Mencium Aroma Makanan Saat Puasa. Termasuk membatalkan puasa adalah menghirup asap, seperti asap rokok atau menghirup uap seperti uap masakan dari panci atau kuali dan masuk ke dalam kerongkongan. Sedangkan, mencium bau makanan tanpa menghirup uap atau asapnya tidak membatalkan puasa.
Jadi, pekerjaan Saudara penanya yang menimbulkan bau masakan di tempat Anda bekerja tidak membatalkan puasa. Mungkin Anda bisa memakai masker atau sapu tangan penutup hidung untuk mengurangi sengatan aroma wangi roti yang dimasak di pabrik tempat Anda bekerja.
Diasuh oleh Prof Dr H Syamsul Anwar MA Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dalam konteks tersebut dijelaskan bahwasanya mencicipi atau menghirup aroma makanan tidak membatalkan puasa. Rahmawan menambahkan, Allah telah memberikan hal-hal yang sangat mudah dalam beragama. "Lanjutkan puasa anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.
Baca: Amalan Sunnah serta Bacaan Doa dan Dzikir di Bulan Ramadhan. Baca: Apakah Hukum Puasa Ramadhan bagi Orang yang Berstatus ODP Corona? Baca: Hukum Sengaja Mandi pada Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan.
Hal ini memang lumrah terjadi, meskipun kalian belum melihat makanan tersebut dan hanya mencium aromanya saja. Bahkan merasa lapar secara tiba-tiba saat mencium aroma makanan bisa kalian rasakan meski sudah makan sebelumnya. Makanya tak sedikit dari kalian yang sering tergoda untuk membeli makanan hanya karena mencium aromanya. Nyatanya hal ini dikarenakan aroma makanan dapat memicu isyarat air liur untuk meningkatkan aktivitas di otak dalam mengirimkan informasi. Sebuah penelitian di tahun 2010, mencatat jika aroma manis atau berlemak mampu mengaktifkan area otak yang berhubungan dengan motivasi untuk mendapatkan makanan tersebut. Makanya tak heran jika kalian kerap merasa lapar saat mencium aroma makanan.
Sebagian berfikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah dapat membatalkan pausa. Namun, ada pula yang menyatakan mencicipi masakan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Lantas, bagaimana hukum sebenarnya mengenai orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan saat berpuasa ?
Dr M Rahmawan Arifin, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menjelaskan mengenai hal tersebut. Ia menjelaskan, sebagai umat muslim, harus diketahui bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan. Oleh sebab itu, semua perbuatan bisa dilihat dari niat seseorang yang melakukan perbuatannya.
- Jelang berbuka, apalagi dalam kondisi perut kosong, pasti Anda pernah merasa kalap dan seakan-akan semua makanan yang dijajakan ingin rasanya untuk diborong. Dikatakan ahli gizi Rita Ramayulis DCN, MKes, emotional eating adalah keadaan di mana seseorang memiliki keinginan makan yang berlebihan.
Selama berpuasa, kecenderungan munculnya emotional eating memang tinggi karena kondisi lambung sedang lapar.Nah, saat mencium aroma makanan atau melihat makanan secara langsung, hipotalamus akan menghasilkan hormon yang mengirim sinyal lapar dan hal tersebut terjadi otomatis pada tubuh. Memang ini proses alami kerja tubuh saat kita melihat dan mencium aroma makanan dalam keadaan perut kosong," kata Rita ketika dihubungidan ditulis pada Kamis (10/7/2014).Untuk menghindari emotional eating menjelang buka puasa, cobalah untuk mengenali tubuh kita. Ketika mulai timbul emosi untuk membeli berbagai macam makanan, Rita menyarankan tarik napas sejenak lalu berpikir 'apakah sebanyak ini kebutuhan tubuh saya?
Maka dari itu, ketika akan membeli kudapan berbuka, janganlah buru-buru, tarik napas sejenak, sabar, lalu berpikir dan ketika sudah mendapat jawaban barulah membeli. "Kalau sudah dicoba tapi masih pengen membeli yang banyak berarti kita harus tahu penyebabnya.
Misalnya nggak tahan lihat makanan yang dipajang, berarti kalau mau beli titip aja ke teman. Atau sengaja pergi ke tempat yang nggak banyak pilihan makanannya," kata dosen jurusan Gizi Politeknik Kesehatan II Jakarta ini.Ia menambahkan, untuk menghindari emotional eating, memang perlu latihan untuk mengenali diri sendiri yakni dengan relaksasi yang cenderung pada latihan pernapasan dan pengalihan pikiran.
Dengan begitu, diharapkan seseorang bisa memahami dan lebih menerima kondisi dirinya apa adanya.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Apakah mencium aroma yang menyengat bisa membatalkan puasa? Hal itu sepertinya belum banyak diketahui orang-orang yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sehingga, muncul pertanyaan apakah mencium aroma masakan bisa membatalkan puasa. Selain itu, menghirup asap saat puasa juga apakah bisa membatalkan.
Dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, Jumat (23/4/2021), Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya pun memberikan penjelasan. Hal itu tidak membatalkan puasa, kata Buya Yahya, karena yang dicium hanya aromanya saja.
Meskipun aromanya sangat kuat dan menusuk di hidung, hal itu tetap tidak membatalkan puasa. Karena itu bukan bendanya yang masuk, tapi aromanya, baunya," tegasnya lagi. Baca juga: Perdana usai Nikah, Ustaz Abdul Somad Ceramah di Musala Kampung Istri Tentang 7 Kemuliaan Alquran.
Bagaimana hukum mengenai orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan saat berpuasa? Sebagian berfikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah dapat membatalkan pausa. Namun ada pula yang menyatakan mencicipi masakan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Lantas bagaimana hukum sebenarnya mengenai orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan saat berpuasa ? Dr M Rahmawan Arifin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menjelaskan mengenai hal tersebut. Ia menjelaskan, sebagai umat muslim, harus diketahui bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.
Oleh sebab itu, semua perbuatan bisa dilihat dari niat seseorang yang melakukan perbuatannya.