Lambat Mandi Wajib Batal Puasa. Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Hal ini berdasarkan Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah,.

"Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki.

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.

Waktu Terbaik Mandi Junub Setelah Seks di Bulan Ramadan

Lambat Mandi Wajib Batal Puasa. Waktu Terbaik Mandi Junub Setelah Seks di Bulan Ramadan

Selama Ramadan, umat Muslim akan menjalani ibadah puasa dari waktu Subuh hingga azan Maghrib berkumandang. Perbuatan yang membatalkan puasa pun harus dihindari, mulai dari makan, minum hingga bercinta.

Hubungan seks selama Ramadan sebenarnya diperbolehkan bahkan termasuk ibadah. Namun dia mengatakan bahwa alangkah baiknya jika mandi untuk membersihkan hadas besar ini dilakukan langsung setelah melakukan hubungan seksual. "Misal hubungan badan dilakukan setelah Isya, dia harus mandi besar sebelum menjalankan salat subuh atau tepat setelah selesai berhubungan badan," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (5/4).

"Intinya sebelum mulai beribadah, kan kalau mau salat Subuh harus suci tidak ada hadas, jadi sebelum salat Subuh harus sudah mandi," kata dia saat dihubungi secara terpisah. Pasangan tersebut bisa menjalankan puasa, tapi tetap harus melakukan mandi junub ketika bangun tidur.

Berpuasa Ramadan Belum Mandi Junub, Sah atau Tidak?

Lambat Mandi Wajib Batal Puasa. Berpuasa Ramadan Belum Mandi Junub, Sah atau Tidak?

Liputan6.com, Jakarta Soal sahkah berpuasa saat sedang dalam keadaan junub sering jadi pertanyaan di bulan Ramadan. Nabi Muhammad menjadi tempat bertanya bagi para sahabatnya jika mereka menemukan hal-hal yang musykil terkait dengan ajaran agama Islam.

Semula sahabat tersebut sedikit sungkan untuk mengungkapkan persoalannya karena tahu Sayyidah Aisyah sedang di dalam. Setelah menenangkan mentalnya, sahabat tersebut lantas menyampaikan permasalahannya kepada Nabi Muhammad dengan suara yang agak pelan. Katanya, persoalan tersebut sebetulnya sudah terjadi pada bulan Ramadan yang belum lama berlalu.

Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Lambat Mandi Wajib Batal Puasa. Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan intim suami istri sah-sah saja dilakukan saat malam hari di bulan Ramadan. Namun, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh.

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah. Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.". Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh.

Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh.

Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Lambat Mandi Wajib Batal Puasa. Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Perlu diketahui bahwa berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat malam Ramadhan. Ayat ini menunjukkan akan kebolehan berhubungan intim dengan istri pada malam hari, karena berhubungan intim pada siang hari hukumnya membatalkan puasa yang apabila dilakukan, maka puasanya tetap tidak sah dan terkena sanksi kaffarah.

Lantas bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa.

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Related Posts

Leave a reply