Makan Ubat Di Bulan Puasa. Mengonsumsi obat-obatan secara rutin dan terjadwal diperlukan bagi yang memiliki keluhan medis. Namun, bagaimana caranya agar pengobatan rutin itu tidak menganggu jalannya puasa di bulan Ramadan ?

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan surat edaran terkait penggunaan obat selama bulan Ramadhan. Surat edaran tersebut, dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui dosis atau penggunaan obat baik sebelum maupun setelah makan pada saat buka puasa maupun sahur. Agar aman dikonsumsi masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Heru Suharto, Selasa (12/4/2022).

Kepala Bidang Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha Reti Zia Dewi Kurnia mengatakan, surat edaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) dengan Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Pertama, obat yang diminum satu kali sehari dapat dikonsumsi baik saat berbuka mau pun sahur.

Kedua, untuk obat yang diminum dua kali sehari bisa dikonsumsi saat berbuka puasa, atau setengah jam sebelum makan. "Obat yang diminum empat kali sehari konsultasikan dengan dokter atau apoteker untuk pertimbangan pengobatan anda. Kami sampaikan surat edaran ini kepada Puskesmas, terimakasih," ucap Reti.

Hati-hati Konsumsi Obat di Bulan Puasa, Begini Caranya

Makan Ubat Di Bulan Puasa. Hati-hati Konsumsi Obat di Bulan Puasa, Begini Caranya

The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.

Harus Tetap Minum Obat Saat Puasa, Simak 7 Anjuran dari

Makan Ubat Di Bulan Puasa. Harus Tetap Minum Obat Saat Puasa, Simak 7 Anjuran dari

Selama bulan puasa, umat Islam harus menahan hawa nafsu baik makanan dan minuman sampai waktu magrib tiba. Namun bagaimana jika harus minum obat terjadwal tiga kali sehari? Mengutip laman Kementerian Kesehatan RI, ada cara minum obat saat bulan puasa.

Berikut cara minum obat saat bulan puasa Ramadan sesuai aturan Kemenkes RI:. Untuk obat yang diminum tiga kali sehari, saat bulan pasa bisa dibagi menjadi tiap lima jam.

Obat ini bisa diminum pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00. 6. obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari pada hari biasa, artinya obat perlu diminum tiap 8 jam atau 6 jam.

Menyiasati Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadan

Makan Ubat Di Bulan Puasa. Menyiasati Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadan

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan bagi orang yang perlu minum obat rutin bila ingin tetap berpuasa. Penyesuaian waktu penggunaan obat tersebut dibutuhkan sehingga efek terapi pengobatan tetap optimal. Membagi jadwal minum obat antara waktu sahur dan berbuka puasa.

Untuk obat dengan dosis tiga sampai empat kali sehari, minumlah tiap obatnya dengan membagi durasi waktu antara berbuka puasa dan sahur secara sama rata. Lebih jelasnya perihal mengonsumsi obat tiga sampai empat kali dalam sehari, tim Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Semarang membagikan tips-nya dengan cara berikut:.

Related Posts

Leave a reply