Niat Mimpi Basah Saat Puasa. Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki. Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.
Simak jawabannya di artikel ini. TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim. Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa? Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal. "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya. Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa. Sementara, orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.
Mengenai mimpi basah membatalkan puasa atau tidak, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya. Berdasarkan pendapat ulama-ulama fikih, kata Tsalis, mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia.
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Berbukalah dengan yang Manis sesuai Anjuran Islam. Lebih lanjut, Tsalis juga mengimbau agar berhati-hati ketika melakukan mandi besar setelah mengalami mimpi basah. Pasalnya, bisa jadi ketika mandi ada air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Hal itu, terang Tsalis Muttaqin, justru bisa membatalkan puasa seseorang.
Artinya, puasa yang sedang dijalani tetap sah meski keluar mani karena mimpi basah. di dalam mazhab Asy-Syafi'iyah, ada enam hal yang menyebabkan seseorang berjanabah atau berhadats besar, yaitu jima', keluar mani, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan. Dari keenam penyebab itu, hanya ada satu saja yang kalau terjadi, belum tentu otomatis membatalkan puasa, yaitu keluar mani. Selebihnya, berjima, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan, semua tentu membatalkan puasa. Dan dia tetap boleh meneruskan puasanya, sebagaimana yang sudah menjadi ijma’ di kalangan para ulama.
Cara mandi wajib setelah mimpi basah yang benar untuk laki-laki dan perempuan memiliki beberapa perbedaan. Cara mandi wajib setelah mimpi basah yang benar pertama tentunya adalah niat.
Namun perbedaan paling utama terdapat pada pelafalan niat ini. "Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.".
Dengan menyebutkan niat tersebut, maka salah satu syarat sah mandi wajib sudah kamu laksanakan. Mencuci Tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran.
Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali. Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga. Cara mandi wajib setelah mimpi basah yang benar tentunya tidak susah dilakukan.
Akan tetapi orang ini wajib mandi janabah untuk mengangkat hadas besar sebab mimpi basahnya tersebut," kata KH Herman. "Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar. "Seperti orang yang berciuman dengan pasangan langsung terangsang dan keluar air mani maka batal puasanya," katanya.
Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.
MA mengatakan, seseorang yang mimpi basah karena terbayang berhubungan suami-istri saat dia puasa, puasanya tidak batal. "Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, dikutip dari Republika.
Karena tidak membatalkan puasa, jika seseorang sudah mimpi basah, apa yang harus dilakukan? Akan tetapi orang ini wajib mandi janabah untuk mengangkat hadas besar sebab mimpi basahnya tersebut," kata KH Herman.
Oleh karena itu puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal.
Saat menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba tertidur dan mimpi basah. Bacaan niat dan cara mandi junub saat Ramadan 1440 H, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad. Memasuki puasa Ramadan 2019/1440 H, banyak pertanyaan seputar batal atau tidak mimpi basah saat tidur di bulan puasa.
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. • Doa Hari Keenam Bulan Ramadan 1440 H Semoga Allah Mengampuni Perbuatan Maksiat.
Saat menjalani ibadah, banyak aktivitas yang terjadi. Bagaimana jika dalam menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba tertidur dan mimpi basah. • Buat Emak-Emak, Ini 6 Resep Menu Makanan Buka Puasa Berbahan Telur yang Simpel, Gampang, dan Murah.