Membayar Puasa Ramadhan Di Bulan Muharram. Karena kemuliaannya itu, umat Islam disunnahkan untuk berpuasa di bulan Muharram. Sementara itu, belum lama berlalu dari bulan Ramadhan, masih banyak muslimin dan muslimat yang masih memiliki utang puasa Ramadhan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Tepat Puasa Syawal, Berurutan atau Boleh Selang-seling? Alangkah lebih baik jika sesegera mungkin mengganti atau meng-qadha utang puasa Ramadhan tersebut.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, melalui kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Puasa sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib" yang diunggah pada 8 Sepetmebr 2019, menjawab pertanyaan tersebut. Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap 3 Hal Tentang Puasa Syawal yang Harus Diketahui. Dikutip SeputarTangsel.Com, Buya Yahya menjelaskan, yang pertama adalah melihat kembali alasan seseorang meninggalkan puasa wajibnya lantas mengqadha.
PIKIRAN RAKYAT – Tahun baru Islam 1 Muharram 1444 H pada tahun ini jatuh pada Minggu, 31 Juli 2022. Menurut Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Muharram termasuk salah satu bulan al-asyhur al-hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan, seperti Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Rajab.
Terdapat amalan yang sangat dianjurkan di Muharram ini, yaitu berpuasa terutama pada 9 dan 10 Muharram yang biasa disebut dengan puasa sunnah Tasu'a dan Asyura. Namun, seringkali umat Muslim dibuat kebingungan ketika akan melaksanakan puasa sunnah tersebut, pasalnya banyak yang masih memiliki utang puasa wajib. Baca Juga: Melakukan Puasa Sunnah di Tahun Baru Islam 2022, Bisa Menjadi Pelebur Dosa Dalam Setahun, Berikut Niatnya.
Buya Yahya dalam unggahan YouTube yang berjudul “Bolehkah Puasa Muharram Tetapi Masih Punya Utang Puasa Wajib?” menjelaskan mengenai dua hal. Pertama, jika meninggalkan puasa wajib secara disengaja maka tidak diperbolehkan melakukan puasa sunnah, harus membayar puasa wajib terlebih dahulu. Kedua, Jika meninggalkan puasa wajib karena uzur, seperti sakit, hamil, melahirkan, menyusui maka diperbolehkan melakukan puasa sunnah, dengan catatan masih mempunyai kesempatan untuk membayar utang wajib tersebut.
Tetapi, Ia meneruskan, lebih utama untuk membayar puasa wajib terlebih dahulu.
Ulama berbeda pendapat mengenai menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan Muharram. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi seorang Muslimah yang telah baligh tentu saja ada hari-hari di mana dia tidak bisa sepenuhnya melakukan puasa Ramadhan, karena kedatangan tamu bulanan haid.
Sehingga ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan itu di lain waktu. Seorang Muslimah di Amerika Serikat, menanyakan bagaimana hukumnya apabila ia menggabungkan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Muharram di saat bersamaan. Dikutip dari About Islam, Kamis (4/8/2022), menanggapi pertanyaan itu, Dosen senior dan ulama di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan ada dua pandangan ulama terkait hal tersebut.
“Menurut pandangan pertama, Anda tidak dapat melakukan itu karena Anda harus berpuasa masing-masing secara terpisah,” kata Ahmad Kutty. Sedangkan, pandangan kedua, yang dianut oleh sebagian ulama, seseorang dapat membuat niat ganda untuk kedua puasa itu, dengan demikian akan mendapat pahala untuk keduanya. “Setelah mengatakan ini, izinkan saya menyarankan, lebih baik bagi Anda untuk mengqadha puasa Ramadhan yang Anda lewatkan terlebih dahulu dan kemudian melakukan puasa beberapa hari lain untuk mengganti puasa yang disarankan, jika Anda bisa,” kata Ahmad Kutty. Seperti mengunjungi orang sakit, memberi sedekah, melakukan sholat sunnah, berlatih keteguhan dalam berdzikir, dan memperbanyak membaca Alquran.
“Ingat, tidak ada kelangkaan dalam berbuat baik.
Dikutip dari buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Ahmad Zarkasih, menurut madzhab al-Hanafiyah dan al-Syafi’iiyah, puasa asyura boleh dilakukan meskipun orang tersebut masih memiliki utang puasa Ramadhan yang belum dibayar. Dalam ilmu ushul Fiqh, disebut dengan istilah wajib Muwassa’ yaitu kewajiban yang waktunya panjang. Dalam syariah, wajib muwassa’ ini adalah kewajiban yang boleh ditinggalkan dengan syarat ada azam untuk melakukannya di kemudian hari sampai batas akhir waktunya, seperti shalat lima waktu. Karena waktu shalat zuhur yang cukup panjang, yaitu sekitar tiga jam setengah sehingga seorang muslim boleh meninggalkan sholat zuhur di jam 12.00 wib, dan dia tidak berdosa dengan syarat dia harus berazam mengerjakannya di waktu selanjutnya, misalnya pukul 13.00 wib.
Artinya ada 11 bulan yang disiapkan Allah swt untuk membayar hutang Ramadhan tersebut. Sedangkan menurut Madzhab al-Malikiyah, puasa sunnah bagi yang belum membayar hutang Ramadhan maka hukumnya makruh.
Artinya masih tetap boleh melakukan, dan sah puasanya, hanya saja akan jauh lebih baik dan lebih berpahala baginya jika ia mengerjakan membayar qadha’ Ramadhan terlebih dahulu. Sehingga mereka yang masih punya hutang kewajiban Ramadhan, tidak ada kesunahan puasa sunnah, justru itu menjadi keharaman. Artinya orang yang berpuasa sunnah, baik itu syawal ataupun yang lainnya sedangkan ia masih punya hutang kewajiban Ramadhan, ia berdosa dan tidak sah puasa sunnahnya tersebut.
"Siapa yang berpuasa sunnah sedangkan ia punya kewajiban Ramadhan yang belum ditunaikan, maka puasa terserbut tidak diterima sampai ia menunaikan kewajiban puasa ramadhannya," (diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya).
Utang puasa biasanya dibayarkan mereka yang saat bulan ramadan terpaksa tidak berpuasa karena berbagai alasan, mulai dari sakit, dan datang bulan untuk perempuan. Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di buku Tanya Jawab Agama jilid II disebutkan bahwa QS.
Sementara itu, mengutip nu.or.id, mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan. Adapun berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan:.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News.
Tidak heran jika seorang muslim akan berusaha menjalankan ibadah sunah setelah yang wajib, salah satunya Puasa Asyura tiap 10 Muharram. Kebingungan ini kerap dihadapi wanita yang mengalami menstruasi, hamil, baru melahirkan, atau sedang menyusui hingga harus melewatkan puasa Ramadhan.
Terkait kondisi ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan jalan keluar yang sebaiknya diambil muslim. Muslim justru berpeluang mendapat pahala sunah dan pelunasan utang puasa Ramadhan sekaligus.
Ustaz lalu menyarankan pria untuk mengingatkan para wanita di sekitarnya tidak ragu melakukan puasa sunah. Hal ini untuk membedakan dengan puasa Kaum Yahudi yang hanya dilaksanakan pada 10 Muharram.
UAS menjelaskan, Rasulullah SAW saat itu berada di Madinah ketika mengetahui kebiasaan Kaum Yahudi puasa tiap Muharram. Saat ditanya penyebabnya, Kaum Yahudi mengatakan Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa AS dan menenggelamkan Firaun pada 10 Muharram.
Ilustrasi - Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Muharram. SURYA.CO.ID - Memasuki Bulan Muharram 1443 Hijriyah, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah.
Bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan, maka dianjurkan melaksanakan Puasa Qadha Ramadan terlebih dahulu. Lantas bagaimana bacaan niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Muharram? Simak berikut penjelasan ulama, sekaligus Niat Puasa Qadha di bulan Muharram tulisan arab dan latin. Anjuran puasa sunnah di Bulan Muharram dijelaskan dalam hadist:. "Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah pada bulan Allah yaitu, Muharram.". Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.".
Baca Juga: Lakukan Ibadah Ini, Dijamin Dapat Memperoleh Pahala Dua Kali Lipat, Kata Ustadz Adi Hidayat. Bagaimana tanggapan Buya Yahya jika ada seseorang yang sebelumnya masih memiliki hutang puasa wajib yaitu Ramadhan dan belum dibayar? Dilansir PortalJember.com dari channel YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 8 September 2019, Buya Yahya menjelaskan tentang puasa sunnah Muharram atau bayar hutang puasa Ramadhan yang dikerjakan dahulu.
Buya Yahya mengatakan bahwa puasa sunnah Muharram adalah salah satu amalan yang dimuliakan oleh Allah. Pada bulan Muharram dianjurkan untuk memperbanyak amal soleh seperti puasa.
Baca Juga: Lakukan Amalan Ini di Bulan Muharam, Kata Syekh Ali Jaber: Menghapuskan Dosa Satu Tahun yang Lalu.