Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Sebentar lagi akan tiba waktu untuk mengerjakan puasa sunah Asyura dan Tasu'a pada 9 dan 10 Muharram. Setelah beberapa bulan di Madinah, Nabi melihat orang-orang Yahudi di Madinah puasa Asyura pada 10 Muharram.

Keutamaan Puasa

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Keutamaan Puasa

Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:. Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim.

Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. “Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”.

Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga.

يا رسول الله دلني على عمل أدخل به الجنة. “Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak.

“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”. “Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri). Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS.

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu.

dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan.

“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya.

Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no.

Keutamaan Puasa

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Keutamaan Puasa

Puasa adalah Jalan Meraih Takwa. Yang meliputi takwa dalam puasa adalah seorang muslim meninggalkan apa yang Allah haramkan saat itu yaitu makan, minum, hubungan intim sesama pasangan dan semacamnya.

Namun semua itu ditinggalkan karena ingin mendekatkan diri pada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Begitu pula orang yang berpuasa melatih dirinya untuk semakin dekat pada Allah. Karena setan itu merasuki manusia pada saluran darahnya. Orang yang berpuasa pun semakin giat melakukan ketaatan, itulah umumnya yang terjadi. ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.”[2]. “Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan pada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR.

Puasa akan Memberikan Syafa’at bagi Orang yang Menjalankannya. ”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak.

Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan mengekang kejelekan mani sebagaimana orang yang sedang dikebiri. Pintu Surga Ar Rayyan bagi Orang yang Berpuasa.

Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya.“[11]. Dalam riwayat Bukhari dari Sahl bin Sa’ad juga disebutkan,. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“[12].

“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo’a dari awal ia berpuasa hingga akhirnya karena ia dinamakan orang yang berpuasa ketika itu.”[14] Kata Imam Nawawi, “Disunnahkan orang yang berpuasa berdoa saat berpuasa dalam urusan akhirat dan dunianya, juga doa yang ia sukai, begitu pula doa kebaikan untuk kaum muslimin.”[15]. [Tulisan ini dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta.

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath Thagobun: 15) (Lihat Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3: 194).

Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 154. [7] Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah.

Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.” (Idem) [8] HR. [9] Syarh Shahih Muslim, 9: 155.

Puasa Rajab, Sunnah atau Bid'ah?

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Puasa Rajab, Sunnah atau Bid'ah?

Namun, para ulama berbeda pendapat terkait amalan puasa sunnah di bulan Rajab ini. Ada sebagian ulama yang memang menyunnahkan berpuasa di bulan Rajab.

Misalnya, Syeikh Abdul Aziz ketika ditanya terkait dengan berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab menjawab di dalam kitabnya Fatawa Nurun 'ala Ad-Darbi sebagai berikut :. Selain itu, ada ulama yang berpendapat, hukum puasa di bulan Rajab adalah makruh, yaitu pendapat dari sebagian para ulama salaf, khususnya mazhab Al-Hanabilah.

Al-Mardawi (w. 885 H) salah satu ulama dalam mazhab Al-Hanabilah yang menuliskan dalam kitabnya Al-Inshaf:“Pendapatnya mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh. Berdasarkan perbedaan pendapat tentang puasa sunnah di bulan Rajab tersebut, Ustaz Sarwat menyimpulkan bahwa puasa sunnah di Bulan Rajab ini memang termasuk masalah khilafiyah di tengah para ulama menjadi tiga pendapat yang berbeda.“Ada kalangan yang membid'ahkannya, memakruhkannya dan menyunnahkannya,” kata Ustaz Sarwat.

KEUTAMAAN IBADAH PUASA (Bag ke-1) – Salafy.or.id

Allah Azza Wa Jalla berfirman (dalam hadits qudsi): Seluruh amalan adalah kaffaroh kecuali puasa. Puasa adalah untukKu dan Aku yang akan membalasnya (H.R Ahmad, shahih sesuai syarat Muslim).

Rasul bersabda: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada tandingannya. Aku (Abu Umamah) berkata (lagi): Wahai Rasulullah, perintahkan kepadaku (untuk mengerjakan) suatu amalan. Rasul bersabda: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada bandingannya (H.R anNasaai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany). Dalam riwayat Ibnu Hibban, Abu Umamah bertanya : Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga. Rasul menjawab: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada yang menandinginya. Puasa bisa menghilangkan fitnah seseorang pada harta, diri, keluarga, dan tetangganya.

Fitnah seseorang pada keluarga, harta, diri, anak, dan tetangganya, akan dihapuskan dengan puasa, sholat, shodaqoh, amar ma’ruf (memerintahkan pada kebajikan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran)(H.R Muslim no 5150).

Usai Idulfitri Amalkan Puasa Syawal, Ini Keutamaannya!

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Usai Idulfitri Amalkan Puasa Syawal, Ini Keutamaannya!

Bagaimanapun, seorang Muslim boleh saja berpuasa sunah Syawal di luar rentang waktu tersebut. Boleh pula melakukannya dengan tidak berurutan, asalkan total puasanya terhitung selama enam hari.

Mengutip keterangan Syekh Muhammad Nawawi al- Bantani dalam Syarh Muslim, "Ulama mazhab Syafi'i berpandangan bahwa puasa enam hari pada Syawal paling utama/afdal dilaksanakan secara berturut-turut setelah Idul Fitri.

6 Keutamaan Puasa Rajab dan Niatnya

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. 6 Keutamaan Puasa Rajab dan Niatnya

Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu menyebut bahwa menurut Mahzab Maliki dan Safii, puasa di bulan Rajab hukumnya sunnah. Di antara keempat bulan ini, yang paling utama adalah Muharram lalu Rajab," tulis Prof. Wahbah.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan.". Apabila Puasa Selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa-dosanya dan diganti dengan kebaikan. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut. Imam Suyuthi dalam Kitab al-Haawi lil Fataawi menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang keutamaan dan kekhususan Puasa Rajab berkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).

Sejumlah ulama seperti Abu Bakar al-Tarthusi, Muhammad bin Manshur al-Sam'ani menyebut bahwa puasa bulan rajab hukumnya makruh, sebab tak ada dalil yang kuat. Dikutip dari buku, berjudul Kumpulan Tanya Jawab Keislaman: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB disebutkan bahwa dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama'ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadits dhaif dalam konteks amal-amal utama atau fada'il al a'mal.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin menyebut puasa sunah akan lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama atau al-ayyam al fadhilah.

Alasan Berpuasa Syawal dalam Tinjauan Hadits Rasulullah SAW

Keutamaan Puasa Menurut Ulama Salaf. Alasan Berpuasa Syawal dalam Tinjauan Hadits Rasulullah SAW

Allah SWT mensyariatkan ibadah antara lain untuk membersihkan dan mensucikan jiwa hamba-Nya. Mayoritas ulama Syafi'iyah, Hanbaliyah, dan beberapa dari Malikiyah dan Hanafiyah mengatakan bahwa puasa enam hari Syawal hukumnya sunnah, Mereka beralasan dengan hadist Abu Ayyub Al Anshari yang disebutkan di atas.

Sebagian ulama Hanafiyah, dan Malikiyah berpendapat puasa enam hari Syawal hukumnya makruh, Imam Yahya bin Yahya salah seorang ulama Mazhab Maliki berpendapat bahwa tidak ada teks dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa mereka puasa enam hari Syawal setelah Ramadhan, karena dikawatirkan terperosok ke dalam perbuatan bidah, karena bisa saja dikira sebagai puasa wajib. Berpuasa enam hari Syawal setelah pelaksanaan puasa Ramadhan memiliki beberapa keutamaan, antara lain:. Apabila yang bersangkutan telah melaknanakan shalat dengan sempurna maka ia telah memperoleh pahala sunat, namun jika yang bersangkutan belum menyempurnakannya, maka Allah SWT berfirman kepada para malaikat perhatikan apakah hambaku melaksanakan ibadah sunat?

Maka sempurnakanlah ibadah fardlu yang hilang (terabaikan)dengannya, lalu perhitungkanlah amal-amalnya setelah disempurnakannya itu.". “Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan mengerjakan ibadah-ibadah sunat sehingga Aku (Allah) mencintainya.

Prof Dr Syihabuddin Qalyubi, Lc, MAg guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sedangkan mengenai cara pelaksanaannya ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab:. Mazhab Hanafi : Menganjurkan puasanya itu secara terpisah, dua hari pada setiap pekan. Mazhab Maliki : Puasa enam hari secara terus menerus dan bersambung dengan Ramadhan hukumnya makruh.

Related Posts

Leave a reply