Niat Puasa Ganti Ramadhan Dan Puasa Enam. Menggabungkan dua ibadah dalam satu niat di kalangan ulama dikenal dengan istilah tasyrikunniyat (تشريك النية). Dalam kitab Idoh al-Qowa’idul al-Fiqhiyyah karangan Syekh Abdullah Sa’id Al-Hadhromi menyebutkan ada beberapa ketentuan mengenai penggabungan niat ibadah fardhu dengan sunah. Berdasarkan pemaparan di atas, lajnah menyimpulkan bahwa menyendirikan (tidak menggabungkan) niat qadha dengan puasa syawal lebih baik untuk menghindari perbedaan pendapat para ulama.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki tangungan hutang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mengqadhanya sesegera mungkin. Akan tetapi, lebih baik jika orang memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan itu membayar terlebih dahulu puasanya.
Puasa yang bisa mulai dijalankan sehari setelah Hari Raya Idul Fitri ini memiliki keutamaan sebagai berikut,. Utamanya bagi mereka yang harus meninggalkan puasa Ramadan sebulan penuh akibat kondisi syar'i tertentu seperti dijelaskan surah Al Baqarah ayat 184,. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT,". "Pendapat yang memiliki wajah penyengajaan dalam niat adalah adanya puasa di dalamnya maka sama seperti salat tahiyat masjid.
Bisnis.com, SOLO — Setelah menjalani puasa Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal. Meski hukumnya sunah, puasa di bulan Syawal memiliki keistimewaannya sendiri, yakni pahalanya dihitung seperti berpuasa setahun penuh.
Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan di Bulan Syawal. Menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Baca Juga : Keutamaan Puasa Syawal Selama 6 Hari, Salah Satunya Mendapat Pahala Setahun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : islam Puasa.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal tidak bisa digabungkan, melainkan harus dikerjakan secara terpisah. “Tapi kalau menggabungkan niat antara puasa sunnah dengan qadha jelas tidak bisa.
Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan pada Syawal.
“Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qada puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya.
Baca Juga : Keutamaan Puasa Syawal Selama 6 Hari, Salah Satunya Mendapat Pahala Setahun. Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawal.
Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunah Syawal. Hadist lain menyebutkan, masalah di tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah.