Niat Ganti Puasa Untuk Arwah. Abu Syuja’ rahimahullah berkata, “Barangsiapa memiliki utang puasa ketika minggal dunia, hendaklah dilunasi dengan cara memberi makan (kepada orang miskin), satu hari tidak puasa dibayar dengan satu mud.”. Dimana satu sho’ adalah ukuran yang biasa dipakai untuk membayar zakat fitrah. Satu sho’ ini sekitar 2,5 – 3,0 kilogram seperti yang biasa kamu setorkan untuk membayar zakat fitrah.
Beliau lalu bersabda, “Utang Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR Bukhari no. Penjelasan ini dikhususkan bagi orang yang tidak puasa karena ada uzur (seperti sakit), lalu dirinya masih punya kemampuan dan memiliki waktu untuk meng-qodho’ ketika uzurnya terssebut hilang sebelum meninggal dunia.
Baca: Jadwal Lengkap Piala Indonesia 2018: Kotabaru FC vs Barito Putera, Persipon vs Kalteng Putra. Bagi mereka yang telah meninggal dunia namun tak sempat membayar utang puasa Ramadhan semasa hidupnya, maka utang itu tetap wajib dibayar.
Baca: Dibilang Seharga 100 Miliar, Bagini Penampakan Rumah Nenek Raffi Ahmad. Menurut Ustad Abdul Somad, dalilnya adalah sebuah hadis Nabi Muhammad berikut ini. “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban membayar utang puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya (berpuasa menggantikannya). Bedanya adalah nama orang yang telah meninggal dunia itu disebut dalam niatnya.
Di antara niat ini, selipkan nama orang tersebut setelah kata romadhona. "Nawaitu shouma ghodin 'an qodhoo i fardho romadhoona" (lalu sebutkan nama orang meninggal yang hendak kita gantikan puasanya) lillahi ta'ala.". Demikianlah hukum, cara serta niat menggantikan puasa untuk orang yang telah meninggal dunia.
Saya ingin bertanya: orang tua kami telah berusia lanjut dan sering sakit-sakitan, sehingga ketika bulan Ramadhan beliau tidak dapat menjalankan ibadah puasa seutuhnya. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin …” [QS al-Baqarah (2): 184].
kemudian berkata: Ya Rasulullah sungguh ibuku telah wafat padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan, apakah saya dapat berpuasa menggantikannya? lalu berkata: Ya Rasulullah, sungguh ibu saya telah meninggal, padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan. Mengenai cara yang tepat dalam mengganti puasa orang tua, dengan qadha oleh wali atau membayar fidyah.
Dalil-dalil di atas menjelaskan bahwa jika seseorang tidak mampu mengganti hutang puasanya, maka bisa menggantinya dengan cara mengqadha pada hari lain atau membayar fidyah. Namun jika dia tidak memiliki harta maka anak baik dengan perorangan maupun patungan secara moral mereka diperintahkan membayarkan fidyah untuk orangtuanya.
Namun jika orangtua tidak meninggalkan harta, maka secara moral anak (ahli waris) diperintahkan mengqadha puasa atau boleh juga dengan membayar fidyah bagi orangtuanya.
Sebagaimana surat Al Baqarah ayat 184, bagi yang tidak berpuasa Ramadhan, wajib melakukan puasa ganti atau qadha. Selain itu orang-orang yang sakit keras dan orang-orang dalam perjalanan jauh. Dalam buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, disebutkan waktu melakukan puasa qadha yakni usai bulan Ramadhan sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Disunahkan untuk menyegerakan qadha agar cepat bebas tanggungan dan gugur kewajibannya. Sedangkan madzhab Hanafi, berpendapat bahwa tidak ada kewajiban membayar fidyah atasnya, baik penundaan qadha itu terjadi karena ada uzur maupun tanpa uzur. Qadha juga mesti sesuai dengan jumlah hari dia batal puasanya.
Berikut bacaan niat mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin, dan artinya:. Bacaan niat berbuka puasa ganti atau qadha dalam bahasa arab, tulisan latin, dan artinya:.
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Ulama bersepakat bahwa hutang puasa orang yang telah meninggal harus diqadha atau dibayar. Tetapi ulama berbeda pendapat perihal tata cara pembayaran atau qadha hutang puasa orang yang telah meninggal dunia. ولو كان عليه قضاء شئ من رمضان فلم يصم حتي مات نظرت فان أخره لعذر اتصل بالموت لم يجب عليه شئ لانه فرض لم يتمكن من فعله إلي الموت فسقط حكمه كالحج وإن زال العذر وتمكن فلم يصمه حتى مات أطعم عنه لكل مسكين مد من طعام عن كل يوم. Artinya, “Seandainya seseorang memiliki hutang puasa dan ia belum sempat membayarnya sampai wafat, maka kau harus menimbang terlebih dahulu.
Jika ia menundanya karena uzur yang terus menerus hingga wafat, maka ia tidak berkewajiban apapun karena puasa itu kewajiban yang tidak mungkin dikerjakannya hingga wafat sehingga status kewajibannya gugur seperti ibadah haji. Tetapi jika uzurnya hilang dan ia memiliki kesempatan untuk membayar hutang puasanya, lalu ia tidak berpuasa, maka hutang puasanya dibayar dengan satu mud makanan pokok untuk setiap harinya,” (Abu Ishaq As-Syairazi, Al-Muhadzdzab pada Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyah: 2010 M], juz VI, halaman 337). والمنصوص في الام هو الاول وهو الصحيح والدليل عليه ماروى ابن عمر أن النبي صلي الله عليه وسلم قال " من مات وعليه صيام فليطعم عنه مكان كل يوم مسكين " ولانه عبادة لا تدخلها النيابة في حال الحياة فلا تدخلها النيابة بعد الموت كالصلاة. Dalil atas pendapat ini adalah hadits riwayat Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda ‘Siapa saja yang wafat dan ia mempunyai hutang puasa, hendaklah orang miskin diberi makan pada setiap hari hutang puasanya.’ Puasa adalah ibadah yang tidak dapat digantikan pada saat orang hidup, maka ia tidak digantikan setelah matinya seperti ibadah shalat,” (Abu Ishaq As-Syairazi, Al-Muhadzdzab pada Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyah: 2010 M], juz VI, halaman 337).
JAKARTA, AYOCIREBON.COM -- Puasa Arafah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan umat muslim pada hari ke-9 di bulan Dzulhijjah. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi SAW bersabda: "Puasa hari Arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) menuturkan: "Umar dan Ali berbeda pendapat tentang masalah qadha' puasa Ramadhan dilakukan pada 10 pertama bulan Dzulhijjah.
Adapun Ali bin Abu Thalib melarangnya (puasa qadha Ramadhan dilakukan 10 pertama Dzulhijjah). Pendapat Ali bin Abu Thalib dilandasi dari alasan bahwa qadha' Ramadhan di bulan Dzulhijjah itu meninggalkan fadhilah puasa sunnahnya.
Melansir berbagai sumber, berikut kami rangkum niat dan doa buka puasa ganti yang bisa Anda lafalkan. Adapun seseorang yang berhalangan puasa tersebut disebabkan karena suatu alasan di mana kondisi mereka tengah dilarang atau tidak diwajibkan berpuasa oleh agama.
Meski begitu, apabila seseorang menunda pelaksanaan qada sampai bulan Ramadan berikutnya datang karena suatu kondisi atau halangan, ia wajib membayar kafarat (fidiah). Hal ini karena, bacaan dan niat seseorang sebelum melakukan puasalah yang akan menentukan sah atau tidaknya amalan tersebut. Mumpung masih ada waktu, segeralah melakukan puasa ganti atau qada Ramadan apabila Parents belum melaksanakannya, terutama ketika tidak memiliki uzur yang sah menurut agama.