambu agar kita tidak sampai pada waktu subuh masih makan,” kata KH Maman Imanul Haq. Pemahaman tentang berhenti makan saat azan Subuh berasal dari hadits Nabi Muhammad salallahu alaihi wasalam dalam HR.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz punya jawaban sendiri untuk pertanyaan hukum mengenai seseorang yang mendengar azan Subuh lantas ia masih terus makan dan minum. “Wajib bagi setiap mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa yaitu makan, minum dan lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu subuh. Jika mendengar azan Subuh dan ia yakin bahwa muazin mengumandangkannya tepat waktu ketika terbit fajar, maka wajib baginya menahan diri dari makan.
“Tidak diragukan lagi bahwa kebanyakan muazin saat ini berpegang pada jadwal-jadwal shalat yang ada, tanpa melihat terbitnya fajar secara langsung.
Banyak ibadah dan amalan yang dianjurkan selama bulan Rajab. Hadits yang lain juga menyebutkan puasa selama 3 hari di bulan Rajab ini.
Baca Juga: Ini Hadits Puasa Rajab Selama 3 Hari. Kapan waktu sahur puasa bulan Rajab dan bagaimana bacaan niatnya?
Waktu sahur puasa Rajab bisa dilakukan malam tanggal 12 Februari 2021 hingga sebelum adzan subuh tanggal 13 Februari 2021. Sama seperti puasa di bulan Ramadhan, sahur bisa dilakukan sebelum adzan subuh berkumandang. Waktu untuk berbuka puasa bulan Rajab juga sama, yaitu saat adzan magrib berkumandang. Sebelum melakukan puasa Rajab, jangan lupa untuk membaca niatnya. Berikut ini bacaan niat puasa Rajab.
Abu Hanifah berkata: “Puasa Ramadhan dan semua yang wajib boleh berniat dari sebagian siang”. Yang menjadi dalil akan wajibnya penentuan niat pada sisa waktu malam, adalah riwayat dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:. Diwajibkan bagi orang yang akan berpuasa wajib, untuk mulai berniat sebelum terbitnya fajar shadiq, sebagaimana firman Allah Ta’ala:. “Bagaimanakah hukum syar’inya pada puasanya orang yang telah mendengar adzan subuh namun masih melanjutkan makan dan minum ?”.
“Sejak kapan manusia mulai menahan dari makan ?, apakah seperti yang mereka katakan: “Saat muadzin memulai adzan ?, bagaimanakah hukumnya jika ia masih minum setelah selesai adzan dengan sengaja ?, apakah hukumnya sama dengan orang yang minum setelah ashar atau ia masih tetap berpuasa ?, alasan sebagian orang mengatakan: “Karena fajar itu bukan seperti lampu yang bersinar dengan cepat, masalah ini luas maka bagaimanakah hukumnya ?”. “Adzan untuk shalat subuh itu, bisa jadi sebelum atau sebelum terbitnya fajar, jika setelah terbitnya fajar maka diwajibkan bagi manusia untuk menahan hanya dengan mendengar adzan; karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:. Atas dasar itulah, maka puasa anda adalah sah in sya Allah; karena kami tidak yakin bahwa muadzin itu mengumandangkan bersamaan dengan awal terbit fajar.
Maka dari itu, ada pendapat ulama yang merujuk kepada beberapa hadis mengenai hukum niat puasa setelah subuh. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Aisyah ra pernah menuturkan: “Pada suatu hari, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menemuiku dan bertanya, 'Apakah kamu mempunyai makanan?'. Kedua, boleh berniat sebelum atau sesudah zawal (tergelincir matahari ke barat), karena tidak disebutkan batasan mengenai hal tersebut.
Orang yang memang kelupaan berniat puasa di malam harinya, lalu kesiangan dan tidak makan sahur, tetap diperbolehkan langsung berpuasa Ramadan. Bahwa diperbolehkan berniat puasa Ramadan setelah terbit fajar jika seseorang benar-benar tidak sengaja dan bangun kesiangan.