Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah).

"Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020). Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya.

KH Herman menyampaikan, dalam suatu riwayat yang shahih diriwayatkan bahwa Nabi dan Aisyah tertidur sampai waktu subuh dalam keadaan junub usai jima' di malam hari. AYO BACA : Wajib Tahu, Bacaan Niat dan Cara Mandi Junub. Oleh karena itu, puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal. Menurutnya, berbeda, jikalau keluar mani itu dikeluarkannya dengam sengaja seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, maka selain puasanya batal, orang itu juga berdosa.

"Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar. Dan puasanya batal karena mengeluarkan mani dengan sengaja," katanya.

Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

GALAJABAR – Ada beberapa hal yang bisa membatalkan seseorang saat berpuasa. Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa? Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa. “Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya.

Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.

Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.

Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?

Bagaimana hukumnya jika mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa? Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari? Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa. "Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Magrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019). Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila.

Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia. Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany.

Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa. Selain itu, saat seseorang melakukan masturbasi dan mengeluarkan air mani pun telah membatalkan puasanya.

Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadhan Batalkan Puasa? Ini

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadhan Batalkan Puasa? Ini

DESKJABAR– Banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang batal puasanya, apalagi di bulan ramadhan. Salah satu penyebabnya yaitu keluarnya air mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi).

Lantas, bagaimana jadinya jika air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah? Apakah puasa yang kita jalani akan batal?

Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Ramadhan untuk Orang-orang Tersayang, Keluarga hingga Sahabat. Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah memberikan penjelasan.

Syekh Ali Jum’ah mengatakan, mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. "Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa," tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman. Dengan penjelasan begitu, Syekh Ali Jum'ah secara langsung menyatakan bahwa mimpi basah pada siang hari bulan ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat, orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak

GALAMEDIA – Ada beberapa hal yang bisa membatalkan seseorang saat berpuasa. Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa?

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika Serikat dan Diujicoba di Indonesia. Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa.

Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang itu bisa segera melakukan mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Maghrib. “Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur tidak berdosa,” kata Syekh Ali Jum’ah, yang dikutip Galamedia dari NU Online, Jumat 16 Apri 2021. Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:.

Bagaimana Jika Mimpi Basah di Siang Hari saat Berpuasa?

Mimpi Basah Siang Hari Pada Saat Puasa. Bagaimana Jika Mimpi Basah di Siang Hari saat Berpuasa?

-- Mimpi basah kerap dialami remaja pria di masa pubertas. Tak jarang keluarnya cairan semen di saat tidur ini juga dialami pria dewasa.Bagaimana jika mimpi basah terjadi di siang hari saat berpuasa?

Pertanyaan ini kerap muncul dan membuat bimbang. Ada yang beranggapan puasanya batal, tapi ada juga yang meyakini bahwa puasa tidak batal karena itu terjadi secara tak sengaja.Benarkah demikian?Menjawab pertanyaan ini, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq, mengatakan mimpi basah di siang hari tidak membuat puasa batal.

"Karena ini tidak sengaja," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.Namun, lanjut dia, lain halnya jika itu terjadi dengan sengaja. Misalkan, kata dia, sambil ngabuburit menunggu waktu berbuka tiba, seseorang menonton tayangan yang membuat dia berimajinasi dan syahwatnya muncul. "Puasanya tidak batal, tapi pahala puasanya dikurangi," ujar dia.Lebih jauh, Maman mengatakan Ramadan mestinya diisi dengan aktivitas bermanfaat, dari mulai membaca Al-Quran, diskusi, dan memberi pertolongan pada tetangga, dan saudara daripada buat imajinasi kotor dan membuat mimpi basah.

"Akan lebih dianjurkan mengisi Ramadan dengan hal bermanfaat," pungkasnya.

Related Posts

Leave a reply