Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.". Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad.

Dari uraian di atas, menangis bukanlah salah satu perkara yang membatalkan puasa. Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka.

Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bisnis.com, JAKARTA - Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dikutip dari nu.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.". Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak.

Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad. Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka.

Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi. Menangis memang dapat membatalkan puasa jika dengan sengaja kita meminum air mata yang menetes dan membasahi bibir.

Kecuali jika air mata sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan melewati tenggorokan. Belajarlah untuk mengendalikan diri dan hawa nafsu, karena sejatinya itulah dasar dari ibadah puasa.

Semoga ibadah puasa di bulan Ramadan nanti selalu diberikan kelancaran dan keberkahan.

Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Terkadang berita duka atau perasaan sedih tidak mengenal waktu kapan datangnya. Sesuai dengan kalender Hijriah, puasa ayyamul bidh bertepatan pada tanggal 13, 14, 15 dan Dzulqaidah 1442 H.

Meskipun tidak ada dalil yang dijelaskan secara langsung dari Al Quran ataupun hadits-hadits, namun jawaban dari permasalahan ini sudah dijelaskan oleh berbagai ahli. Menurut cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menangis yang disebabkan oleh apa pun tidak dapat disebut membatalkan puasa.

Jika menangis karena mengingat dosa-dosa, prihatin melihat penderitaan orang lain, atau pun mengingat kebesaran Allah, maka hal tersebut justru akan menambah pahala. Hal ini karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanul Haq menambahkan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir.

Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan. "Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya.

Anak Menangis saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Anak Menangis saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Ya Moms, menangis bukan hal yang bisa membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang jatuh sengaja ditelan oleh. .

Sebab, sekalipun air mata mengalir di pipi hingga mulut, kemungkinan untuk menelan air mata sebenarnya sangatlah kecil. Sehingga, hampir tidak mungkin jika kita menelan air mata saat menangis.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Bahkan rasa bahagia dan haru juga kerap membuat air mata tanpa disadari terjatuh. Nah, apakah jika dilakukan saat berpuasa maka aktivitas ini akan membuat puasa menjadi batal?

Yuk simak dulu rangkaian informasi tentang hukum menangis saat berpuasa berikut ini dari rangkuman Popmama.com:. Dari rangkuman informasi tersebut, jelas disebutkan bahwa menangis bukan termasuk salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa.

Salah satunya seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq” Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Mereka melalui Abu Bakar yang sedang salat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim) Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika salat atau membaca Al Quran. Jika sudah demikian, maka ini termasuk kategori minum dengan disengaja dan pasti membatalkan puasa.

Oleh karena itu, jika terjadi sesuatu hal dan tak tahan ingin menangis, maka seseorang harus bisa menyikapinya dengan bijak. Cara menjaga emosi saat berpuasa Freepik/Katemangostar Meskipun menangis (dengan air mata yang tidak ditelan) disebutkan sebagai bukan salah satu hal yang membuat puasa menjadi batal, namun tetap ada baiknya Mama bisa menjaga emosi selama berpuasa.

Hal ini selain membantu supaya menangis tak menjadi rutinitas, sekaligus melatih agar emosi Mama lebih terkendali serta kuat.

Hukum Menangis Saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Hukum Menangis Saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad.” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Menangis Tak Membatalkan Puasa

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Menangis Tak Membatalkan Puasa

-- Kesedihan atau kabar duka biasanya tidak mengenal waktu kala menghampiri seseorang. Namun, ada sebagian orang yang menyebut jika menangis tidak membatalkan puasa.Perdebatan tersebut tentu membingungkan bagi sejumlah umat Muslim.

Hal yang sulit untuk dilakukan seseorang ketika dia harus menahan kesedihannya serta tangisannya. Tentu hal itu akan melukai hati dan batin seseorang.Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan, menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dialaminya. "Mungkin orang ketika puasa lalu dia menangis karena ingat dosa, menangis karena melihat di televisi ada bencana atau apapun. Tentu tidak," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) yang tayang di CNNIndonesia.com.

Selama air mata yang turun tidak masuk ke dalam mulut, Maman mengatakan, maka seseorang tidak batal dalam berpuasa.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis Pada Saat Puasa Batal Atau Tidak. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ramadan Kareem 2021 - Berikut ini jawaban Ustaz soal beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan jelang bulan Ramadhan 2021. Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.

Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam. Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Baca juga: Resep Bakwan Jagung, Cocok untuk Temani Buka Puasa saat Bulan Ramadhan Tiba. Baca juga: Mencicipi Makanan atau Masakan saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa. Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh). Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Related Posts

Leave a reply