Mengenal Empat Hukum Puasa Dalam Islam. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari lagi, umat Islam di seluruh penjuru dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Selama sebulan penuh, kaum Muslimin akan melaksanakan puasa dan ibadah-ibadah sunah khas Ramadhan.

Puasa wajib kala Ramadhan itu diperintahkan oleh Allah SWT. Puasa pada Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, juga hukumnya haram. Bahkan, puasa sunah seorang istri yang dilakukan tanpa seizin suaminya pun hukumnya haram. Puasa yang dilakukan seorang perempuan dalam keadaan haid dan nifas juga haram. Puasa jenis ini terbagi menjadi tiga macam. Kedua, puasa wisal, yakni puasa yang dilakukan secara bersambung tanpa makan dan minum pada malam harinya.

Mengenal Empat Mazhab Fiqih Utama dalam Islam (1)

Mengenal Empat Hukum Puasa Dalam Islam. Mengenal Empat Mazhab Fiqih Utama dalam Islam (1)

Pada dasarnya, mazhab timbul karena perbedaan dalam memahami Alquran dan Sunah yang tidak bersifat absolut. Menurut Prof Said Aqil Husain al-Munawar dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, mazhab fiqih berarti aliran pemikiran tentang hukum yang penetapannya merujuk kepada sumber utama ajaran Islam, yakni Alquran dan Sunah.

Sejatinya, mazhab atau aliran tersebut hanya berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat yang tak jelas artinya. Mazhab ini didirikan oleh Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Ulama besar yang dikenal dengan nama Imam Hanafi itu terlahir di Kufah, Irak, pada 80 H. Ia adalah seorang ahli fikih keturunan bangsa Persia yang kemudian menetap di Irak.

Selain itu, ia juga menggunakan dasar urf, yaitu adat kebiasaan orang Islam dalam satu masalah tertentu yang tidak disebut oleh nas Alquran. Ada sejumlah faktor yang mendorong berkembangnya mazhab itu dan mampu bertahan selama lebih dari lima abad.

Dari tradisi yang berbeda ini melahirkan putusan menurut mazhab Hanafi.

4 hukum puasa yang bisa dijadikan pegangan

Mengenal Empat Hukum Puasa Dalam Islam. 4 hukum puasa yang bisa dijadikan pegangan

Mungkin sebagian dari kita hanya tahu beberapa macam puasa yang bisa dikerjakan menurut ajaran Islam. Namun ada loh puasa yang diharamkan.

Setidaknya ada empat hukum puasa yang bisa kita jadikan pegangan dalam mengerjakan amalan puasa tersebut. Empat hukum tersebut adalah wajib, sunah, makruh, dan haram. Kenapa ada hukum wajib, sunah, makruh, dan haram?

Karena hukum-hukum tersebut bisa dijadikan tuntunan tidakan manusia yang sesuai. Dalam Q.S al-Baqarah Ayat 183 mengungkapkan, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.". Puasa wajib adalah puasa yang wajib dilakukan, karena jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan mendapatkan dosa.

Puasa sunah merupakan puasa yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan jika seseorang tidak menjalankannya tidak mendapatkan dosa.

4 Macam Puasa Wajib dalam Islam yang Tak Boleh Ditinggalkan

Mengenal Empat Hukum Puasa Dalam Islam. 4 Macam Puasa Wajib dalam Islam yang Tak Boleh Ditinggalkan

Puasa adalah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala hawa nafsu mulai terbit fajar sampai terbenam matahari, waktu Maghrib. Dikutip dari kitab Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili, ada 4 puasa yang wajib dilakukan bagi setiap muslim.

Di antara contoh kemaksiatan tersebut antara lain membunuh karena kesalahan, membatalkan sumpahh, membatalkan puasa Ramadhan karena melakukan hubungan suami istri pada siang hari, dan zihar (menganggap istri seperti ibunya). Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. "Islam itu dibangun atas lima dasar: dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan haji, dan puasa pada bulan Ramadhan.".

Terkait puas, qadha berarti mengganti kekurangan hari dalam puasa wajib di bulan Ramadhan ketika seseorang tidak bisa melakukannya dengan sempurna karena ada halangan atau uzur yang diperbolehkan oleh syara'.

DALAM DIRI MANUSIA ADA EMPAT SIFAT – Website Resmi

Tiga dari empat sufat itu berpotensi untuk mencelakakan manusia dan satu berpotensi mengantarkan manusia menuju pintu kebahagiaan, kata buya H. Firdaus, Minggu (28/5), di Muaro Sijunjung. Pekerjaan dan targetnya bagaimana membuat jalan yang menyesatkan.

Tapi kalau manusia yang diberi hati diberi rasa, bersikap dengan sikap bahimah, maka ini petaka dan berbahaya,” kata Firdaus. Dan percaya bahwa kehidupan dunia akan dipertanggungjawabkan. Kebenaran mutlak adalah ketentuan Tuhan, dijelaskan nabi, dikandung Al Quran.

Kebahagiaan bukan tumbuh di atas penderitaan orang lain. Atau bukan juga semangat yang tak pernah berharap kebaikan untuk orang lain, urai Firdaus.

Related Posts

Leave a reply