Mimpi Basah Bulan Puasa Siang Hari. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah).
"Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020). Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya.
Oleh karena itu, puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal. "Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar.
Bagaimana hukumnya jika mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa? Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari?
Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019). Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila. Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia.
Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany. Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa.
Butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik. Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual. Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan. Baca juga: Kaya Protein, Sei Sapi Wagyu Bisa Jadi Pilihan Untuk Menu Buka Puasa.
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?.
PR TASIKMALAYA - Habib Husein Ja'far memberikan penjelasan mengenai hukum mimpi basah dan berpantasi disaat puasa Ramadhan. Baca Juga: Segera Klaim Update Kode Redeem Genshin Impact untuk Jumat 23 April 2021, dan Dapatkan Hadiahnya! Akan tetapi, kata Habib Husein Ja'far, kebanyakan para Ulama berpendapat alangkah lebih baik jika mandi wajib terlebih dahulu baru melakukan sahur. Baca Juga: Atta Halilintar Ucap 'Sudah Mau Punya Anak' Karena Istrinya Gendutan, Aurel Hermansyah Hamil? "Terkecuali jika waktunya mepet minimal kata para Ulama dibasuhlah kotoran bekas spermanya jadi ketika sahur dalam keadaan bersih," tambahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya? Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa? "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya. Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
GALAJABAR – Ada beberapa hal yang bisa membatalkan seseorang saat berpuasa. Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa?
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika Serikat dan Diujicoba di Indonesia. Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang itu bisa segera melakukan mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Maghrib. “Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur tidak berdosa,” kata Syekh Ali Jum’ah, yang dikutip Galajabar dari NU Online, Jumat 16 Apri 2021.
Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:.
Dalam hal ini, dikutip dari Nu online, Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalaminya untuk segera mandi junub dan bisa meneruskan puasanya hingga Maghrib. Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa. Sehingga, bagi pasangan suami istri perlu lebih hati-hati memilih waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas seksual.
Umat Islam yang memenuhi persyaratan puasa harus menjalankannya dengan sungguh sunnguh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Tak hanya itu karena tidak adanya asupan selama kurang lebih 12 jam kita berpuasa, tentu membuat tubuh kita sedikit lemas dan cenderung tidur di siang hari. Namun masih banyak yang bingung, apakah mimpi basah saat kita sedang tidur siang di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa? Baca Juga: Siklon Tropis Surigae Bergerak Jauhi Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari NU, Kamis, 15 April 2021, salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, ataupun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi). Lalu, kalau seandainya air mani tersebut "keluar sendiri" karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa? Menurut ulama besar Universitas Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Jum'ah, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
Berhubungan seks saat puasa dilarang dan bisa membatalkan puasa itu sendiri.Dijelaskan Lailatis Syarifah, Lc., M.A., dosen UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota MPK PP Aisyiyah bahwa permasalahan tentang hubungan badan saat puasa dibahas dalam hadits berikut:Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, "Ketika kami sedang duduk di hadapan Nabi SAW tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang lalu bertanya: Hai Rasulullah, celakalah aku!, Rasul menjawab: Mengapa engkau celaka?, dia menjawab: aku mengumpuli istriku padahal aku sedang berpuasa, lalu Rasulullah SAW bersabda: apakah engkau memiliki budak perempuan yang bisa engkau merdekakan?, dia menjawab: tidak, lalu Nabi bertanya: apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?, dia menjawab: tidak, lalu Nabi bertanya: apakah engkau memiliki sesuatu untuk memberi makan 60 orang miskin?, dia menjawab: tidak, Lalu Nabi SAW pun berdiam diri. Ketika kami tengah berada dalam situasi tersebut, tiba-tiba datang seseorang memberikan sejumlah "araq" (ukuran pada saat itu) kurma kepada Nabi, lalu Nabi bertanya: kemanakah penanya tadi?, lalu ia menjawab: saya, lalu Rasul bersabda: ambillah ini dan sedekahkanlah!, orang itu bertanya: apakah saya sedekahkan ini kepada orang yang lebih miskin daripada saya, hai Rasulullah?, demi Allah tidak ada di antara kedua benteng (bukit hitam) kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluarga saya.
Maka tertawalah Rasulullah SAW hingga nampak gigi taringnya, kemudian beliau bersabda, "Berikanlah ia kepada keluargamu". Apa puasa juga batal?Selain berhubungan seks, ada tiga hal yang juga membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah secara sengaja, serta keluar haid atau nifas.
Begitu pula dengan mimpi basah terjadi tanpa sadar maka hukumnya tidak membatalkan puasa," terang Lailatis pada HaiBunda, Jumat (8/5/2020).Jika Bunda atau Ayah mengalami mimpi basah saat siang hari ketika berpuasa, puasanya tidak batal tapi tetap mandi junub, Bun. Abu Daud]Jadi, apa pun yang terjadi saat Bunda tidur, seperti mengalami mimpi basah , maka hukumnya dimaafkan, Bun.