Merokok Itu Membatalkan Puasa Atau Tidak. Begini ustaz, ada suatu aliran di kampung saya menyatakan, merokok itu tidak membatalkan puasa sebab bukan termasuk makanan atau minuman. Saat merokok, ada asap yang dihisap dengan sengaja dan masuk ke dalam anggota tubuh melalui mulut, meski sebagiannya kemudian keluar lewat hidung.

Perlu diketahui, dalam asap rokok terdapat ain atau zat lain (tar dan nikotin). Tapi, jika bau itu ditimbulkan benda padat sejenis dupa maka tidak boleh menghirup asapnya.

Demikian juga menghirup asap rokok secara tidak sengaja atau dikenal sebagai perokok pasif. Di samping masalah hukum terkait dengan batalnya puasa karena merokok, ada aspek lain yang perlu diperhatikan.

Dalil Merokok dapat Membatalkan Puasa

Tidak semata masalah halal dan haram, juga hikmah serta hal lain yang dapat semakin meningkatkan kualitas kebaikan. Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab, ‘ain ini adalah benda apa pun, baik makanan, minuman, atau obat. Perilaku merokok, Anda tahu, tentu adalah membakar tembakau yang telah dilinting, untuk kemudian diisap dan diembuskan asapnya. Kendati tampaknya hanya mengisap, merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum/mengisap asap. Penulis kitab tersebut, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, menyebutkan bahwa rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya. Sebagai penjelas, Ibnu Hajar menyertakan kisah seorang ulama yang menemui murid-muridnya sedang membawa pipa untuk menghirup tembakau saat puasa.

Batalnya puasa hanya jatuh bagi sang perokok saja, toh yang melakukan syurbud dukhan adalah perokoknya. Saat ini kita juga mengenal alat vape, atau shisha, yang kerap digunakan sebagai alternatif rokok.

Menahan diri untuk sejenak tidak merokok, meski berat, adalah satu pembelajaran tersendiri di bulan puasa ini.

Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!

Merokok Itu Membatalkan Puasa Atau Tidak. Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!

Suara.com - Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-'Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal yang artinya sebagai berikut. "Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).” (Lihat Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman 317).

Sama halnya dalam Tuhfatul Muhtaj dinyatakan bahwa asap tembakau yang dihisap dapat membatalkan puasa.

Hukum Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak?

Merokok Itu Membatalkan Puasa Atau Tidak. Hukum Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak?

Tidak sedikit dijumpai orang yang merokok meski di bulan suci Ramadan. "Dan termasuk dari 'ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, namun mesti dipilah. Baca Juga: Fiersa Besari Berhenti Merokok Karena Sakit, Bagaimana Cara yang Benar?

"Sampainya 'ain ke tenggorokan secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa… seperti menghisap asap (rokok).". Di samping itu, mengutip dari Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, rokok dianggap membatalkan puasa karena kandungan tembakau mengandung sensasi tertentu yang bisa dirasakan. Sedangkan untuk perokok pasif, menghisap asap rokok karena di sekelilingnya ada yang merokok, tidak membatalkan puasa.

Merokok Saat Puasa Hukumnya Makruh, Bener Nggak Ustaz?

Merokok Itu Membatalkan Puasa Atau Tidak. Merokok Saat Puasa Hukumnya Makruh, Bener Nggak Ustaz?

- Banyak orang yang mengetahui bahwa merokok itu merusak kesehatan. Tapi masih ada yang bertanya apakah merokok saat puasa itu makruh. "Katanya merokok saat bulan puasa itu makruh, kira-kira bener ngga ustaz?". tanya Evan, seorang mahasiswa.Ustaz Erick Yusuf menjelaskan, jangankan di bulan Ramadan, di luar Ramadan saja merokok itu tidak baik. Merokok bisa disebut zalim kepada diri sendiri dan orang lain yang terpapar asapnya. Malah bisa membatalkan puasa," tegas Ustaz Erick.Ustaz Erick juga merasa lucu jika ada yang masih meyakini bahwa merokok itu tidak membatalkan puasa.

Terlebih ada yang hendak ngabuburit sambil merokok. "Ngabuburit sambil merokok katanya.

Sama saja kaya ngabuburit makan kacang. Di Ramadan saatnya berenti merokok, setelah itu bisa berenti selamanya," imbaunya.

Dalil dan Hukum Apakah Merokok Membatalkan Puasa

Merokok Itu Membatalkan Puasa Atau Tidak. Dalil dan Hukum Apakah Merokok Membatalkan Puasa

Bagi sebagian orang, merokok merupakan kebiasaan yang sulit dihindari, apalagi saat puasa. Dalam buku berjudul.

Puasa oleh Ahmad Sarwat,Lc.,MA (61). , menjelaskan mengenai hukum rokok dan perbedaan antara perokok aktif atau pasif. Beliau menjelaskan bahwa menghisap rokok bisa membatalkan puasa.

Related Posts

Leave a reply