Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh ( jauf ) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’ , hal. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق.

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Di bulan Ramadhan, Parents yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa. Pertanyaan mengenai apakah menangis membatalkan puasa sering terlontar dari beberapa orang. Baik itu orang dewasa, maupun anak kecil yang baru mulai belajar puasa. Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir. Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan.

"Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya.

Sebab, setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Kita sebagai umatnya hanya bisa lebih bijak menggunakan waktu selama menjalankan ibadah puasa.

Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Suara.com - Setiap orang yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Mungkin kamu akan bertanya-tanya hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Salah satu yang sering dipertanyakan adalah, menangis batal puasa atau tidak? Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.".

Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad. Dari uraian di atas, menangis bukanlah salah satu perkara yang membatalkan puasa.

Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka. Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.

Baca Juga: 8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila.

Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Terkadang berita duka atau perasaan sedih tidak mengenal waktu kapan datangnya. Sesuai dengan kalender Hijriah, puasa ayyamul bidh bertepatan pada tanggal 13, 14, 15 dan Dzulqaidah 1442 H.

Menurut cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menangis yang disebabkan oleh apa pun tidak dapat disebut membatalkan puasa. Hal ini karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanul Haq menambahkan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Nangis Saat Puasa Bisa Bikin Batal, Benarkah?

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Nangis Saat Puasa Bisa Bikin Batal, Benarkah?

Setiap orang tentu pernah mengalami peristiwa emosional yang membuatnya menitikkan air mata. Kadang hal itu juga sulit terkendali, tak terkecuali saat sedang menjalani puasa. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa, apakah dapat membatalkan atau tidak?

Dikutip dari NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bisnis.com, JAKARTA - Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Dikutip dari nu.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Hukum Menangis Saat Puasa

Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan apakah menangis benar membatalkan puasa atau tidak. Dari beberapa poin menurut ilmu Rasulullah SAW di atas, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pada masa lalu, para sahabat juga pernah menangis.

Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika sholat atau membaca Al Qur’an. Dan tentu saja bukan hal yang mustahil bila beliau pernah menangis ketika sedang berpuasa. Perihal menangis apakah mengurangi pahala puasa atau tidak, bisa diterjemahkan dari penyebab tangis itu sendiri. Karena, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Namun, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, tentu saja bisa mengurangi pahala puasa.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Nah, apakah jika dilakukan saat berpuasa maka aktivitas ini akan membuat puasa menjadi batal? Dari rangkuman informasi tersebut, jelas disebutkan bahwa menangis bukan termasuk salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika terjadi sesuatu hal dan tak tahan ingin menangis, maka seseorang harus bisa menyikapinya dengan bijak. Cara menjaga emosi saat berpuasa Freepik/Katemangostar Meskipun menangis (dengan air mata yang tidak ditelan) disebutkan sebagai bukan salah satu hal yang membuat puasa menjadi batal, namun tetap ada baiknya Mama bisa menjaga emosi selama berpuasa.

Hal ini selain membantu supaya menangis tak menjadi rutinitas, sekaligus melatih agar emosi Mama lebih terkendali serta kuat.

Menangis Membatalkan Puasa? Ini 11 Hal yang Membatalkan

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Menangis Membatalkan Puasa? Ini 11 Hal yang Membatalkan

SURABAYA, AYOSURABAYA.COM – Banyak anggapan di Masyarakat bahwa menangis bisa membatalkan puasa. Tidak jarang, karena mengalami situasi yang emosional, seseorang bisa langsung menangis meski sedang ibadah puasa. Lantas, bagaimana pandangan Islam, apakah menangis membatalkan puasa atau tidak?

Mengutip dari Republika, Habiburrahim, Lc, mengatakan, menangis apapun penyebabnya tidak membatalkan puasa. “Jika menangisnya karena merenungi dosa dan kesalahan, atau saat berdoa, saat membaca Al-Qur'an atau saat melakukan ibadah yang lain, itu tidak apa-apa. Ini 5 Tips agar Tak Gibah. 6 Cara Mudah Berhenti Onani secara Bertahap, Sudah Dicoba? Menangis karena musibah juga tidak apa-apa asalkan tetap terkontrol tidak sampai meraung-raung, karena ada larangan dari Rasulullah SAW menangis sampai meraung-raung apalagi sampai menyobek-nyobek pakaian. “Tapi jika menangisnya karena marah yang tidak kesampaian atau karena menonton acara TV seperti sinetron, itu yang bisa mengurangi pahala puasa.

Sebab, jika kita ingin meraih kesempurnaan ibadah puasa maka kita dianjurkan untuk bisa mengontrol emosi/amarah dan tidak menghabiskan waktu dalam kesia-siaan.

Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

Nangis Batal Puasa Atau Tidak. Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

SURYA.co.id - Selama menjalankan ibadah puasa, banyak yang mempertanyakan bagaimana hukum menangis saat berpuasa. Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), nu.or.id, menangis ternyata tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan mata bukanlah bagian dari rongga tubuh atau jauf. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. Namun hal ini akan berbeda jika air mata itu masuk ke dalam mulut.

Dalam kitab Matnu Abi Syuja' disebutkan 10 hal yang jelas-jelas dapat membatalkan puasa. عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة. Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Related Posts

Leave a reply