Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Sonora.ID - Berpuasa di bulan Ramadan tentu menjadi kenikmatan tersendiri karena nuansa yang berbeda dari bulan-bulan biasanya. Apabila hal itu dilakukan, bisa jadi pahala yang kita terima akan berkurang. Lalu, apakah marah terhadap pasangan bisa membatalkan puasa Ramadan? Baca Juga: Puasa Lancar, Inilah 4 Cara Menahan Nafsu di Bulan Ramadan.

Hal hal yang membatalkan puasa di antaranya: memasukkan sesuatu secara sengaja hingga menjurus ke perut, masuknya sesuatu lewat lubang luka, menuangkan obat pada salah satu jalan antara qubul dan dubur. Selain itu, muntah dengan cara disengaja, bersetubuh secara sengaja, keluarnya air mani dengan sengaja, haid, nifas, gila dan terakhir murtad.

Emosi dan Marah Ketika Puasa, Batalkah Puasanya?

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Emosi dan Marah Ketika Puasa, Batalkah Puasanya?

Berpuasa, sejatinya tak hanya menahan lapar dan dahaga, tapi secara garis besar juga melatih seorang Muslim untuk dapat bersabar dalam segala hal. Sayangnya, dalam beberapa kondisi, kita sulit untuk menahan atau menghindari amarah, yang tentunya dapat menodai ibadah puasa kita di hari tersebut. Menjawab hal tersebut, dikutip dari Konsultasi Syariah, Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan:.

Baca Juga: Banyak Diidap Pasien Covid-19, Ini Cara Mencegah Penyakit Hipertensi. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa, kita haruslah menjadi seorang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar dalam setiap keadaan.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:. “Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa," HR. Sehingga bisa disimpulkan, jika marah saat puasa tetaplah sah dijalankan.

Meski begitu, agar pahala puasa tidak berkurang, sebaiknya seorang Muslim sebisa mungkin menjaga hati dan menahan amarah dalam kondisi apapun. Baca Juga: Terpopuler: Hukum Puasa Tapi Ghibah, Rahasia Putri Diana dan Meghan Markle.

Apakah Marah dan Emosi Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Apakah Marah dan Emosi Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Umat muslim di berbagai belahan dunia sudah mulai menjalankan ibadah puasa pada Selasa (13/4/2021) lalu. Tak hanya menahan lapar dan dahaga, puasa juga mengajarkan untuk bersabar akan segala hal. Perkataan itu pun terus menggema dan membentuk stigma bahwa marah bisa membatalkan puasa. Melansir dari Konsultasi Syariah, Fatwa Syabakah Islamiyah, berikut penjelasan hukum apakah marah dan emosi dapat membatalkan puasa! Meski demikian, ketika berpuasa, haruslah menjadi seorang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat serta berusaha bersabar dalam setiap keadaan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa,"' HR.

Hal itu juga dikatakan oleh Dr Syamsul Bakri, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, "Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," ujarnya. Menurut Syamsul, marah, bertengkar bahkan mengumpat sepanjang hari tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Apa yang Dimakan Nabi Muhammad SAW saat Sahur dan Buka Puasa? Baca Juga: Mengenal Arti Tarhib Ramadan dan Perayaannya di Seluruh Dunia.

Apakah Marah Bisa Membatalkan Puasa?

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Apakah Marah Bisa Membatalkan Puasa?

Saat menjalani ibadah puasa, umat Muslim di seluruh dunia tentu akan menyambutnya dengan gembira dan penuh sukacita. Bicara soal menahan marah, mungkin banyak yang mengatakan bahwa tak terkendalinya amarah bisa membatalkan puasa. Dari kesepuluh hal di atas, marah terhadap pasangan saat berpuasa itu tidak membatalkan puasa. Jika ada orang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya maka hendaknya ia katakan: “Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sebanyak dua kali.” Begitulah sabda dari Rasulullah SAW.

Seperti Imam Ibnu Majah di kitab sunan juga telah meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah. Seperti dilansir dari NU Online, jika manusia sedang menahan amarah usahakan jangan sampai menampakkan di mukanya. Ibadah puasa yang kita jalani hendaknya sebagai pengingat bahwa perlu memberi perhatian jasmani dan mengasah rohani.

Kedua, yakni manusia tidak selamanya hidup di dunia, melainkkan akan berlanjut hidupnya ke akhirat nanti. Perlu diingat bahwa puasa merupakan salah satu ibadah yang berusaha mewujudkan sifat-sifat Allah sesuai kadar kemampuan makhluk.

Hukum Emosi dan Marah saat Berpuasa

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Hukum Emosi dan Marah saat Berpuasa

Orang yang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dari godaan setan, termasuk emosi dan marah.Lalu, bagaimana hukum emosi dan marah saat berpuasa? Orang yang emosi, marah, dan kesal tetap dapat melanjutkan puasanya. Namun, emosi dan marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah.

"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.Hukum ini berlaku pula untuk orang yang membuat kesal atau memicu amarah seseorang. Membuat orang lain kesal saat berpuasa dapat mengurangi amal ibadah puasa.Hilman menyarankan setiap orang agar dapat mengontrol emosi selama puasa serta menjaga dan melembutkan hati.

Pasalnya, salah satu esensi puasa adalah untuk menjaga emosi yang diharapkan terus berlanjut setelah Ramadan.Terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan ketika emosi atau amarah muncul saat berpuasa. Langsung ambil wudu dan salat sunah dua rakaat," kata Hilman.

Apakah Marah Membatalkan Puasa?

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Apakah Marah Membatalkan Puasa?

BincangSyariah.Com – Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqrib menyebutkan ada sepuluh perkara yang membatalkan puasa. Menilik dari kesepuluh perkara yang dapat membatalkan puasa tersebut, maka marah bukan termasuk di antaranya. Oleh karena itu orang yang marah ketika puasa tetap sah secara syariat. Jika ada orang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, maka hendaknya ia katakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sebanyak dua kali. Yakni agar puasa tidak sia-sia dan hampa maka hendaknya ia menahan diri dari perkataan yang tak terkontrol. Jika pahala sudah terkikis, bahkan sampai habis, maka puasa yang dilakukan pun akan sia-sia dan hampa.

Jenis Marah yang Tak Batalkan atau Kurangi Pahala Berpuasa

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Jenis Marah yang Tak Batalkan atau Kurangi Pahala Berpuasa

Ustad Subki al Bughury pernah menjelaskan, marah memang bukan hal yang langsung dapat membatalkan puasa. Namun bila tidak bisa mengendalikannya marah akan dapat mengurangi kesempurnaan pahala berpuasa.

"Yang terpenting adalah bagaimana kemudian kita menyalurkan amarah tersebut, yang artinya harus cerdas, sehat, dan efektif sehingga dapat melakukan perubahan menjadi lebih baik," ujarnya saat talk show di salah satu tv swasta. Untuk marah-marah dan pemarah bukan sebagai jenis marah yang mengubah keadaan menjadi lebih baik.

"Namun lebih kepada orang yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya," ujarnya. Komaruddin mencontohkan, rasa marah yang muncul karena melihat kesewenang-wenangan, kasus korupsi, penindasan, dan lain sebagainya.

"Namun sekali lagi, tergantung cara yang dilakukan untuk menyalurkan amarah itu," ujarnya menegaskan. Dalam hal ini Komarrudian memberi tips, ketika marah mengubah kita menjadi sekadar marah-marah apalagi pemarah. Percayalah, ada penjelasan yang ilmiah tentang air wudu bisa meredakan amarah," ujarnya.

Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa?

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa?

Sejatinya Allah SWT dan Rasulullah SAW memang mencintai umat yang dapat mengendalikan emosinya dan bersabar. Rasulullah SAW bersabda:.

“Orang kuat itu bukanlah orang yang jago bergulat. Akan tetapi orang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah.".

(Muttafaq ‘Alaih: Hadits Shahih Al-Bukhari nomor 6114 dan Muslim nomor 2609).

Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak

Marah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa. Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. TRIBUNNEWS.COM - Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani. Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain. Namun, bagaimana jika seseorang berkata kotor atau kasar saat berpuasa? Baca: Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?

Baca: Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya? Dosen IAIN Surakarta, Aris Widodo, dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, mengungkapkan dua hal yang perlu dipahami tentang puasa, yakni puasa secara lahiriah dan batiniah.

Secara lahiriah, Aris mengibaratkan puasa seperti melihat buah.

Related Posts

Leave a reply