Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Ilustrasi tidur - Hukum mimpi basah ketika puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasa? Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?".

Jika mimpi basah tidak mengeluarkan mani, maka tidak ada kewajiban mandi, seperti dikutip dari Fikih Remaja Kontemporer. Rasulullah bersabda, "(Hendaklah) dia mandi jinabat.". Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa, Batal?

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa, Batal?

KH Hermansyah Lc MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah). Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya.

Mimpi Basah Saat Ramadhan, Apakah Puasanya Batal?

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Mimpi Basah Saat Ramadhan, Apakah Puasanya Batal?

Namun saat puasa, bagaimana kalau kita mengalami mimpi basah, mimpi yang tidak disengaja. Melakukan pembatal puasa karena lupa. Dengan landasan dalil di bawah ini dapat disimpulkan semua ulama bersepakat hal ini tidak dianggap batal puasa dan tidak perlu mengganti puasanya dan dapat melanjutkan puasanya tersebut, kecuali puasa sunah. Dalam hal ini ada dua pendapat yaitu:. b. Puasanya tidak batal, berlandaskan ayat QS: Al ahzab 5. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Maka puasanya sudah pasti batal dan mendapatkan dosa dan harus menggantinya pada bulan-bulan atau hari yang lain. Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda: "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah (hingga keluar mani).".

Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustaz

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustaz

TRIBUNJABAR.ID - Selama berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim menjaga diri dari hal yang bisa membatalkan ibadahnya. Masih melansir dari situs NU, keluar air mani tanpa bersentuhan seperti mimpi basah tidak membatalkan puasa seorang Muslim.

Mimpi Basah saat Puasa, Puasanya Batal atau Tidak?

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Mimpi Basah saat Puasa, Puasanya Batal atau Tidak?

Dosen Lembaga Pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam di Kota Bandung "Ma'had Al-Imarat", Ade Abdullah, mengatakan, mimpi basah saat siang tidak akan membatalkan puasa. Misalnya, sambil ngabuburit menunggu waktu berbuka tiba, seseorang menonton tayangan yang membuat dia berimajinasi dan syahwatnya muncul.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Mimpi Saat Puasa Apakah Batal. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Namun bagaimana bila air mani tersebut dikeluarkan tanpa sengaja lantaran mimpi basah saat puasa? Dalam hal ini, dikutip dari Nu online, Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarena mimpi tersebut di luar kehendak kita, dan keluar tanpa disengaja. Meskipun begitu, wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalaminya untuk segera mandi junub dan bisa meneruskan puasanya hingga Maghrib.

Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa. Jelas kondisi ini membatalkan puasa dan perlu mengganti puasanya di lain hari. Sehingga, bagi pasangan suami istri perlu lebih hati-hati memilih waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas seksual. Bagi yang belum mengetahui hal tersebut dapat menyimak ulasan di bawah ini dengan baik. Dalam sebuah hadist Rasulullah, Syeh Jumah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur terikat aturan Allah. Umat Islam yang memenuhi persyaratan puasa harus menjalankannya dengan sungguh sunnguh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Related Posts

Leave a reply