Mimpi Basah Siang Hari Puasa. TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya? Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal. "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadan, Apakah Puasa Batal?

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadan, Apakah Puasa Batal?

Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah). "Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020).

Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya. KH Herman menyampaikan, dalam suatu riwayat yang shahih diriwayatkan bahwa Nabi dan Aisyah tertidur sampai waktu subuh dalam keadaan junub usai jima' di malam hari. AYO BACA : Wajib Tahu, Bacaan Niat dan Cara Mandi Junub.

Oleh karena itu, puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal. Menurutnya, berbeda, jikalau keluar mani itu dikeluarkannya dengam sengaja seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, maka selain puasanya batal, orang itu juga berdosa.

"Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar. Dan puasanya batal karena mengeluarkan mani dengan sengaja," katanya.

Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?

Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari? Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.

Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019). Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila.

Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia. Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany.

Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki.

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.

Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

GALAJABAR – Ada beberapa hal yang bisa membatalkan seseorang saat berpuasa. Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa?

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa. “Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur tidak berdosa,” kata Syekh Ali Jum’ah, yang dikutip Galajabar dari NU Online, Jumat 16 Apri 2021. Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:.

Mimpi Basah Siang Hari saat Sedang Berpuasa, Batal atau Tidak

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah Siang Hari saat Sedang Berpuasa, Batal atau Tidak

SERAMBINEWS.COM - Apa Hukumnya mimpi basah di siang hari saat sedang berpuasa? Simak penjelasan dari Ustad Abdul Somad berikut ini. Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal.

Dalam praktiknya, ada beberapa hal yang jika dikerjakan atau terjadi mungkin membuat orang ragu dan bertanya, adakah puasa yang dijalankannya itu batal atau tidak ? Seperti salah satunya bermimpi basah saat tertidur di siang hari, sementara ia dalam kondisi berpuasa.

Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad Lc MA sempat memberikan jawaban dan penjelasan dalam sebuah cuplikan video singkat ceramahnya. Cuplikan video tersebut diunggah oleh salah satu kanal Youtube, UAS Menjawab pada tanggal 20 Mei 2018.

Dalam cuplikan video tersebut, ustadz yang akrab disapa UAS membahas beberapa hal terkait air mani yang keluar saat sedang berpuasa. Dijelaskan oleh UAS, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Bagaimana Jika Mimpi Basah di Siang Hari saat Berpuasa?

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Bagaimana Jika Mimpi Basah di Siang Hari saat Berpuasa?

-- Mimpi basah kerap dialami remaja pria di masa pubertas. Tak jarang keluarnya cairan semen di saat tidur ini juga dialami pria dewasa.Bagaimana jika mimpi basah terjadi di siang hari saat berpuasa?

Ada yang beranggapan puasanya batal, tapi ada juga yang meyakini bahwa puasa tidak batal karena itu terjadi secara tak sengaja.Benarkah demikian?Menjawab pertanyaan ini, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq, mengatakan mimpi basah di siang hari tidak membuat puasa batal. "Karena ini tidak sengaja," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.Namun, lanjut dia, lain halnya jika itu terjadi dengan sengaja.

"Puasanya tidak batal, tapi pahala puasanya dikurangi," ujar dia.Lebih jauh, Maman mengatakan Ramadan mestinya diisi dengan aktivitas bermanfaat, dari mulai membaca Al-Quran, diskusi, dan memberi pertolongan pada tetangga, dan saudara daripada buat imajinasi kotor dan membuat mimpi basah. "Akan lebih dianjurkan mengisi Ramadan dengan hal bermanfaat," pungkasnya.

Mimpi Basah Siang Hari

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah Siang Hari

Ustaz, bagaimana hukumnya orang yang mimpi basah siang hari pada Ramadhan. Dalam sebuah hadis dari Ummu Salamah, Ummul Mukminin, dikisahkan seorang perempuan—Istri Abu Thalhah yang bernama Ummu Sulaim—datang kepada Rasulullah dan berkata, “Sesungguhnya Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Menurut banyak ulama, hanya para nabi yang tidak mengalami mimpi basah, sebab, seperti dalam kitab Hasyiyat al-Bujairimiy (3/125), mimpi basah adalah bagian dari permainan setan, sedangkan para nabi terjaga (ma’shum) dari setan. Mimpi terjadi di luar kehendak manusia dan tidak bisa ditahan ketika datang. Sesuatu yang berada di luar kemampuan manusia tidak akan dimintakan pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. “Allah tidak akan membebani seorang hamba kecuali dalam batas kemampuannya.” (QS al-Baqarah [2]: 286).

Ibnu Qudamah, pakar fikih mazhab Hambali, dalam Al-Mughni mengatakan, jika seseorang mimpi basah maka puasanya tidak batal karena itu terjadi di luar kehendak dia. Yang bermimpi basah hanya wajib bersuci dengan mandi janabah jika keluar mani.

Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan

Mimpi Basah Siang Hari Puasa. Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan

WAKIL Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan bahwa keluarnya air mani saat tidur atau dikenal istrilah mimpi basah tidak membatalkan puasa. "Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," kata Ustadz Abu Hurairah kepada MNC Portal beberapa waktu lalu. Lebih lanjut ia menerangkan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya, maka ini membatalkan puasa.

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) mengatakan bersanggama adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki terhadap kemaluan perempuan dengan cara disengaja. Namun lain halnya pula jika seseorang sedang tidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkas dia.

Related Posts

Leave a reply