Menyegerakan Berbuka Puasa Ketika Tiba Waktunya Hukumnya. Hukum menyegerakan berbuka puasa bila tiba waktunya adalah sunah. Pertanyaan baru di B. Arab.
jelaskan sikap berani bertanya yang benar. sebutkan 5 kalimat tayibah.plisssssss TOLONG di jawab+FOLLOW me.yang udah nggak usah.
1.Bagaimana Sikap Orang Yang Berprasangka Baik Itu? 2.jelaskan mengenai sikap berbaik sangka kepada diri sendiri.
Assalamuallaikum tolong ya makasihjawab semua ya. assalamualaikum tolong ya kakterima lasih sebelumnya jawab semua ya ʕ•ﻌ•ʔ.
tolong ya kak makasih sebelumnya jawab semua ya . tolong ya kak thanks sebelumnyajanagn lopa jawab swmua ya kak.
Saat bulan suci Ramadan terkadang bagi masyarakat yang bekerja khususnya di kota-kota besar, tentu akan tetap menjalani pekerjaan seperti biasa. Ada pula yang perlu menyelesaikan pekerjaannya sampai menjelang Magrib, kemudian beranjak pulang. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.” (H.R. Pada hadits lain Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Namun sebaliknya, apabila kita menunda-menunda waktu berbuka puasa, itu tidak baik dan hukumnya makruh. Tidak ada tuntutan dari syariat bahwa ketika berbuka puasa, harus makan makanan yang mewah atau lezat.
Hal seperti ini biasa dilakukan Rasulullah SAW, yakni hanya makan beberapa kurma atau minum air putih secukupnya terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan salat Magrib. Bahkan, saking bahagianya, apapun yang kita makan dan minum terasa enak meskipun hanya makanan atau minuman biasa saja.
Karena itu ketika tiba waktu berbuka, menyegerakan berbuka sangat dianjurkan, selain karena faktor kesehatan tapi juga pada dasarnya hal ini adalah sunnah nabi shallallahualaihi wasaallam walaupun hanya dengan sebiji kurma dan sedikit air.
Liputan6.com, Jakarta - Berbuka puasa sesegera mungkin adalah salah satu sunah dalam menunaikan ibadah puasa, namun aturan-aturan yang mengikat bisa saja membuat puasa batal tanpa disadari. Salah satu aturannya adalah menunggu secara pasti hingga waktu Maghrib tiba.
Ketika azan Maghrib dikumandangkan, maka siapapun yang menjalankan puasa berhak untuk segera berbuka. Layaknya hadits berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini. “Tiada henti-hentinya manusia berada dalam kebaikan tatkala mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari Muslim).
Berbeda jika aturan di atas tidak dilakukan dengan benar, di bawah ini adalah hukum berbuka puasa jika tidak memastikan waktu Maghrib tiba. Misalnya, berbuka karena mendengar dari orang lain bahwa waktu berbuka telah tiba, menyangka suara-suara yang didengarnya sebagai suara azan, dan hal lainnya yang tidak menandakan waktu Maghrib.
JAKARTA, iNews.id - Keutamaan menyegerakan berbuka puasa Bulan Ramadhan selain karena mengikuti sunah Rasulullah juga dicintai oleh Allah SWT. Momen berbuka puasa merupakan yang paling dinanti umat Islam setelah selama belasan jam menahan diri dari semua godaan termasuk makan dan minum sejak subuh hingga magrib.
Karena itu, begitu adzan magrib berkumandang Muslim dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Ibnu Katsir menerangkan makna ayat tersebut menunjukkan bahwa berbuka puasa itu di saat matahari tenggelam sebagai ketetapan hukum syar'i, seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Amirul Muminin Umar ibnul Khattab ra yang mengatakan bahwa. Keutamaan kedua menyegerakan berbuka puasa yakni orang tersebut berada dalam kebaikan.
Dalam hadits diriwayatkan dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a., disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:.
Artinya : “Tiada henti-hentinya manusia berada dalam kebaikan tatkala mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR Bukhari Muslim). Butuh kesabaran untuk menunggu waktu berbuka puasa yang menghitung beberapa menit.
Namun, pernahkah Anda mengira waktu berbuka telah tiba sebelum azan magrib berkumandang? Mengutip dari nu.or.id, para ulama Syafi’iyah memberi pandangan tentang batalnya puasa bagi orang yang menyangka telah tiba waktu magrib.
Jika dia berbuka makan dan minum sebelum magrib, hal itu dapat membatalkan puasa. إذا أفطر في آخر النهار ظانا غروب الشمس، ثم تبين أنها لم تكن قد غابت بعد بطل صيامه، ووجب عليه القضاء.
Puasa adalah menahan dari makan dan minum serta hal lain yang membatalkannya. Berikut ini penjelasan KH Marsudi Syuhud, pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah, Kedoya, Jakarta Barat, sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU. Anggapan bahwa berbuka puasa dengan makanan yang manis-manis itu disunahkan kurang tepat adanya. Dari kedua hadist di atas kita bisa menyimpulkan, hendaknya menyegerakan berbuka puasa dilakukan sebelum shalat dengan memakan kurma. Meskipun berbuka puasa dengan kurma diperintahkan oleh Nabi Muhammad shallaallahu ‘alayhi wasallam, namun hukumnya hanya sunah (mustahab), bukan wajib. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Al Rafi’i menjelaskan didalam kitabnya Fathul ‘Aziz bisyarhi Al-Wajiz.
Suara.com - Sunnah dalam puasa merupakan semua perbuatan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Disunnahkan kepada orang yang sedang berpuasa untuk mendahulukan berbuka puasa daripada menjalankan ibadah lainnya.
Kemudian, disunnahkan bagi orang yang sedang berpuasa ialah membaca doa saat berbuka puasa. Selanjutnya disunnahkan bagi orang yang sedang berpuasa untuk berbuka puasa dengan mengkonsumsi buah kurma atau minum air putih.
Makan sahur setelah tengah malam dengan tujuan untuk menambah kekuatan ketika sedang berpuasa. Selain itu, Rasulullah juga bersabda bahwa pada saat makan sahur sesungguhnya ada berkqah didalamnya. Berikut ini merupakan penjelasan lengkap mengenai sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhamad SAW dalam NU.or.id :.
Diceritakan dari Sahal Ibn Sa’ad, Rasulullah s.a.w, bersabda:”manusia selamanya dalam kebaikan, selama ia menyegerakan berbuka puasa” (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari dan Muslim). Berbuka puasa diawali dengan memakan buah kurma, dan apabila tidak menemukan buah kurma atau tidak memilikinya, maka dianjurkan untuk meminum air putih terlebih dahulu sebelum memakan dan minum yang lainnya. Makan sahur sesudah tengah malam, dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa.