Menangis Saat Puasa Apa Batal. Terkadang berita duka atau perasaan sedih tidak mengenal waktu kapan datangnya. Sesuai dengan kalender Hijriah, puasa ayyamul bidh bertepatan pada tanggal 13, 14, 15 dan Dzulqaidah 1442 H. Menurut cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menangis yang disebabkan oleh apa pun tidak dapat disebut membatalkan puasa. Hal ini karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanul Haq menambahkan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bisnis.com, JAKARTA - Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dikutip dari nu.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut. Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:.

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir. Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan. "Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya. Sebab, setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati.

Kita sebagai umatnya hanya bisa lebih bijak menggunakan waktu selama menjalankan ibadah puasa.

Nangis Saat Puasa Bisa Bikin Batal, Benarkah?

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Nangis Saat Puasa Bisa Bikin Batal, Benarkah?

Setiap orang tentu pernah mengalami peristiwa emosional yang membuatnya menitikkan air mata. Kadang hal itu juga sulit terkendali, tak terkecuali saat sedang menjalani puasa.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa, apakah dapat membatalkan atau tidak? Dikutip dari NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Dalam keadaan tersebut, air mata bisa membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.". Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak.

Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad. Dari uraian di atas, menangis bukanlah salah satu perkara yang membatalkan puasa. Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka. Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ramadan Kareem 2021 - Berikut ini jawaban Ustaz soal beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan jelang bulan Ramadhan 2021. Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.

Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam. Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Baca juga: Resep Bakwan Jagung, Cocok untuk Temani Buka Puasa saat Bulan Ramadhan Tiba. Baca juga: Mencicipi Makanan atau Masakan saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa. Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Anak Menangis saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Anak Menangis saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Ya Moms, menangis bukan hal yang bisa membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang jatuh sengaja ditelan oleh. . Sebab, sekalipun air mata mengalir di pipi hingga mulut, kemungkinan untuk menelan air mata sebenarnya sangatlah kecil.

Sehingga, hampir tidak mungkin jika kita menelan air mata saat menangis.

Hukum Menangis Saat Puasa

Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita flashback lagi ke ilmu-ilmu dasar perihal puasa. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan apakah menangis benar membatalkan puasa atau tidak. Dari beberapa poin menurut ilmu Rasulullah SAW di atas, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pada masa lalu, para sahabat juga pernah menangis. Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika sholat atau membaca Al Qur’an.

Dan tentu saja bukan hal yang mustahil bila beliau pernah menangis ketika sedang berpuasa. Perihal menangis apakah mengurangi pahala puasa atau tidak, bisa diterjemahkan dari penyebab tangis itu sendiri.

Karena, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Namun, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, tentu saja bisa mengurangi pahala puasa.

Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

Menangis Saat Puasa Apa Batal. Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

SURYA.co.id - Selama menjalankan ibadah puasa, banyak yang mempertanyakan bagaimana hukum menangis saat berpuasa. Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), nu.or.id, menangis ternyata tidak membatalkan puasa. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Namun hal ini akan berbeda jika air mata itu masuk ke dalam mulut.

Dalam kitab Matnu Abi Syuja' disebutkan 10 hal yang jelas-jelas dapat membatalkan puasa. عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة.

Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Related Posts

Leave a reply