Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Dalam riwayat lain, Ibnu Majah juga mengungkapkan hal serupa mengenai kebiasaan Rasulullah SAW berpuasa di bulan Syawal. Puasa ini tidak dikerjakan sejak 1 Syawal karena bertepatan dengan Idul Fitri yang termasuk ke dalam hari-hari haram berpuasa. Untuk pengerjaan puasa Syawal selama enam hari tersebut, terbagi ke dalam dua pendapat dari imam besar mazhab. "Sedangkan (Hanafi dan Maliki) berpendapat lebih baik dikerjakan secara terpisah (selama di bulan Syawal)," tulis DR. Thâriq Muhammad Suwaidân dalam buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab.

Artinya, masih ada kesempatan bagi umat muslim untuk mengamalkan puasa Syawal yang penuh keutamaan di dalamnya sesuai dengan hadits Rasulullah SAW ini. Ada pula puasa sunnah Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap bulan di tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah atau jatuh pada 14-16 Mei 2022 mendatang.

Bolehkah Menjalankan Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang Puasa

Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Bolehkah Menjalankan Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang Puasa

Setelah menjalankan puasa selama satu bulan penuh saat Ramadan, umat muslim masih bisa memetik berkah dan pahala di bulan syawal dengan menjalankan puasa sunnah syawal. Siapa saja yang boleh menjalankan puasa syawal? Kyai Haji (KH) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur yang merupakan salah satu ketua PBNU mengatakan memang ada perbedaan keyakinan di antara ulama terkait puasa syawal ini. "Karena ada yang berpikir membayar utang puasa bisa dilakukan sepanjang tahun, sementara puasa syawal hanya bisa dilakukan di bulan syawal," kata Rozi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/5). Jika memang memiliki utang puasa ramadan namun ingin berpuasa syawal terlebih dahulu tentu tidak apa-apa, dengan catatan di kemudian hari utang puasa ramadannya harus tetap dibayar. "Dengan catatan harus segera melunasi utang puasanya, misal di bulan syawal berpuasa syawal selama enam hari, kemudian bulan berikutnya bisa membayar utang, lakukan secepat mungkin agar tidak terlewat," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rozi juga menjelaskan puasa sunnah syawal ini sebenarnya tidak perlu dilakukan selama enam hari berturut-turut. "Puasa ini sunah, tidak memaksa seorang muslim melakukannya, tapi sangat bagus jika dilakukan," kata dia.

Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan di Hari Jumat?

Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan di Hari Jumat?

Apakah diperbolehkan melakukan ibadah puasa sunah Syawal di hari Jumat? Solopos.com, SOLO — Kira-kira boleh tidak ya melakukan puasa sunah Syawal di hari Jumat?

PromosiNimo Highland, Wisata Hits di Bandung yang Mirip Santorini Yunani. Keistimewaan puasa di bulan Syawal sendiri, pahalanya dihitung seperti berpuasa setahun penuh. Terkait hal tersebut, banyak yang penasaran kira-kira boleh tidak ya melakukan puasa sunah Syawal di hari Jumat?

Mengutip situs Bincangsyariah.com, dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, disebutkan umat muslim dilarang berpuasa di hari Jumat. “Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan shalat malam dan jangan pula kalian khususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kescuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.” (HR. Namun, jika menyendirikan puasa Syawal di hari Jumat, hukumnya makruh.

Berpuasa Syawal pada Hari Jumat, Bolehkah?

Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Berpuasa Syawal pada Hari Jumat, Bolehkah?

Pasalnya, ada yang beranggapan puasa Syawal di hari Jumat tidak boleh dilakukan. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa umat Islam dilarang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa. “Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan salat malam, dan jangan pula kalian khususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.”. Sementara itu, jika menyendirikan puasa Syawal pada hari Jumat, maka hukumnya adalah makruh.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : islam Puasa.

Tata Cara Puasa Syawal

Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Tata Cara Puasa Syawal

Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang.

Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464). 2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.

Tak Sempat Puasa Syawal, Bolehkah Diganti pada Bulan Lain

Kapan Boleh Melakukan Puasa Syawal. Tak Sempat Puasa Syawal, Bolehkah Diganti pada Bulan Lain

Ganjaran puasa Syawal yang dilakukan pada bulan lain tak sama. Kendati demikian, mungkin sebagian orang tidak sempat melakukan puasa Syawal pada waktunya.

Apabila tidak sempat melakukan puasa sunnah enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha pada Dzulqadah atau bulan lainnya setelah Syawal? Dikutip dari buku Fikih Bulan Syawal oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ulama Syafiiyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha pada Dzulqadah.

Namun, pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan pada Syawal. “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim, no 1164). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut.

Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idulfitri lebih utama dikarenakan: Pertama, lebih segera dalam melakukan ibadah dan kedua, supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayat Al-Muhtaj). Imam Asy-Syirbini rahimahullah dalam Mughni Al-Muhtaj juga menyatakan hal yang sama.

Related Posts

Leave a reply