Menggosok Gigi Saat Puasa Boleh Tidak. Saat berpuasa, mungkin saja mulut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap. Ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan untuk menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.
Lantas, kapan waktu terbaik untuk menyikat gigi saat puasa? Kebanyakan dari kita pasti masih ada yang bertanya-tanya perihal boleh tidaknya menyikat gigi saat puasa.
Meski demikian, sejumlah sumber yang memperbolehkan menyikat gigi saat puasa memberikan satu syarat mutlak, yakni jika sama sekali tidak ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal. Sedangkan jika ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, meski jumlahnya sangat sedikit, baik yang sengaja maupun tanpa sengaja, puasanya akan batal.
Hal ini tentu kembali lagi kepada niat awal yang melakukannya. Jika kamu memiliki niat mutlak untuk membersihkan gigi dan bukan beralasan ingin terkena air dengan harapan akan sedikit tertelan, maka sah-sah saja.
Alasannya, sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta, sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang kemudian dikeluarkan lagi. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Jika tidak ada air kumur atau odol yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa. Akan tetapi, bagi orang yang berpuasa hendaknya berhati-hati saat melakukan sikat gigi dengan menggunakan odol.
Namun apabila ada sedikit saja air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Selain itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23).
Landasannya pendapat tersebut adalah sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.". Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga telah menyampaikan pendapat, salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan saat berpuasa adalah bersiwak setelah waktu duhur. Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa karena pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama. Dengan demikian, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.
Saat berpuasa Ramadhan, kita tetap melakukan aktivitas seperti sikat gigi, memakai odol, dan berkumur. Dalam Buku Kumpulan Artikel Sya'ban dan Ramadhan oleh Ustaz Ammi Nur Baits disebutkan, sikat gigi atau bersiwak bagi orang yang sedang berpuasa hukumnya sunnah di awal dan di akhir hari.
"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak sholat (HR Bukhori).". Artinya: Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah (HR Al Bani). Imam Bukhori mengatakan, boleh bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa.
Kemudian Beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.". Lalu bagaimana dengan menggunakan odol atau pasta gigi bagi orang yang puasa? Karena itu jika pasta gigi pengaruhnya sangat kuat, yakni bisa masuk ke perut, maka tidak boleh menggunakannya dalam kondisi ini, atau minimal kita katakan hukumnya makruh. Dari HR Abu Daud juga disebutkan, Rasulullah mengingatkan agar tidak terlalu keras menghirup air ke dalam hidung saat puasa.
Liputan6.com, Jakarta Memasukan sesuatu benda ke dalam mulut dengan sengaja menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Apalagi benda tersebut sampai tertelan dan masuk kedalam perut. Lantas bagaimana hukumnya bila sikat gigi saat sedang berpuasa? Ustad Khalid Basalamah melalui ceramah singkatnya mengatakan, bahwa sikat gigi saat sedang berpuasa tidaklah mengapa dan tak membatalkan puasa.
"Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan. Karena yang membatalkan adalah menelannya," ucap Khalid Basalamah dalam ceramannya dikutip dari kanal YouTube KHB.
Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur. "Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS. Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya.
Ia menambahkan, "Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi". Buya Yahya juga menjelaskana bahwa sebagian ahli fiqih menyebut jika sikat gigi setelah zuhur saat puasa hukumnya makruh. "Makruh menggunakan siwak setelah zawal, setelah tergelincir matahari, tapi menggunakan siwak pagi seperti ini masih tetap disunnahkan," kata Buya Yahya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 14 Juni 2016.
"Sehingga biarpun ba'da zawal, setelah tergelincir matahari menurut seorang Imam Nawawi, termasuk ini mazhab lain, bahwasanya bersiwak setelah tergelincir matahari tetap sunnah," ujar Buya Yahya.
Salat satu cara menghilangkan bau mulut saat berpuasa adalah dengan sikat gigi. Baca Juga: Hukum Orang Sakit Puasa Ramadan, Berikut Tiga Kategori yang Wajib Diketahui.
Namun, sikat gigi setelah sahur terkadang membuat orang malas, apalagi jika keinginan untuk tidur kembali sangat menggoda. Biasanya orang akan menggosok gigi sekaligus mandi pada pagi bahkan siang hari. Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @bimasislam, ada dua pendapat perihal sikat gigi saat berpuasa. Pendapat pertama mengatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat berpuasa.
"Amir bin Robi'ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak saat beliau sedang puasa" (HR.
Bisnis.com, JAKARTA - Pekan depan, umat beragama Islam akan melaksanakan ibadah puasa. Untuk menjaga napas tetap segar selama bulan Ramadan (puasa) maka ada orang-orang yang membawa sikat gigi dan odol di dalam tas, sebelum bertemu orang. Mengutip dari laman Pepsodent, Kamis (8/4/2021), ada beberapa tips yang perlu dilakukan agar ibadah berjalan lancar. Berikut tips menjaga kesehatan gigi dan mulut selama bulan puasa (Ramadan):.
Ada perbedaan pendapat mengenai hukum gosok gigi pada saat puasa – beberapa ulama menyatakan bahwa gosok gigi saat puasa dibolehkan, tetapi ada juga yang menyatakan sebaliknya. Kendati begitu, sumber yang membolehkan menggosok gigi saat puasa pun mempunyai syarat, yaitu tidak boleh menelan pasta gigi atau air untuk berkumur.
Saat berpuasa, selama sehari penuh seseorang tidak akan makan dan minum. Hukum sikat gigi saat puasa Pixabay/Bru-No Dilansir situs Nadhlatul Ulama (NU) Online, Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa jika ada orang yang memakai siwak basah.
Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian sikat gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta gigi yang tertelan walaupun tanpa sengaja, maka puasanya batal.
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Penyebab bau mulut saat berpuasa Pixabay/aleksandra85foto Bau mulut kerap menjadi salah satu permasalahan yang dialami seseorang saat berpuasa, terutama jika orang tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari harus terus bertemu dengan banyak orang. Kondisi ini membuat produksi air liur yang berfungsi untuk membilas kuman penyebab plak dan bau mulut pun akan menurun.