Mandi Junub Di Siang Hari Apakah Sah Puasanya. Air juga harus menyentuh bagian lipatan telinga yang masih terlihat oleh pandangan mata. Baca juga: Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Niat Bahasa Arab dan Latinnya. Terkait pertanyaan tersebut, Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ), Dr. Abdul Muid Nawawi menyampaikan bahwa mandi wajib pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.
Karena salah satu batalnya puasa adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui sejumlah lubang. Ketika sudah berhati-hati saat mandi wajib namun masih ada aliran air yang masuk ke dalam tubuh, hal itu tidak masalah atau puasanya tetap sah.
SuaraJakarta.id - Islam tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan puasa Ramadhan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga sebelum Subuh. Hal itu tercermin dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti di bawah ini:. "Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu.
Umat muslim mengenal adanya mandi wajib yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih. Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi wajib dilakukan sehabis fajar terbit.
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari.
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.
Buya Yahya Menjawab' seputar mandi junub setelah adzan Subuh apakah masih Sah puasanya./Albahjahtv. BANDUNG - Pasangan suami istri terutama yang baru menjalani pernikahan pada Ramadan tahun ini. Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.
Buya Yahya dalam channel YouTubenya Al Bahjah TV yang berjudul 'Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkan Puasa?'. Diungkapkan Buya Yahya, bahwa yang membatalkan puasa adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari atau setelah subuh. Dijelaskan Buya Yahya, usai menjalankan Sunnah Rasul bersama istri dan ingin berpuasa keesokan harinya.
Mandi junub ditambahkan Buya Yahya boleh dilakukan ketika pagi hari, sekalian menjalankan sholat subuh. Begitu pula saat Nabi Muhammad SAW bangun dalam keadaan junub dan hendak berpuasa.
Dengan demikian ditekankannya bahwa seluruh ulama telah sepakat orang dalam keadaan junub sebelum adzan subuh atau imsak, puasanya sah.
Bisnis.com, SOLO - Beberapa laki-laki mungkin pernah mengalami mimpi basah atau bermimpi diiringi mengeluarkan air mani di siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan. Pertanyaan, jika hal tersebut terjadi apakah puasa yang tengah dijalani tetap sah atau tidak? Salah satu ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, menjelaskan mimpi basah pada siang hari selama Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang karena bukan perbuatan sengaja. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib.
“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelas Syekh Ali Jum’ah. Ia pun menegaskan bahwa Allah SWT mengerti jika manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.
Oleh sebab itu, Allah SWT tidak membebani manusia dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : islam Puasa Ramadan.