Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya.

Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki.

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.

Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadan, Apakah Puasa Batal?

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadan, Apakah Puasa Batal?

Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah). "Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020).

Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya. "Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar.

Mimpi Basah Saat Ramadhan, Apakah Puasanya Batal?

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Mimpi Basah Saat Ramadhan, Apakah Puasanya Batal?

Pimpinan Pondok Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara Ustaz Abul Hayyi Nur kepada detikcom menjelaskan empat kondisi pembatal puasa:. Dengan landasan dalil di bawah ini dapat disimpulkan semua ulama bersepakat hal ini tidak dianggap batal puasa dan tidak perlu mengganti puasanya dan dapat melanjutkan puasanya tersebut, kecuali puasa sunah.

Dari Abu Hurairah: Nabi bersabda: "Siapa saja yang berbuka pada saat berpuasa Ramadhan karena lupa, tidak ada keharusan atasnya untuk mengqadha' atau membayar kafarah (puasanya tetap sah)."". Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Namun apakah wajib membayar kaffarat maka dalam hal ini mazagab Hanafi dan Maliki mewajibkan membayar kaffarat juga sedangkan mazhab Sayafi'i dan Hambali tidak mewajibkan.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?

JAKARTA, iNews.id - Hukum mimpi basah saat puasa menurut kesepakatan ulama tidak batal. Artinya, puasa yang sedang dijalani tetap sah meski keluar mani karena mimpi basah.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan,. di dalam mazhab Asy-Syafi'iyah, ada enam hal yang menyebabkan seseorang berjanabah atau berhadats besar, yaitu jima', keluar mani, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan. Dari keenam penyebab itu, hanya ada satu saja yang kalau terjadi, belum tentu otomatis membatalkan puasa, yaitu keluar mani.

Selebihnya, berjima, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan, semua tentu membatalkan puasa. Bila seorang yang sedang berpuasa mengeluarkan air mani dengan sengaja, baik dengan cara jima' atau dengan cara selain jima', baik dilakukan sendiri atau bersama pasangannya, maka dengan keluarnya air mani itu, otomatis puasanya pun ikut batal.

Namun apabila pada saat puasa seseorang tidur dan dalam tidurnya itu dia mengalami mimpi (الاحتلام) yang mengakibatkan keluarnya mani, maka hal itu tidak membatalkan puasanya. Dan dia tetap boleh meneruskan puasanya, sebagaimana yang sudah menjadi ijma’ di kalangan para ulama.

Editor : Kastolani Marzuki.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya? Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal. "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Mimpi Basah saat Puasa, Puasanya Batal atau Tidak?

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Mimpi Basah saat Puasa, Puasanya Batal atau Tidak?

DAGO, AYOSURABAYA.COM – Jika seseorang mimpi basah saat siang hari kala puasa Ramadan, apa yang harus dilakukannya? Apakah puasanya batal? Dosen Lembaga Pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam di Kota Bandung "Ma'had Al-Imarat", Ade Abdullah, mengatakan, mimpi basah saat siang tidak akan membatalkan puasa.

"Karena itu tidak sengaja, hukumnya tidak membatalkan puasa," ujarnya. Namun lain halnya jika itu terjadi dengan sengaja.

Misalnya, sambil ngabuburit menunggu waktu berbuka tiba, seseorang menonton tayangan yang membuat dia berimajinasi dan syahwatnya muncul. "Puasanya tidak batal, tapi pahala puasanya berkurang," katanya. Karena itu, Ramadan seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan positif dengan memperbanyak ibadah, membaca Alquran, diskusi keagamaan, dan memberi pertolongan pada tetangga dan saudara-saudara. "Akan lebih menyenangkan jika selama berpuasa di bulan Ramadan dihabiskan dengan mengerjakan berbagai hal bermanfaat," ujarnya. Mimpi Basah saat Puasa, Boleh Lanjut Asal Mandi Junub, Ini Tata Caranya.

Mimpi Basah saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Berikut

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Mimpi Basah saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Berikut

Mengenai mimpi basah membatalkan puasa atau tidak, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya. Berdasarkan pendapat ulama-ulama fikih, kata Tsalis, mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia. Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Berbukalah dengan yang Manis sesuai Anjuran Islam.

Lebih lanjut, Tsalis juga mengimbau agar berhati-hati ketika melakukan mandi besar setelah mengalami mimpi basah. Pasalnya, bisa jadi ketika mandi ada air yang masuk ke dalam anggota tubuh.

Hal itu, terang Tsalis Muttaqin, justru bisa membatalkan puasa seseorang.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Mimpi Basah Puasanya Batal Atau Tidak. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Dalam hal ini, dikutip dari Nu online, Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalaminya untuk segera mandi junub dan bisa meneruskan puasanya hingga Maghrib. Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa. Sehingga, bagi pasangan suami istri perlu lebih hati-hati memilih waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas seksual. Umat Islam yang memenuhi persyaratan puasa harus menjalankannya dengan sungguh sunnguh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Related Posts

Leave a reply